• Latest
  • Trending
  • All
Plt Bupati Palas Sampaikan Tiga Ranperda Kepada DPRD

Plt Bupati Palas Sampaikan Tiga Ranperda Kepada DPRD

16 Agustus 2023
Dewas Penasehat Anto Genk: Pendawa Harus Hadir Membantu Masyarakat

Dewas Penasehat Anto Genk: Pendawa Harus Hadir Membantu Masyarakat

18 Oktober 2026
Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

18 Oktober 2026
Menang Dramatis dari Labuhan 2-1, Medan Polonia Melenggang ke Final 

Menang Dramatis dari Labuhan 2-1, Medan Polonia Melenggang ke Final 

18 Oktober 2026
Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

17 Oktober 2026
Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

17 Oktober 2026
Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan

Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan

17 Oktober 2026
Pererat Silahturahmi, Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend 

Pererat Silahturahmi, Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend 

17 Oktober 2026
Monev Pemulihan Pascabencana, Satgas PRR Pusat Apresiasi Pakpak Bharat 

Monev Pemulihan Pascabencana, Satgas PRR Pusat Apresiasi Pakpak Bharat 

17 Oktober 2026
Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

17 Oktober 2026
Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

17 Oktober 2026
Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati

Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati

17 Oktober 2026
Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani

Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani

17 Oktober 2026
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Plt Bupati Palas Sampaikan Tiga Ranperda Kepada DPRD

by Zulham
16 Agustus 2023
in PERISTIWA
Plt Bupati Palas Sampaikan Tiga Ranperda Kepada DPRD
FacebookWhatsappTelegram

  

Ketua DPRD Palas Amran Pikal, saat menerima 3 Ranperda dari Plt Bupati Palas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu. (Foto : Hs1)

Baca Juga

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai

Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil


PALAS (HARIANSTAR.COM) – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disampaikan sekaligus diserahkan Plt. Bupati Padang Lawas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu kepada DPRD Kabupaten Padang Lawas (Palas).

Ranperda itu di terima langsung  Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Amran Pikal, S.Sos.I pada Rapat Paripurna Penyampaian/Penyerahan, Pembahasan, Penetapan 3 Ranperda Kabupaten Padang Lawas di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas, Rabu (16/8/2023).

Adapun Ranperda yang disampaikan tersebut yaitu Ranperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren. Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian, pangan berkelanjutan dan  Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah.

Dijelaskan Plt. Bupati dalam sambutan yang dibacakan Sekda Arpan Nst  S.Sos, bahwa penyampaian Ranperda telah sesuai dengan amanat Undang Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah.

Ketiga Ranperda yang diajukan menurutnya, telah sesuai dengan regulasi dalam merealisasikan otonomi daerah sesuai kondisi dan aspirasi masyarakat serta khasanah budaya daerah Kabupaten Padang Lawas.

Arpan berharap, Ranperda fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren, dapat mendukung percepatan kemajuan pondok pesantren dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kependidikannya.

Lebih dari itu, kata Arpan Ranperda pondok pesantren yang diajukan merupakan bentuk dukungan serius dan langkah strategis pemerintah daerah dalam mengembangkan peran pondok pesantren khususnya pembangunan di bidang pendidikan, keagamaan dan moral bangsa. Hal itu sejalan dengan berkembang pesatnya pondok pesantren di Kabupaten Padang Lawas dengan kekhasannya.

“Peran pondok pesantren bukan hanya sebagai lembaga pendidikan saja. Namun lebih dari itu, pondok pesantren terbukti efektif sebagai institusi untuk kelangsungan keagamaan, mewujudkan Islam yang Rahmatan Lil Alamin dan membentuk insan beriman, berkarakter dan cinta tanah air, jelas Arpan.

Untuk Ranperda tentang Perlindungan lahan pertanian, pangan berkelanjutan, terang Arpan dimaksudkan untuk mengantisipasi maraknya alih fungsi lahan pertanian yang akan mengancam daya dukung daerah dalam menjaga kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.

“Ranperda ini nantinya diharapkan bisa mengendalikan alih fungsi lahan guna menjaga dan menjamin kelestarian lahan pertanian di kabupaten Padang Lawas,” ujar Arpan.

Sedangkan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah sambung Arpan, merupakan tidak lanjut dari undang undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Seperti yang kita ketahui bahwa pajak dan retribusi daerah adalah sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah,” ungkap Arpan.

Arpan berharap, adanya Ranperda ini akan mampu mendongkrak dan meningkatkan Pendapatan daerah Kabupaten Padang Lawas. (HS-1)

 

Post Views: 96
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai
PERISTIWA

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai

15 Oktober 2026
Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan
PERISTIWA

Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

13 Oktober 2026
MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil
LIFESTYLE

MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil

13 Oktober 2026
4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan
PERISTIWA

4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

7 Oktober 2026
Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar
PERISTIWA

Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar

7 Oktober 2026
Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga
PERISTIWA

Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga

6 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In