• Latest
  • Trending
  • All
Viral! Marinir RI Jadi Prajurit Rusia Lawan Ukraina, Begini Tanggapan TNI AL

Viral! Marinir RI Jadi Prajurit Rusia Lawan Ukraina, Begini Tanggapan TNI AL

10 Mei 2025
Bakal Perang Besar, Trump Akan Kerahkan Pasukan Darat ke Iran

Bakal Perang Besar, Trump Akan Kerahkan Pasukan Darat ke Iran

3 Maret 2026
Sinabang Dilanda Gempa Bumi Tektonik M6,4

Sinabang Dilanda Gempa Bumi Tektonik M6,4

3 Maret 2026
Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

3 Maret 2026
Sekda Karo Ikuti Webinar Sosialisasi Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 Secara Daring

Sekda Karo Ikuti Webinar Sosialisasi Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 Secara Daring

3 Maret 2026
Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli

Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli

3 Maret 2026
Hadiri Musrenbang Kabupaten Dairi, Wabup Pakpak Bharat: Kolaborasi Antar Kabupaten Untuk Maju Bersama Meningkatkan Pembangunan Ekonimi

Hadiri Musrenbang Kabupaten Dairi, Wabup Pakpak Bharat: Kolaborasi Antar Kabupaten Untuk Maju Bersama Meningkatkan Pembangunan Ekonimi

3 Maret 2026
Kabag TU: Humas Jembatan Informasi Institusi dengan Masyarakat

Kabag TU: Humas Jembatan Informasi Institusi dengan Masyarakat

3 Maret 2026
Kemenhaj Pantau Kepulangan 6.047 Jemaah Umrah Secara Bertahap

Kemenhaj Pantau Kepulangan 6.047 Jemaah Umrah Secara Bertahap

3 Maret 2026
Iran Tegaskan Tidak Ada Negosiasi dengan AS

Iran Tegaskan Tidak Ada Negosiasi dengan AS

3 Maret 2026
Menlu Qatar Ingatkan Negara Teluk Jangan Sampai Terseret Perang Iran

Menlu Qatar Ingatkan Negara Teluk Jangan Sampai Terseret Perang Iran

3 Maret 2026
Kuota 4.000 Kursi Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Ludes dalam Hitungan Jam

Kuota 4.000 Kursi Mudik Gratis Pemko Medan 2026 Ludes dalam Hitungan Jam

3 Maret 2026
Sekda Kabupaten Karo Buka Penyuluhan Hukum Terkait Regulasi Desa

Sekda Kabupaten Karo Buka Penyuluhan Hukum Terkait Regulasi Desa

3 Maret 2026
Selasa, Maret 3, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

Viral! Marinir RI Jadi Prajurit Rusia Lawan Ukraina, Begini Tanggapan TNI AL

by Ratih
10 Mei 2025
in INTERNASIONAL, TNI/POLRI
Viral! Marinir RI Jadi Prajurit Rusia Lawan Ukraina, Begini Tanggapan TNI AL
FacebookWhatsappTelegram

RUSIA (HARIANSTAR.COM) – Media sosial kembali diramaikan dengan berita yang tengah heboh dan viral.

Berita viral dan beredar di media sosial kali ini terkait seorang prajurit TNI AL yang mengaku sebagai prajurit Marinir TNI Angkatan Laut (AL) Rusia dan bergabung dalam operasi militer menghadapi Ukraina.

Baca Juga

Bakal Perang Besar, Trump Akan Kerahkan Pasukan Darat ke Iran

Iran Tegaskan Tidak Ada Negosiasi dengan AS

Menlu Qatar Ingatkan Negara Teluk Jangan Sampai Terseret Perang Iran

Video viral itu diunggah akun TikTok @zstorm689 pada Kamis (9/5/2025).

Dalam unggahan itu, terdapat dua foto. Satu, terlihat pria yang menggunakan seragam militer Rusia.

Kedua, pria itu juga nampak berseragam TNI AL lengkap baret ungu khas marinir.

“Iya memang dulu marinir sekarang bertempur bersama Rusia di Ukraina,” dalam postingan @zstorm689.

Berkaitan dengan hal ini, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady mengatakan bahwa pria itu merupakan Serda Satria Arta Kumbara.

Serda Satria merupakan eks anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkomar) yang telah dipecat karena desersi atau meninggalkan tugas sejak (13/6/2022).

“Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar. Desersi terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 sampai sekarang,” ujarnya kemarin.

Dia menambahkan, keputusan pemecatan itu berdasarkan keputusan Pengadilan Militer II-8 yakni pidana penjara satu tahun dan tambahan pidana dipecat.

Adapun, putusan itu telah teregister dalam No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tertanggal 6 April 2023.

Selain itu, Putusan itu telah berkekuatan hukum tetap dengan nomor registrasi No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 pada tanggal 17 April 2023.

“Putusan In Absensia Dilmil II-08 Jakarta, yang bersangkutan pidana penjara 1 tahun dan tambahan pidana dipecat,” pungkasnya.

Post Views: 119
Tags: Berita ViralEks TNI ALMarinir RIMarinir TNI AL Rusia
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Bakal Perang Besar, Trump Akan Kerahkan Pasukan Darat ke Iran
HEADLINE

Bakal Perang Besar, Trump Akan Kerahkan Pasukan Darat ke Iran

3 Maret 2026
Iran Tegaskan Tidak Ada Negosiasi dengan AS
HEADLINE

Iran Tegaskan Tidak Ada Negosiasi dengan AS

3 Maret 2026
Menlu Qatar Ingatkan Negara Teluk Jangan Sampai Terseret Perang Iran
HEADLINE

Menlu Qatar Ingatkan Negara Teluk Jangan Sampai Terseret Perang Iran

3 Maret 2026
Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi
HUKRIM

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

2 Maret 2026
Arab Saudi Marah Kepada AS-Israel Serang Iran
HEADLINE

Arab Saudi Marah Kepada AS-Israel Serang Iran

2 Maret 2026
9 Pemukim Israel dan 3 Tentara AS Tewas Dalam Serangan Iran
HEADLINE

9 Pemukim Israel dan 3 Tentara AS Tewas Dalam Serangan Iran

2 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In