• Latest
  • Trending
  • All
Viral! Marinir RI Jadi Prajurit Rusia Lawan Ukraina, Begini Tanggapan TNI AL

Viral! Marinir RI Jadi Prajurit Rusia Lawan Ukraina, Begini Tanggapan TNI AL

10 Mei 2025
Tanpa Inggris, Trump: AS Bisa Menang Lawan Iran

Inggris Akhirnya Izinkan AS Gunakan Pangkalannya untuk Lawan Iran

8 Maret 2026
Tiga ABK WNI Hilang dalam Ledakan Kapal UEA di Selat Hormuz

Tiga ABK WNI Hilang dalam Ledakan Kapal UEA di Selat Hormuz

8 Maret 2026
Bupati Karo Diskusi Perdana dengan Diaspora, Satukan Visi Bangun Tanah Karo

Bupati Karo Diskusi Perdana dengan Diaspora, Satukan Visi Bangun Tanah Karo

8 Maret 2026
Polres Tanah Karo Tanam Jagung Serentak Dukung Program Swasembada Pangan

Polres Tanah Karo Tanam Jagung Serentak Dukung Program Swasembada Pangan

8 Maret 2026
Bupati Langkat Siapkan 8 M Lebih Untuk Perbaikan Jalan Kecamatan Secanggang

Bupati Langkat Siapkan 8 M Lebih Untuk Perbaikan Jalan Kecamatan Secanggang

8 Maret 2026
Sekda Langkat Hadiri Safari Ramadhan PT LNK

Sekda Langkat Hadiri Safari Ramadhan PT LNK

8 Maret 2026
Pezeshkian: Iran Tidak Akan Menyerah dengan Cara Apa Pun

Pezeshkian: Iran Tidak Akan Menyerah dengan Cara Apa Pun

8 Maret 2026
AS Bakal Kuasai Wilayah Udara Iran dalam 4 Pekan

AS Bakal Kuasai Wilayah Udara Iran dalam 4 Pekan

8 Maret 2026
Tanpa Inggris, Trump: AS Bisa Menang Lawan Iran

Tanpa Inggris, Trump: AS Bisa Menang Lawan Iran

8 Maret 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanah Karo Tanam Jagung Serentak 

Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanah Karo Tanam Jagung Serentak 

7 Maret 2026
Sekda Langkat Hadiri Safari Ramadan PT LNK 

Sekda Langkat Hadiri Safari Ramadan PT LNK 

7 Maret 2026
Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Idap Kanker Ginjal Stadium 3

Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Idap Kanker Ginjal Stadium 3

7 Maret 2026
Minggu, Maret 8, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

Viral! Marinir RI Jadi Prajurit Rusia Lawan Ukraina, Begini Tanggapan TNI AL

by Ratih
10 Mei 2025
in INTERNASIONAL, TNI/POLRI
Viral! Marinir RI Jadi Prajurit Rusia Lawan Ukraina, Begini Tanggapan TNI AL
FacebookWhatsappTelegram

RUSIA (HARIANSTAR.COM) – Media sosial kembali diramaikan dengan berita yang tengah heboh dan viral.

Berita viral dan beredar di media sosial kali ini terkait seorang prajurit TNI AL yang mengaku sebagai prajurit Marinir TNI Angkatan Laut (AL) Rusia dan bergabung dalam operasi militer menghadapi Ukraina.

Baca Juga

Inggris Akhirnya Izinkan AS Gunakan Pangkalannya untuk Lawan Iran

Polres Tanah Karo Tanam Jagung Serentak Dukung Program Swasembada Pangan

Pezeshkian: Iran Tidak Akan Menyerah dengan Cara Apa Pun

Video viral itu diunggah akun TikTok @zstorm689 pada Kamis (9/5/2025).

Dalam unggahan itu, terdapat dua foto. Satu, terlihat pria yang menggunakan seragam militer Rusia.

Kedua, pria itu juga nampak berseragam TNI AL lengkap baret ungu khas marinir.

“Iya memang dulu marinir sekarang bertempur bersama Rusia di Ukraina,” dalam postingan @zstorm689.

Berkaitan dengan hal ini, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady mengatakan bahwa pria itu merupakan Serda Satria Arta Kumbara.

Serda Satria merupakan eks anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkomar) yang telah dipecat karena desersi atau meninggalkan tugas sejak (13/6/2022).

“Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar. Desersi terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 sampai sekarang,” ujarnya kemarin.

Dia menambahkan, keputusan pemecatan itu berdasarkan keputusan Pengadilan Militer II-8 yakni pidana penjara satu tahun dan tambahan pidana dipecat.

Adapun, putusan itu telah teregister dalam No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tertanggal 6 April 2023.

Selain itu, Putusan itu telah berkekuatan hukum tetap dengan nomor registrasi No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 pada tanggal 17 April 2023.

“Putusan In Absensia Dilmil II-08 Jakarta, yang bersangkutan pidana penjara 1 tahun dan tambahan pidana dipecat,” pungkasnya.

Post Views: 126
Tags: Berita ViralEks TNI ALMarinir RIMarinir TNI AL Rusia
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Tanpa Inggris, Trump: AS Bisa Menang Lawan Iran
HEADLINE

Inggris Akhirnya Izinkan AS Gunakan Pangkalannya untuk Lawan Iran

8 Maret 2026
Polres Tanah Karo Tanam Jagung Serentak Dukung Program Swasembada Pangan
TNI/POLRI

Polres Tanah Karo Tanam Jagung Serentak Dukung Program Swasembada Pangan

8 Maret 2026
Pezeshkian: Iran Tidak Akan Menyerah dengan Cara Apa Pun
HEADLINE

Pezeshkian: Iran Tidak Akan Menyerah dengan Cara Apa Pun

8 Maret 2026
AS Bakal Kuasai Wilayah Udara Iran dalam 4 Pekan
HEADLINE

AS Bakal Kuasai Wilayah Udara Iran dalam 4 Pekan

8 Maret 2026
Tanpa Inggris, Trump: AS Bisa Menang Lawan Iran
HEADLINE

Tanpa Inggris, Trump: AS Bisa Menang Lawan Iran

8 Maret 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanah Karo Tanam Jagung Serentak 
TNI/POLRI

Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanah Karo Tanam Jagung Serentak 

7 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In