• Latest
  • Trending
  • All
Viral! Marinir RI Jadi Prajurit Rusia Lawan Ukraina, Begini Tanggapan TNI AL

Viral! Marinir RI Jadi Prajurit Rusia Lawan Ukraina, Begini Tanggapan TNI AL

10 Mei 2025
Klaim Iran Sudah Terdesak, Trump Targetkan Kuba

Klaim Iran Sudah Terdesak, Trump Targetkan Kuba

28 Maret 2026
Bus Jemaah Umrah Terbakar di Dekat Madinah, 24 Penumpang Selamat

Bus Jemaah Umrah Terbakar di Dekat Madinah, 24 Penumpang Selamat

28 Maret 2026
Militer Israel di Ambang Keruntuhan

Militer Israel di Ambang Keruntuhan

28 Maret 2026
Film Horor Eksorsisme ‘Kuasa Gelap: Perjanjian Darah’ Segera Guncang Layar Lebar

Film Horor Eksorsisme ‘Kuasa Gelap: Perjanjian Darah’ Segera Guncang Layar Lebar

28 Maret 2026
Tragis dan Membuat Panik Tabrak Motor Lawan Arah  Pengendara CRF Luka Bakar

Tragis dan Membuat Panik Tabrak Motor Lawan Arah Pengendara CRF Luka Bakar

28 Maret 2026
LK21 dan IndoXXI Masih Bisa Diakses, Tampil dengan Domain Baru: Simak Situsnya!

LK21 dan IndoXXI Masih Bisa Diakses, Tampil dengan Domain Baru: Simak Situsnya!

28 Maret 2026
Gilas Saint Kitts & Nevis 4 Gol, Pelatih Timnas Indonesia Puas 

Gilas Saint Kitts & Nevis 4 Gol, Pelatih Timnas Indonesia Puas 

28 Maret 2026
Harian Star Gelar Halalbihalal, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian

Harian Star Gelar Halalbihalal, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian

27 Maret 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Hormati Putusan KPPU, Dorong Penguatan Tata Kelola Industri Pinjaman Online

27 Maret 2026
Ungkap Kasus Sabu, Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Seorang Pria

Ungkap Kasus Sabu, Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Seorang Pria

27 Maret 2026
Satgas Kamseltibcar Lantas Gelar Patroli dan Pengurai Kepadatan Kenderaan

Satgas Kamseltibcar Lantas Gelar Patroli dan Pengurai Kepadatan Kenderaan

27 Maret 2026
Polres Padang Lawas Laksanakan Jumat Curhat dan Jumat Berkah

Polres Padang Lawas Laksanakan Jumat Curhat dan Jumat Berkah

27 Maret 2026
Sabtu, Maret 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

Viral! Marinir RI Jadi Prajurit Rusia Lawan Ukraina, Begini Tanggapan TNI AL

by Ratih
10 Mei 2025
in INTERNASIONAL, TNI/POLRI
Viral! Marinir RI Jadi Prajurit Rusia Lawan Ukraina, Begini Tanggapan TNI AL
FacebookWhatsappTelegram

RUSIA (HARIANSTAR.COM) – Media sosial kembali diramaikan dengan berita yang tengah heboh dan viral.

Berita viral dan beredar di media sosial kali ini terkait seorang prajurit TNI AL yang mengaku sebagai prajurit Marinir TNI Angkatan Laut (AL) Rusia dan bergabung dalam operasi militer menghadapi Ukraina.

Baca Juga

Militer Israel di Ambang Keruntuhan

Satgas Kamseltibcar Lantas Gelar Patroli dan Pengurai Kepadatan Kenderaan

Polres Padang Lawas Laksanakan Jumat Curhat dan Jumat Berkah

Video viral itu diunggah akun TikTok @zstorm689 pada Kamis (9/5/2025).

Dalam unggahan itu, terdapat dua foto. Satu, terlihat pria yang menggunakan seragam militer Rusia.

Kedua, pria itu juga nampak berseragam TNI AL lengkap baret ungu khas marinir.

“Iya memang dulu marinir sekarang bertempur bersama Rusia di Ukraina,” dalam postingan @zstorm689.

Berkaitan dengan hal ini, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady mengatakan bahwa pria itu merupakan Serda Satria Arta Kumbara.

Serda Satria merupakan eks anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkomar) yang telah dipecat karena desersi atau meninggalkan tugas sejak (13/6/2022).

“Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar. Desersi terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 sampai sekarang,” ujarnya kemarin.

Dia menambahkan, keputusan pemecatan itu berdasarkan keputusan Pengadilan Militer II-8 yakni pidana penjara satu tahun dan tambahan pidana dipecat.

Adapun, putusan itu telah teregister dalam No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tertanggal 6 April 2023.

Selain itu, Putusan itu telah berkekuatan hukum tetap dengan nomor registrasi No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 pada tanggal 17 April 2023.

“Putusan In Absensia Dilmil II-08 Jakarta, yang bersangkutan pidana penjara 1 tahun dan tambahan pidana dipecat,” pungkasnya.

Post Views: 152
Tags: Berita ViralEks TNI ALMarinir RIMarinir TNI AL Rusia
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Militer Israel di Ambang Keruntuhan
HEADLINE

Militer Israel di Ambang Keruntuhan

28 Maret 2026
Satgas Kamseltibcar Lantas Gelar Patroli dan Pengurai Kepadatan Kenderaan
TNI/POLRI

Satgas Kamseltibcar Lantas Gelar Patroli dan Pengurai Kepadatan Kenderaan

27 Maret 2026
Polres Padang Lawas Laksanakan Jumat Curhat dan Jumat Berkah
TNI/POLRI

Polres Padang Lawas Laksanakan Jumat Curhat dan Jumat Berkah

27 Maret 2026
Bupati Karo Dampingi Kapolda Sumut Tinjau Operasi Ketupat Toba 2026 di Berastagi
TNI/POLRI

Bupati Karo Dampingi Kapolda Sumut Tinjau Operasi Ketupat Toba 2026 di Berastagi

27 Maret 2026
Trump Akhirnya Tawarkan Gencatan Senjata, Begini Reaksi Tegas Iran!
HEADLINE

Trump Akhirnya Tawarkan Gencatan Senjata, Begini Reaksi Tegas Iran!

26 Maret 2026
Patroli Dialogis di Objek Wisata, Sat Pamobvit Polres Tanah Karo Berikan Imbauan Kamtibmas
TNI/POLRI

Patroli Dialogis di Objek Wisata, Sat Pamobvit Polres Tanah Karo Berikan Imbauan Kamtibmas

25 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In