• Latest
  • Trending
  • All
Viral! Marinir RI Jadi Prajurit Rusia Lawan Ukraina, Begini Tanggapan TNI AL

Viral! Marinir RI Jadi Prajurit Rusia Lawan Ukraina, Begini Tanggapan TNI AL

10 Mei 2025
Andar Amin Harahap Resmi Pimpin IKA SMAN 2 Padang Sidempuan

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin IKA SMAN 2 Padang Sidempuan

26 April 2026
Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Wakil Ketua DPRD Medan

Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Wakil Ketua DPRD Medan

26 April 2026
Pemkab Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Pemkab Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

26 April 2026
Dandim 0205/Tanah Karo Kembali Bersilaturahmi dengan Insan Pers

Dandim 0205/Tanah Karo Kembali Bersilaturahmi dengan Insan Pers

26 April 2026
4 Bulan Menjabat, Kapolres Pelabuhan Belawan Mengungkap 211 Kasus Kriminal dan Narkoba

4 Bulan Menjabat, Kapolres Pelabuhan Belawan Mengungkap 211 Kasus Kriminal dan Narkoba

26 April 2026
Kota Medan Raih National Governance Award 2026 Lewat Transformasi Layanan Digital

Kota Medan Raih National Governance Award 2026 Lewat Transformasi Layanan Digital

26 April 2026
Pisah Sambut Dandim 0201/Medan, Zakiyuddin Harahap: Sinergi Kita Adalah Kekuatan Kota

Pisah Sambut Dandim 0201/Medan, Zakiyuddin Harahap: Sinergi Kita Adalah Kekuatan Kota

26 April 2026
IRGC Hancurkan Lokasi Penyabotase di Iran Barat

IRGC Hancurkan Lokasi Penyabotase di Iran Barat

26 April 2026
Trump Batalkan Delegasi AS ke Pakistan

Trump Batalkan Delegasi AS ke Pakistan

26 April 2026
Wadirut Bulog Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan dan Ketersediaan Pasokan di Medan

Wadirut Bulog Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan dan Ketersediaan Pasokan di Medan

26 April 2026
PSMS Jegal Ambisi Adhyaksa, Rela Berbagi Poin di Depan Pendukung Fanatiknya 

PSMS Jegal Ambisi Adhyaksa, Rela Berbagi Poin di Depan Pendukung Fanatiknya 

25 April 2026
Ringkus Pelaku Pungli, Polsek Pangkalan Susu Amankan Empat Pria 

Ringkus Pelaku Pungli, Polsek Pangkalan Susu Amankan Empat Pria 

25 April 2026
Senin, April 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

Viral! Marinir RI Jadi Prajurit Rusia Lawan Ukraina, Begini Tanggapan TNI AL

by Ratih
10 Mei 2025
in INTERNASIONAL, TNI/POLRI
Viral! Marinir RI Jadi Prajurit Rusia Lawan Ukraina, Begini Tanggapan TNI AL
FacebookWhatsappTelegram

RUSIA (HARIANSTAR.COM) – Media sosial kembali diramaikan dengan berita yang tengah heboh dan viral.

Berita viral dan beredar di media sosial kali ini terkait seorang prajurit TNI AL yang mengaku sebagai prajurit Marinir TNI Angkatan Laut (AL) Rusia dan bergabung dalam operasi militer menghadapi Ukraina.

Baca Juga

IRGC Hancurkan Lokasi Penyabotase di Iran Barat

Trump Batalkan Delegasi AS ke Pakistan

Sebelumnya Tiga Prajurit Gugur, Kini Satu Lagi Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian Lebanon

Video viral itu diunggah akun TikTok @zstorm689 pada Kamis (9/5/2025).

Dalam unggahan itu, terdapat dua foto. Satu, terlihat pria yang menggunakan seragam militer Rusia.

Kedua, pria itu juga nampak berseragam TNI AL lengkap baret ungu khas marinir.

“Iya memang dulu marinir sekarang bertempur bersama Rusia di Ukraina,” dalam postingan @zstorm689.

Berkaitan dengan hal ini, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady mengatakan bahwa pria itu merupakan Serda Satria Arta Kumbara.

Serda Satria merupakan eks anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkomar) yang telah dipecat karena desersi atau meninggalkan tugas sejak (13/6/2022).

“Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar. Desersi terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 sampai sekarang,” ujarnya kemarin.

Dia menambahkan, keputusan pemecatan itu berdasarkan keputusan Pengadilan Militer II-8 yakni pidana penjara satu tahun dan tambahan pidana dipecat.

Adapun, putusan itu telah teregister dalam No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tertanggal 6 April 2023.

Selain itu, Putusan itu telah berkekuatan hukum tetap dengan nomor registrasi No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 pada tanggal 17 April 2023.

“Putusan In Absensia Dilmil II-08 Jakarta, yang bersangkutan pidana penjara 1 tahun dan tambahan pidana dipecat,” pungkasnya.

Post Views: 199
Tags: Berita ViralEks TNI ALMarinir RIMarinir TNI AL Rusia
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

IRGC Hancurkan Lokasi Penyabotase di Iran Barat
HEADLINE

IRGC Hancurkan Lokasi Penyabotase di Iran Barat

26 April 2026
Trump Batalkan Delegasi AS ke Pakistan
HEADLINE

Trump Batalkan Delegasi AS ke Pakistan

26 April 2026
Sebelumnya Tiga Prajurit Gugur, Kini Satu Lagi Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian Lebanon
HEADLINE

Sebelumnya Tiga Prajurit Gugur, Kini Satu Lagi Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian Lebanon

25 April 2026
Apel Akbar dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri
TNI/POLRI

Apel Akbar dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri

24 April 2026
Kapolda Sumut Yakin Personel Sispamkota Mampu Amankan Kota Medan 
TNI/POLRI

Kapolda Sumut Yakin Personel Sispamkota Mampu Amankan Kota Medan 

24 April 2026
Israel-Lebanon Perpanjang Gencatan Senjata Tiga Minggu
HEADLINE

Israel-Lebanon Perpanjang Gencatan Senjata Tiga Minggu

24 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In