PALAS (HARIANSYAR.COM) – Sebagai pembinaan dan pengawasan internal Polri, Kasi Propam Iptu G Harahap bersama dengan personil seksi Propam, melakukan Pemeriksaan Senjata Api (Senpi) Dinas Personil Polres bertempat di Markas Komando Kepolisian Resor Padang Lawas (Mako Polres Palas), Jum’at (27/10/2023)
Kegiatan pemeriksaan meliputi pemeriksaan kelengkapan dan pemeliharaan penggunaan pinjam pakai Senpi Dinas Polri dipimpin langsung oleh Wakapolres Palas, Kompol Sugianto S.Pd, didampingi Kabag Ren Polres Palas, Kompol P. Simarmata dan Kasipropam Polres Palas Iptu G Harahap dengan melibatkan seluruh Personil Polres Palas.
Kapolres Palas AKBP Diari Astetika melalui Iptu G Harahap menjelaskan, bagi Pemegang Senpi Dinas harus melewati pemeriksaan psikologi berkala serta sudah melalui penilaian pimpinan untuk kelayakan, bisa atau tidaknya seorang anggota Polri memegang Senpi Dinas dalam bidang tugas yang diembannya.
“Pemeriksaan senpi ini rutin dilakukan untuk mengecek kelengkapan administrasi, kebersihan dan fisik senpi”, jelasnya.
“Bagi anggota yang Surat Ijin Memegang Senja Api (SIMSA) nya habis masa berlakunya langsung dilakukan penarikan senpi kemudian diserahkan kepada logistik untuk digudangkan kembali,” sambungnya.
Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan rutin ini dimaksudkan adalah sebagai bentuk pengawasan internal agar jangan sampai terjadi penyalahgunaan senjata api dinas. (HS-1)