• Latest
  • Trending
  • All
Sepanjang Tahun 2023, Polres Asahan Selesaikan 1.814 Kasus Tindak Pidana

Sepanjang Tahun 2023, Polres Asahan Selesaikan 1.814 Kasus Tindak Pidana

29 Desember 2023
 https://karyakreatifsumut.co.id
ADVERTISEMENT
Proyek Revitalisasi SDN 056633 Gang Mangga Kecamatan Gebang Diduga Asal Jadi, APH Diminta Tindak Tegas

Proyek Revitalisasi SDN 056633 Gang Mangga Kecamatan Gebang Diduga Asal Jadi, APH Diminta Tindak Tegas

23 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Perkuat Sinergi dengan MPI, Majukan Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Masyarakat

Plt. Bupati Langkat Perkuat Sinergi dengan MPI, Majukan Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Masyarakat

23 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Apresiasi Program Z-Chicken, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga Langkat

Plt. Bupati Langkat Apresiasi Program Z-Chicken, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga Langkat

23 Juli 2026
MABMI Langkat Siap Dukung Penuh Kepemimpinan Plt. Bupati Tiorita Surbakti

MABMI Langkat Siap Dukung Penuh Kepemimpinan Plt. Bupati Tiorita Surbakti

23 Juli 2026
Kakanwil Kemenag Sumut Tekankan Penghulu Harus Tingkatkan Kompetensi dan Terus Berinovasi

Kakanwil Kemenag Sumut Tekankan Penghulu Harus Tingkatkan Kompetensi dan Terus Berinovasi

23 Juli 2026
Bapenda Kota Medan Terus Intensifkan Penagihan Tunggakan Pajak, Wujudkan Tertib Perpajakan

Bapenda Kota Medan Terus Intensifkan Penagihan Tunggakan Pajak, Wujudkan Tertib Perpajakan

23 Juli 2026
Bapenda Kota Medan Terus Gencarkan Imbauan Percepatan Pembayaran PBB

Bapenda Kota Medan Terus Gencarkan Imbauan Percepatan Pembayaran PBB

23 Juli 2026
Kejar-kejaran di Tol Kisaran, Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta

Kejar-kejaran di Tol Kisaran, Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta

23 Juli 2026
Bandel Beroperasi Lagi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel

Bandel Beroperasi Lagi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel

23 Juli 2026
Pemkab Karo Terima Mahasiswa PKL FISIP USU Tahun 2026

Pemkab Karo Terima Mahasiswa PKL FISIP USU Tahun 2026

23 Juli 2026
Bupati Karo Kunjungi Kementerian UMKM RI, Perkuat Sinkronisasi Program dan Jajaki Pembangunan PLUT UMKM

Bupati Karo Kunjungi Kementerian UMKM RI, Perkuat Sinkronisasi Program dan Jajaki Pembangunan PLUT UMKM

23 Juli 2026
FORDISMA-SU Desak Bupati Deli Serdang Evaluasi Piutang Retribusi Menara Rp1,6 Miliar

FORDISMA-SU Desak Bupati Deli Serdang Evaluasi Piutang Retribusi Menara Rp1,6 Miliar

23 Juli 2026
Jumat, Juli 24, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home TNI/POLRI

Sepanjang Tahun 2023, Polres Asahan Selesaikan 1.814 Kasus Tindak Pidana

by Yunsigar
29 Desember 2023
in TNI/POLRI
Sepanjang Tahun 2023, Polres Asahan Selesaikan 1.814 Kasus Tindak Pidana
FacebookWhatsappTelegram

ASAHAN (HARIANSTAR.COM) –
Sepanjang tahun 2023, Polres Asahan menyelesaikan 1.814 kasus tindak pidana.

“Jika dipersentasikan, sebanyak 82 persen kasus tindak pidana telah kita selesaikan,” jelas Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung didampingi unsur Forkopimda Asahan dan seluruh Kapolsek saat menggelar konferensi pers di aula Mapolres Asahan, Jumat (28/12).

Baca Juga

Kunker ke Kodim 0211/Tapanuli Tengah, Pangdam I/BB Apresiasi Pengabdian Prajurit untuk Masyarakat

Kapolres Palas Bersama Jajaran silaturahmi ke Kajari Sibuhuan guna Perkuat Sinergitas

Dirinya menyampaikan, kasus yang paling menonjol sepanjang tahun 2023 yaitu kasus pemerkosaan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap anak di bawah umur.

“Dalam kasus tersebut, korban ada dua orang, sementara tersangkanya ada 10 orang. Kasus tersebut sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Asahan. Dan saat ini kasus itu sedang dalam proses sidang di pengadilan,” katanya.

AKBP Rocky menjelaskan, dari kasus – kasus yang diselesaikan, kejahatan konvensional yang tertinggi yaitu kasus pencurian biasa, kasus pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat dan kasus penggelapan.

“Untuk tindak pidana narkoba sebanyak 244 perkara. Dengan jumlah tersangka 314 orang. Jumlah barang bukti yaitu ganja sebanyak 5567,58 gram, sabu sebanyak 139221,57 gram dan ekstasi sebanyak 4379 butir. Perlu diketahui, Polres Asahan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan Internasional dengan cara berkolaborasi dengan pihak Satres Narkoba Polresta Surabaya,” jelasnya.

Kapolres mengungkapkan, untuk kasus Lakalantas ada 308 perkara dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 72 orang, luka berat 18 orang dan luka ringan 428 orang.

“Dalam perkara itu, jumlah kerugian materil lebih kurang Rp 576.300.000,” sebutnya.

Masih menurut Kapolres, adapun proses hukum yang dihentikan berdasarkan keadilan Restoratif Justice (RJ) sepanjang tahun 2023 yang dilakukan oleh Sat Reskrim dan Polsek yaitu 25 kasus.

“Dalam kesempatan ini, itulah sederetan kasus-kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Asahan sepanjang tahun 2023,” ucapnya mengakhiri. (ded)

Post Views: 109
Tags: Forkopimda AsahanPolres AsahanSelesaikan 1.814 Kasus Tindak PidanaSepanjang Tahun 2023
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Kunker ke Kodim 0211/Tapanuli Tengah, Pangdam I/BB Apresiasi Pengabdian Prajurit untuk Masyarakat
TNI/POLRI

Kunker ke Kodim 0211/Tapanuli Tengah, Pangdam I/BB Apresiasi Pengabdian Prajurit untuk Masyarakat

23 Juli 2026
Kapolres Palas Bersama Jajaran silaturahmi ke Kajari Sibuhuan guna Perkuat Sinergitas
TNI/POLRI

Kapolres Palas Bersama Jajaran silaturahmi ke Kajari Sibuhuan guna Perkuat Sinergitas

20 Juli 2026
HUKUM&KRIMINAL

20 Juli 2026
Respons Cepat Tim LINGKABER Polres Karo Gagalkan Tawuran, Enam Remaja Diamankan
TNI/POLRI

Respons Cepat Tim LINGKABER Polres Karo Gagalkan Tawuran, Enam Remaja Diamankan

20 Juli 2026
Sat Samapta Polres Palas Serahkan Penjual Rokok Ilegal dan Barang Buktinya, Ke Sat Reskrim Polres Palas
TNI/POLRI

Sat Samapta Polres Palas Serahkan Penjual Rokok Ilegal dan Barang Buktinya, Ke Sat Reskrim Polres Palas

19 Juli 2026
Pisah Sambut Kapolres Pelabuhan Belawan, Wakil Wali Kota Medan Ajak Kapolres Baru Wujudkan Belawan Aman
SEREMONI

Pisah Sambut Kapolres Pelabuhan Belawan, Wakil Wali Kota Medan Ajak Kapolres Baru Wujudkan Belawan Aman

18 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In