KARO (HARIANSTAR.COM) – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan segala bentuk perjudian, Bhabinkamtibmas Polsek Tigabinanga, Aiptu H.P. Sibagariang dan Aiptu Sabar Ginting, terus mengambil langkah proaktif. Salah satunya dengan memasang spanduk imbauan di Desa Kuta Galoh, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, Senin (23/09/2024).
Kampanye ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Tigabinanga untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba serta perjudian.
“Kami berharap spanduk ini tidak hanya menjadi peringatan tentang bahaya narkoba, tetapi juga segala bentuk perjudian yang bisa merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat. Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjauhi narkoba dan perjudian, serta melaporkan aktivitas mencurigakan terkait hal tersebut,” ujar mereka.
Kapolsek Tigabinanga, IPTU Solo Bangun, menegaskan pentingnya kampanye ini dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. “Pemberantasan narkoba dan perjudian harus dilakukan secara berkesinambungan. Dengan kerjasama antara polisi dan masyarakat, kami yakin bisa mencegah kedua bahaya ini merusak generasi muda dan kehidupan sosial di Desa Kuta Galoh,” katanya.
Selain memasang spanduk, Aiptu H.P. Sibagariang dan Aiptu Sabar Ginting juga aktif mengadakan dialog langsung dengan masyarakat. Mereka memberikan penyuluhan tentang dampak buruk narkoba bagi kesehatan, serta konsekuensi negatif dari perjudian yang sering kali menjerumuskan pelakunya dalam masalah ekonomi dan sosial. “Kami minta warga untuk tidak ragu melapor jika melihat indikasi peredaran narkoba atau aktivitas perjudian. Partisipasi aktif warga sangat diperlukan dalam menjaga lingkungan kita,” tambah mereka.
Dengan berbagai langkah pencegahan yang dilakukan Polsek Tigabinanga, diharapkan Desa Kuta Galoh dapat menjadi lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba dan perjudian, serta menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda.(TK-1)