TUNTUNGAN (HARIANSTAR.COM) -Polsek Medan Tuntungan melakukan memediasi permasalahan dua warga di Polsek Tuntungan Jalan Bunga Turi Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan, Rabu (30/10/2024).
Mediasi dipimpin Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya, Kanit Reskrim Ipda Syawal Sitepu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangga Aiptu Siswanto Surbakti dan Kepling VIII Kelurahan Mangga Herman.
Warga yang dimediasi warga Jalan Sawit Raya Perumnas Simalingkar Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan, J.B.S (35) dan RAP.S (32) warga Perumnas Simalingkar Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan (pihak pertama) dengan S (56) warga yang sama (pihak kedua).
Kapolsek mengatakan, pada Senin 28 Oktober 2024 pihak kedua pergi dari rumah pihak pertama tanpa seizin pihak pertama karena pihak kedua merasa dimarahi oleh pihak pertama.
Lalu, Rabu 30 Oktober 2024 pihak kedua melapor kepada pihak kelurahan dan mengatakan gajinya sebagai ART tidak diberikan. Selanjutnya kedua belah pihak dipertemukan di Polsek Medan Tuntungan dan dilaksanakan mediasi.
Lanjutnya, kedua pihak sepakat persoalannya diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak pertama berjanji tidak akan mengulangi perbuatan untuk memarahi pihak kedua. (HS)