MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru
Iptu Ervan Lian Siahaan mewakili Kapolsek memberikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada pelajar, karang taruna dan masyarakat Desa Suka Dame.
Kegiatan tersebut dilaksanakan, Selasa (1/10/2024) di aula kantor Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru Deli Serdang.
Kegiatan ini dihadiri Camat Kutalimbaru Avro Wibowo, perwakilan BNN Deliserdang Epras Ginting dan Kades Suka Dame Ponten Manik.
Ervan Lian mengatakan anak sekolah, karang taruna, harus mengerti dan paham tentang bahaya dari Narkoba.
Ia meminta peran serta masyarakat Desa Suka Dame dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi jika di sekitarnya ada yang menjual narkoba. (HS)