• Latest
  • Trending
  • All
Polrestabes Medan Gencarkan Razia Premanisme, Sembilan Pelaku Pungli Ditangkap

Polrestabes Medan Gencarkan Razia Premanisme, Sembilan Pelaku Pungli Ditangkap

11 Mei 2025
Unjuk Rasa di DPRD Langkat, Tuntut Perbaikan Pelayanan 

Unjuk Rasa di DPRD Langkat, Tuntut Perbaikan Pelayanan 

15 Agustus 2026
Klaim Kalahkan Iran, Trump Akan Jadikan Selat Hormuz Wilayah AS

Klaim Kalahkan Iran, Trump Akan Jadikan Selat Hormuz Wilayah AS

15 Agustus 2026
Gempa NTT, Istana Sampaikan Duka Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Gempa NTT, Istana Sampaikan Duka Gerak Cepat Lakukan Penanganan

15 Agustus 2026
Pasca Gempa NTT, Komdigi Pantau Pemulihan 200 BTS

Pasca Gempa NTT, Komdigi Pantau Pemulihan 200 BTS

15 Agustus 2026
Gempa M7,7 Guncang NTT, 14 Orang Meninggal Dunia dan Puluhan Bangunan Rusak

Gempa M7,7 Guncang NTT, 14 Orang Meninggal Dunia dan Puluhan Bangunan Rusak

15 Agustus 2026
Kibarkan Semangat Kemerdekaan, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Bagikan Bendera kepada Warga

Kibarkan Semangat Kemerdekaan, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Bagikan Bendera kepada Warga

15 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Pelaku Begal Sopir Taksi Online

Polda Sumut Tangkap Pelaku Begal Sopir Taksi Online

15 Agustus 2026
Keracunan MBG di Karo, Gubernur Bobby Jenguk Siswi SMKN 1 Berastagi di RS Haji

Keracunan MBG di Karo, Gubernur Bobby Jenguk Siswi SMKN 1 Berastagi di RS Haji

15 Agustus 2026
Dewan Komisaris dan Direksi PT PLN Indonesia Power Kunjungi UBP Pangkalan Susu

Dewan Komisaris dan Direksi PT PLN Indonesia Power Kunjungi UBP Pangkalan Susu

15 Agustus 2026
Bulog Sumut Launching Bantuan Pangan Beras di Kota Tebing Tinggi

Bulog Sumut Launching Bantuan Pangan Beras di Kota Tebing Tinggi

15 Agustus 2026
Bikin Pilu, Putri Juficha Meninggal Tepat  di Hari Ulang Tahun ke-26

Bikin Pilu, Putri Juficha Meninggal Tepat  di Hari Ulang Tahun ke-26

15 Agustus 2026
Bobby Nasution Kukuhkan 74 Paskibraka Sumut, Tekankan Peran sebagai Teladan Persatuan

Bobby Nasution Kukuhkan 74 Paskibraka Sumut, Tekankan Peran sebagai Teladan Persatuan

14 Agustus 2026
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polrestabes Medan Gencarkan Razia Premanisme, Sembilan Pelaku Pungli Ditangkap

by redaksi3
11 Mei 2025
in HEADLINE, TNI/POLRI
Polrestabes Medan Gencarkan Razia Premanisme, Sembilan Pelaku Pungli Ditangkap
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polrestabes Medan bersama jajaran Polsek kembali menggencarkan razia terhadap aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengusaha, pedagang, dan masyarakat umum.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menegaskan bahwa penindakan terhadap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat akan terus dilakukan.

Baca Juga

Klaim Kalahkan Iran, Trump Akan Jadikan Selat Hormuz Wilayah AS

Gempa NTT, Istana Sampaikan Duka Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Pasca Gempa NTT, Komdigi Pantau Pemulihan 200 BTS

“Sebanyak sembilan preman atau pemuda telah kami tangkap dan tahan karena kedapatan membawa senjata tajam serta melakukan pemerasan terhadap warga di wilayah hukum Polrestabes Medan,” ujar Kombes Gidion kepada wartawan, Sabtu (10/5/2025).

Ia menambahkan, upaya ini merupakan bentuk komitmen pihak kepolisian untuk menjamin keamanan, keselamatan, dan kenyamanan warga, khususnya para pedagang, dalam menjalankan kegiatan ekonomi sehari-hari.

“Kami ingin masyarakat merasa tenang, aman, dan leluasa dalam beraktivitas. Ini bagian dari dukungan Polri terhadap kelancaran roda ekonomi di Kota Medan,” tambahnya.

Kombes Gidion menyebutkan, pihaknya akan terus meningkatkan operasi pemberantasan premanisme di wilayah rawan. Tercatat sembilan pelaku pungli telah ditangkap karena memaksa pedagang memberikan sejumlah uang sebagai ‘jatah keamanan’.

Ia juga mengingatkan bahwa siapapun yang memaksa meminta uang dengan ancaman kekerasan dapat dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Jika pelaku membawa senjata tajam, dapat dikenakan tambahan Pasal UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

“Baik itu dari oknum organisasi masyarakat maupun masyarakat biasa, jika terbukti melakukan aksi premanisme, akan kami tindak tegas,” tegas Gidion.

Ia mengimbau masyarakat untuk melapor jika melihat atau mengalami aksi premanisme melalui nomor pengaduan resmi milik Polrestabes Medan.

“Saya ingin Kota Medan bersih dari aksi premanisme dan pungli,” ujarnya.

Di tempat terpisah, sistem pengamanan kota juga diperketat. Tiga pilar—TNI, Polri, dan Pemko Medan—melaksanakan patroli gabungan di sejumlah titik rawan kejahatan jalanan.

“Berikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkas Kombes Gidion usai memimpin apel sistem pengamanan kota di Lapangan Merdeka, Medan. (HS)

Post Views: 186
Tags: PolrestabesPolrestabes MedanPremanismePungliRazia
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Klaim Kalahkan Iran, Trump Akan Jadikan Selat Hormuz Wilayah AS
HEADLINE

Klaim Kalahkan Iran, Trump Akan Jadikan Selat Hormuz Wilayah AS

15 Agustus 2026
Gempa NTT, Istana Sampaikan Duka Gerak Cepat Lakukan Penanganan
HEADLINE

Gempa NTT, Istana Sampaikan Duka Gerak Cepat Lakukan Penanganan

15 Agustus 2026
Pasca Gempa NTT, Komdigi Pantau Pemulihan 200 BTS
HEADLINE

Pasca Gempa NTT, Komdigi Pantau Pemulihan 200 BTS

15 Agustus 2026
Gempa M7,7 Guncang NTT, 14 Orang Meninggal Dunia dan Puluhan Bangunan Rusak
HEADLINE

Gempa M7,7 Guncang NTT, 14 Orang Meninggal Dunia dan Puluhan Bangunan Rusak

15 Agustus 2026
Keracunan MBG di Karo, Gubernur Bobby Jenguk Siswi SMKN 1 Berastagi di RS Haji
HEADLINE

Keracunan MBG di Karo, Gubernur Bobby Jenguk Siswi SMKN 1 Berastagi di RS Haji

15 Agustus 2026
Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Ditutup
HEADLINE

Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Ditutup

14 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In