• Latest
  • Trending
  • All
Polrestabes Medan Gencarkan Razia Premanisme, Sembilan Pelaku Pungli Ditangkap

Polrestabes Medan Gencarkan Razia Premanisme, Sembilan Pelaku Pungli Ditangkap

11 Mei 2025
Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara

Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara

4 Juli 2026
Wagub Buka PRSU ke-50: PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah

Wagub Buka PRSU ke-50: PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah

4 Juli 2026
Polsek Kutabuluh Kawal Guro-Guro Aron, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Pesta Tahunan

Polsek Kutabuluh Kawal Guro-Guro Aron, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Pesta Tahunan

4 Juli 2026
Cegah Penyalahgunaan NIK, Komdigi Tegaskan Operator Wajib Registrasi SIM dengan Biometrik

Cegah Penyalahgunaan NIK, Komdigi Tegaskan Operator Wajib Registrasi SIM dengan Biometrik

3 Juli 2026
APEKSI Sampaikan 10 Rekomendasi Strategis kepada Presiden, Dorong Penguatan Fiskal hingga Kota Berkelanjutan

APEKSI Sampaikan 10 Rekomendasi Strategis kepada Presiden, Dorong Penguatan Fiskal hingga Kota Berkelanjutan

3 Juli 2026
Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Nonaktifkan Syah Afandin

Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Nonaktifkan Syah Afandin

3 Juli 2026
KPK Periksa Syah Afandin, Sita Uang Tunai Ratusan Juta

KPK Periksa Syah Afandin, Sita Uang Tunai Ratusan Juta

3 Juli 2026
1.000 Hari Perang Gaza, Korban Tewas Capai 73.066 Jiwa

1.000 Hari Perang Gaza, Korban Tewas Capai 73.066 Jiwa

3 Juli 2026
Pewarta Polrestabes Medan Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Program Jumat Barokah

Pewarta Polrestabes Medan Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Program Jumat Barokah

3 Juli 2026
PGN SOR I Tebar Kepedulian, 20 Yayasan Sosial Terima Bantuan Rp200 Juta

PGN SOR I Tebar Kepedulian, 20 Yayasan Sosial Terima Bantuan Rp200 Juta

3 Juli 2026
Columbia Asia Hospital Aksara Edukasi Pentingnya Kesehatan Orang Tua bagi Pertumbuhan Anak

Columbia Asia Hospital Aksara Edukasi Pentingnya Kesehatan Orang Tua bagi Pertumbuhan Anak

3 Juli 2026
Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Bangun Kota Tangguh

Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Bangun Kota Tangguh

3 Juli 2026
Sabtu, Juli 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polrestabes Medan Gencarkan Razia Premanisme, Sembilan Pelaku Pungli Ditangkap

by redaksi3
11 Mei 2025
in HEADLINE, TNI/POLRI
Polrestabes Medan Gencarkan Razia Premanisme, Sembilan Pelaku Pungli Ditangkap
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polrestabes Medan bersama jajaran Polsek kembali menggencarkan razia terhadap aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengusaha, pedagang, dan masyarakat umum.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menegaskan bahwa penindakan terhadap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat akan terus dilakukan.

Baca Juga

Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara

Cegah Penyalahgunaan NIK, Komdigi Tegaskan Operator Wajib Registrasi SIM dengan Biometrik

Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Nonaktifkan Syah Afandin

“Sebanyak sembilan preman atau pemuda telah kami tangkap dan tahan karena kedapatan membawa senjata tajam serta melakukan pemerasan terhadap warga di wilayah hukum Polrestabes Medan,” ujar Kombes Gidion kepada wartawan, Sabtu (10/5/2025).

Ia menambahkan, upaya ini merupakan bentuk komitmen pihak kepolisian untuk menjamin keamanan, keselamatan, dan kenyamanan warga, khususnya para pedagang, dalam menjalankan kegiatan ekonomi sehari-hari.

“Kami ingin masyarakat merasa tenang, aman, dan leluasa dalam beraktivitas. Ini bagian dari dukungan Polri terhadap kelancaran roda ekonomi di Kota Medan,” tambahnya.

Kombes Gidion menyebutkan, pihaknya akan terus meningkatkan operasi pemberantasan premanisme di wilayah rawan. Tercatat sembilan pelaku pungli telah ditangkap karena memaksa pedagang memberikan sejumlah uang sebagai ‘jatah keamanan’.

Ia juga mengingatkan bahwa siapapun yang memaksa meminta uang dengan ancaman kekerasan dapat dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Jika pelaku membawa senjata tajam, dapat dikenakan tambahan Pasal UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

“Baik itu dari oknum organisasi masyarakat maupun masyarakat biasa, jika terbukti melakukan aksi premanisme, akan kami tindak tegas,” tegas Gidion.

Ia mengimbau masyarakat untuk melapor jika melihat atau mengalami aksi premanisme melalui nomor pengaduan resmi milik Polrestabes Medan.

“Saya ingin Kota Medan bersih dari aksi premanisme dan pungli,” ujarnya.

Di tempat terpisah, sistem pengamanan kota juga diperketat. Tiga pilar—TNI, Polri, dan Pemko Medan—melaksanakan patroli gabungan di sejumlah titik rawan kejahatan jalanan.

“Berikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkas Kombes Gidion usai memimpin apel sistem pengamanan kota di Lapangan Merdeka, Medan. (HS)

Post Views: 164
Tags: PolrestabesPolrestabes MedanPremanismePungliRazia
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara
HEADLINE

Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara

4 Juli 2026
Cegah Penyalahgunaan NIK, Komdigi Tegaskan Operator Wajib Registrasi SIM dengan Biometrik
HEADLINE

Cegah Penyalahgunaan NIK, Komdigi Tegaskan Operator Wajib Registrasi SIM dengan Biometrik

3 Juli 2026
Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Nonaktifkan Syah Afandin
HEADLINE

Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Nonaktifkan Syah Afandin

3 Juli 2026
KPK Periksa Syah Afandin, Sita Uang Tunai Ratusan Juta
HEADLINE

KPK Periksa Syah Afandin, Sita Uang Tunai Ratusan Juta

3 Juli 2026
1.000 Hari Perang Gaza, Korban Tewas Capai 73.066 Jiwa
HEADLINE

1.000 Hari Perang Gaza, Korban Tewas Capai 73.066 Jiwa

3 Juli 2026
KPK OTT Bupati Langkat
HEADLINE

KPK OTT Bupati Langkat

3 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In