• Latest
  • Trending
  • All
Polrestabes Medan Gencarkan Razia Premanisme, Sembilan Pelaku Pungli Ditangkap

Polrestabes Medan Gencarkan Razia Premanisme, Sembilan Pelaku Pungli Ditangkap

11 Mei 2025
Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat, Polres Palas Gelar Jum’at Curhat Sekaligus Jumat Berkah

Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat, Polres Palas Gelar Jum’at Curhat Sekaligus Jumat Berkah

23 Mei 2026
Rakor Persiapan Festival Bunga dan Buah, Bupati Karo: Sinergi Wujudkan Festival Berkelas

Rakor Persiapan Festival Bunga dan Buah, Bupati Karo: Sinergi Wujudkan Festival Berkelas

23 Mei 2026
Rico Waas Ajak Pelajar IPA Kota Medan Kompak Tolak Judi Online

Rico Waas Ajak Pelajar IPA Kota Medan Kompak Tolak Judi Online

23 Mei 2026
OJK Perkuat Integritas Generasi Muda Lewat Kuliah Umum Governance di Tiga Perguruan Tinggi

OJK Perkuat Integritas Generasi Muda Lewat Kuliah Umum Governance di Tiga Perguruan Tinggi

23 Mei 2026
Rico Waas Terima Pamit Kepala OJK Sumut, Pengawasan Judi Online Jadi Sorotan

Rico Waas Terima Pamit Kepala OJK Sumut, Pengawasan Judi Online Jadi Sorotan

23 Mei 2026
Rico Waas Usulkan Pesparani dan Pesparawi Jadi Festival Harmoni Kota Medan

Rico Waas Usulkan Pesparani dan Pesparawi Jadi Festival Harmoni Kota Medan

23 Mei 2026
Gandeng Pakar Global dan Industri, Universitas Pertamina Bedah Solusi Kota Hijau

Gandeng Pakar Global dan Industri, Universitas Pertamina Bedah Solusi Kota Hijau

22 Mei 2026
9 WNI Aktivis GSF Dipulangkan Melalui Turki

9 WNI Aktivis GSF Dipulangkan Melalui Turki

22 Mei 2026
Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

22 Mei 2026
WHO Peringatkan Sistem Kesehatan dan Kemanusiaan Palestina di Ambang Kehancuran

WHO Peringatkan Sistem Kesehatan dan Kemanusiaan Palestina di Ambang Kehancuran

22 Mei 2026
Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Jalin Kerjasama dengan BPN Madina

Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Jalin Kerjasama dengan BPN Madina

22 Mei 2026
Sebagai Bentuk Kepedulian Sosial dan Rasa Syukur atas Kelancaran Operasional Pembangkit

Sebagai Bentuk Kepedulian Sosial dan Rasa Syukur atas Kelancaran Operasional Pembangkit

22 Mei 2026
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polrestabes Medan Gencarkan Razia Premanisme, Sembilan Pelaku Pungli Ditangkap

by redaksi3
11 Mei 2025
in HEADLINE, TNI/POLRI
Polrestabes Medan Gencarkan Razia Premanisme, Sembilan Pelaku Pungli Ditangkap
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polrestabes Medan bersama jajaran Polsek kembali menggencarkan razia terhadap aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengusaha, pedagang, dan masyarakat umum.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menegaskan bahwa penindakan terhadap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat akan terus dilakukan.

Baca Juga

9 WNI Aktivis GSF Dipulangkan Melalui Turki

WHO Peringatkan Sistem Kesehatan dan Kemanusiaan Palestina di Ambang Kehancuran

Seluruh Delegasi GSF dan 9 WNI Telah Dibebaskan

“Sebanyak sembilan preman atau pemuda telah kami tangkap dan tahan karena kedapatan membawa senjata tajam serta melakukan pemerasan terhadap warga di wilayah hukum Polrestabes Medan,” ujar Kombes Gidion kepada wartawan, Sabtu (10/5/2025).

Ia menambahkan, upaya ini merupakan bentuk komitmen pihak kepolisian untuk menjamin keamanan, keselamatan, dan kenyamanan warga, khususnya para pedagang, dalam menjalankan kegiatan ekonomi sehari-hari.

“Kami ingin masyarakat merasa tenang, aman, dan leluasa dalam beraktivitas. Ini bagian dari dukungan Polri terhadap kelancaran roda ekonomi di Kota Medan,” tambahnya.

Kombes Gidion menyebutkan, pihaknya akan terus meningkatkan operasi pemberantasan premanisme di wilayah rawan. Tercatat sembilan pelaku pungli telah ditangkap karena memaksa pedagang memberikan sejumlah uang sebagai ‘jatah keamanan’.

Ia juga mengingatkan bahwa siapapun yang memaksa meminta uang dengan ancaman kekerasan dapat dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Jika pelaku membawa senjata tajam, dapat dikenakan tambahan Pasal UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

“Baik itu dari oknum organisasi masyarakat maupun masyarakat biasa, jika terbukti melakukan aksi premanisme, akan kami tindak tegas,” tegas Gidion.

Ia mengimbau masyarakat untuk melapor jika melihat atau mengalami aksi premanisme melalui nomor pengaduan resmi milik Polrestabes Medan.

“Saya ingin Kota Medan bersih dari aksi premanisme dan pungli,” ujarnya.

Di tempat terpisah, sistem pengamanan kota juga diperketat. Tiga pilar—TNI, Polri, dan Pemko Medan—melaksanakan patroli gabungan di sejumlah titik rawan kejahatan jalanan.

“Berikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkas Kombes Gidion usai memimpin apel sistem pengamanan kota di Lapangan Merdeka, Medan. (HS)

Post Views: 141
Tags: PolrestabesPolrestabes MedanPremanismePungliRazia
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

9 WNI Aktivis GSF Dipulangkan Melalui Turki
HEADLINE

9 WNI Aktivis GSF Dipulangkan Melalui Turki

22 Mei 2026
WHO Peringatkan Sistem Kesehatan dan Kemanusiaan Palestina di Ambang Kehancuran
HEADLINE

WHO Peringatkan Sistem Kesehatan dan Kemanusiaan Palestina di Ambang Kehancuran

22 Mei 2026
Seluruh Delegasi GSF dan 9 WNI Telah Dibebaskan
HEADLINE

Seluruh Delegasi GSF dan 9 WNI Telah Dibebaskan

21 Mei 2026
Kemendikdasmen Luncurkan Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1), Siapkan Lulusan Siap Kerja Global
HEADLINE

Kemendikdasmen Luncurkan Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1), Siapkan Lulusan Siap Kerja Global

21 Mei 2026
Konvoi Darat Global Sumud Desak Otoritas Libya Berikan Jalur Aman Untuk Misi Kemanusiaan Gaza
HEADLINE

Konvoi Darat Global Sumud Desak Otoritas Libya Berikan Jalur Aman Untuk Misi Kemanusiaan Gaza

21 Mei 2026
Bubarkan Tawuran di Belawan Polisi Temukan Sarang Diduga Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Bubarkan Tawuran di Belawan Polisi Temukan Sarang Diduga Narkoba

21 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In