• Latest
  • Trending
  • All
Tak Terima PHK, Pegawai BRI Iskandar Muda Somasi Manajemen

Tak Terima PHK, Pegawai BRI Iskandar Muda Somasi Manajemen

25 September 2026
PLN UBP Pangkalan Susu dan UBP Labuhan Angin Silaturahmi ke Kejati Sumut

PLN UBP Pangkalan Susu dan UBP Labuhan Angin Silaturahmi ke Kejati Sumut

13 Oktober 2026
Pemko Medan Perkuat Tracing TBC Terintegrasi CKG, Dorong Pembentukan Kelurahan Siaga Tuberkulosis

Pemko Medan Perkuat Tracing TBC Terintegrasi CKG, Dorong Pembentukan Kelurahan Siaga Tuberkulosis

13 Oktober 2026
Konsisten Perkuat Tata Kelola, PGN Kembali Raih Penghargaan IICD Corporate Governance Award 2026

Konsisten Perkuat Tata Kelola, PGN Kembali Raih Penghargaan IICD Corporate Governance Award 2026

13 Oktober 2026
Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

13 Oktober 2026
Konsep Otomatis

Lagi! Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan

13 Oktober 2026
Lakukan Pendekatan Humanis, Jatanras Polda Sumut Patroli Rutin Daerah Rawan

Lakukan Pendekatan Humanis, Jatanras Polda Sumut Patroli Rutin Daerah Rawan

13 Oktober 2026
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

13 Oktober 2026
Naruto Hadir dengan Manga Baru: Intip Judulnya!

Naruto Hadir dengan Manga Baru: Intip Judulnya!

13 Oktober 2026
Sosper X Muslim Harahap: Warga Keluhkan Limbah PT KIM Dibuang ke Parit 

Sosper X Muslim Harahap: Warga Keluhkan Limbah PT KIM Dibuang ke Parit 

13 Oktober 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan

13 Oktober 2026
MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil

MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil

13 Oktober 2026
Banjir Landa Besitang, Plt Bupati Langkat Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Banjir Landa Besitang, Plt Bupati Langkat Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

12 Oktober 2026
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Tak Terima PHK, Pegawai BRI Iskandar Muda Somasi Manajemen

by Admin
25 September 2026
in HUKRIM
Tak Terima PHK, Pegawai BRI Iskandar Muda Somasi Manajemen
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN(HARIANSTAR.COM) – Seorang pegawai BRI BO Iskandar Muda, Yetti Tesarina Br Pegangin-Angin, melalui kuasa hukumnya, Juliadi Kaban, SH., MH., melayangkan somasi kepada pihak BRI BO Iskandar Muda Medan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurut informasi yang disampaikan kuasa hukum, somasi tersebut telah dilayangkan sebanyak dua kali. Namun, hingga kini belum mendapat tanggapan dari pihak BRI BO Iskandar Muda.

Baca Juga

Lagi! Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan

Juliadi mengatakan, langkah tersebut ditempuh karena pihaknya menilai terdapat hal yang perlu dipertanyakan terkait dasar PHK terhadap kliennya. Ia merujuk pada Surat Edaran Direksi Nomor SE 64-DIR/HCS/12/2022 tanggal 23 Desember 2022 tentang pemutusan hubungan kerja serta Putusan Pejabat Pemutusan Regional Office Medan tanggal 11 Mei 2026.

Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa pekerja melakukan pelanggaran peraturan disiplin sehingga perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja karena dikenakan hukuman disiplin terkait pelanggaran etika dan reputasi, terhitung mulai 11 Mei 2026.

Kuasa hukum kemudian mempertanyakan dasar dan proses pemutusan hubungan kerja tersebut. Kepada wartawan di Kabanjahe, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, Juliadi mengatakan pihaknya tidak menemukan adanya tindak pidana yang dilakukan kliennya.

“Saya sudah coba somasi pihak BRI Iskandar Muda. Jika memang tidak ada solusi terbaik terkait dengan surat edaran tersebut yang intinya melakukan pemutusan hubungan kerja, maka akan dibuat pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja dan PHI,” ujar Juliadi Kaban, SH., MH.

Juliadi menambahkan, pihaknya akan menempuh upaya hukum lainnya untuk memperjuangkan hak-hak kliennya. Menurut dia, langkah tersebut dilakukan agar persoalan terkait status dan hak Yetti Tesarina Br Pegangin-Angin dapat memperoleh kejelasan.

“Kami akan menempuh upaya hukum lainnya untuk mendapatkan hak-hak klien agar semuanya semakin jelas dan terang benderang,” katanya. (TK-1)

Post Views: 358
Tags: BRI Iskandar MudaManajemenPegawaiPHKSomasiTak Terima
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Konsep Otomatis
HUKRIM

Lagi! Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan

13 Oktober 2026
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan
HEADLINE

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

13 Oktober 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan
HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan

13 Oktober 2026
Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis: 40 Kali Beraksi dan Diburu Hingga ke Langkat
HUKRIM

Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis: 40 Kali Beraksi dan Diburu Hingga ke Langkat

12 Oktober 2026
Bobol Rumah Kosong, Penjaga Malam Gol
HUKRIM

Bobol Rumah Kosong, Penjaga Malam Gol

12 Oktober 2026
DPRD Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Binjai Bongkar Sarang Narkoba
HUKRIM

DPRD Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Binjai Bongkar Sarang Narkoba

11 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In