• Latest
  • Trending
  • All
Polres Karo Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja di Berastagi

Polres Karo Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja di Berastagi

18 November 2024
Cuplikan Video Viral Penggerebekan Narkoba di Sei Bilah, Polres Langkat Jelaskan Kronologinya

Cuplikan Video Viral Penggerebekan Narkoba di Sei Bilah, Polres Langkat Jelaskan Kronologinya

11 Oktober 2026
Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

11 Oktober 2026
F.SPTI- K.SPSI Karo Pimpinan Gembira Ginting Hadiri Rakornas FSPTI-KSPSI di Jakarta

F.SPTI- K.SPSI Karo Pimpinan Gembira Ginting Hadiri Rakornas FSPTI-KSPSI di Jakarta

11 Oktober 2026
Turnamen Zunaidi S.Pd Cup II Old Crack U40, PS Kodim Taklukkan PS Mitra 2-1

Turnamen Zunaidi S.Pd Cup II Old Crack U40, PS Kodim Taklukkan PS Mitra 2-1

11 Oktober 2026
PSMS Medan Incar Kemenangan di Markas PSPS

PSMS Medan Incar Kemenangan di Markas PSPS

10 Oktober 2026
Akbid Armina Centre Panyabungan Wisuda 27 Mahasiswa Kebidanan Angkatan XVII TA.2025/2026

Akbid Armina Centre Panyabungan Wisuda 27 Mahasiswa Kebidanan Angkatan XVII TA.2025/2026

10 Oktober 2026
Mendikdasmen: Guru Hebat Berangkat dari Cinta, Inspirasi, dan Muliakan Murid

Mendikdasmen: Guru Hebat Berangkat dari Cinta, Inspirasi, dan Muliakan Murid

10 Oktober 2026
Moto3 Mandalika 2026, Veda Ega Pratama Kunci Tiket Q2 

Moto3 Mandalika 2026, Veda Ega Pratama Kunci Tiket Q2 

10 Oktober 2026
Simak Lirik Lagu ‘Harapan Semu’ Lyodra: Berikut Makna yang Terselip di Bait Lagunya

Simak Lirik Lagu ‘Harapan Semu’ Lyodra: Berikut Makna yang Terselip di Bait Lagunya

10 Oktober 2026
Dilarang Parkir di Halaman Sendiri, Dua Motor Dijatuhkan Tetangga

Hampir Sebulan, Laporan Perusakan Dua Motor di Polsek Medan Labuhan Belum Jelas

10 Oktober 2026
Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan 1 Pengedar dan 5 Pemakai

Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan 1 Pengedar dan 5 Pemakai

10 Oktober 2026
Konser Raisa Meriahkan Kehadiran IM3 Istimewa di Medan

Konser Raisa Meriahkan Kehadiran IM3 Istimewa di Medan

10 Oktober 2026
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home TNI/POLRI

Polres Karo Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja di Berastagi

by redaksi3
18 November 2024
in TNI/POLRI
Polres Karo Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja di Berastagi
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Polres Tanah Karo kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika jenis ganja yang digelar di Aula Pur Pur Sage Tantya Sudhirajati Polres Tanah Karo pada pukul 16.00 WIB, Senin (18/11/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, S. Sos, M.H, menyampaikan hasil rentetan pengungkapan kasus narkotika yang berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Baca Juga

Hampir Sebulan, Laporan Perusakan Dua Motor di Polsek Medan Labuhan Belum Jelas

Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional

Satlantas Polres Karo Gelar Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor

AKBP Eko menyampaikan bahwa pengungkapan kasus pertama terjadi pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo bekerja sama dengan Polsek Berastagi menangkap seorang pria berinisial ST(62), seorang petani asal Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, di Jalan Jamin Ginting, Sp. Ujung Aji, Kecamatan Berastagi.

“Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa empat paket plastik bening berisi ganja kering seberat 6,46 gram netto dan dua lembar kertas linting putih”, ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa setelah pengungkapan tersebut, dilakukan pengembangan hingga diperoleh informasi mengenai kemungkinan adanya pelaku lain di sebuah kedai tuak dekat lokasi penangkapan pertama. “Sekitar pukul 19.00 WIB di hari yang sama, petugas kami kembali menangkap SS(60), seorang wiraswasta, di kedai tuak di Desa Rumah Berastagi, Gang Makmur, dengan barang bukti berupa satu plastik bening berisi ganja kering seberat 1,50 gram netto”, tambahnya.

Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan di sekitar lokasi tersebut dan menemukan lima tersangka lainnya di sebuah gubuk tak jauh dari lokasi penangkapan kedua.

Sekira pukul 19.10 WIB, kelima orang tersebut tertangkap tangan sedang mengemas ganja kering ke dalam plastik.

“Kelima tersangka yaitu LFS (36), RS (24), LSP (26), AA (20), dan EP (30), masing masing memiliki latar belakang sebagai wiraswasta dan mahasiswa, warga Kecamatan Berastagi dan Kecamatan Simpang Empat”, kata Eko.

Dari lokasi gubuk tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa ganja kering seberat bruto 5 kg yang tersimpan dalam lima plastik besar dan 936 paket plastik kecil, serta alat pengemasan seperti plastik bening, gunting, dan stapler.

Ketujuh tersangka kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut dengan ancaman hukuman 20 tahun hingga seumur hidup berdasarkan Pasal 114 ayat 1 dan 2, serta Pasal 111 ayat 1 dan 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres menjelaskan, dari hasil pemeriksaan para tersangka bahwa ganja yang diamankan berasal dari seseorang di Banda Aceh yang bertransaksi di Medan sebelum diedarkan di Kabupaten Karo.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. “Kami menjamin kerahasiaan pelapor dan akan segera menindaklanjuti setiap informasi yang diterima,” tegasnya.

Polres Tanah Karo berkomitmen terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(TK-1)

Post Views: 493
Tags: BerastagiGanjaKapolres karoKasus Narkotika
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Dilarang Parkir di Halaman Sendiri, Dua Motor Dijatuhkan Tetangga
HUKRIM

Hampir Sebulan, Laporan Perusakan Dua Motor di Polsek Medan Labuhan Belum Jelas

10 Oktober 2026
Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional
TNI/POLRI

Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional

9 Oktober 2026
Satlantas Polres Karo Gelar Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor
TNI/POLRI

Satlantas Polres Karo Gelar Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor

7 Oktober 2026
AKP M Ainul Yaqin Dipromosikan Jabat Kapolsek Medan Sunggal
TNI/POLRI

AKP M Ainul Yaqin Dipromosikan Jabat Kapolsek Medan Sunggal

3 Oktober 2026
Brigjen Pol Sonny Irawan Jabat  Kapolda Sumut 
HEADLINE

Brigjen Pol Sonny Irawan Jabat  Kapolda Sumut 

3 Oktober 2026
Kapolsek Tigapanah Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Warga Desa Tongging
TNI/POLRI

Kapolsek Tigapanah Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Warga Desa Tongging

3 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In