• Latest
  • Trending
  • All
Polda Sumut Gagalkan Perdagangan Orang, 36 Calon PMI Ilegal Diamankan

Polda Sumut Gagalkan Perdagangan Orang, 36 Calon PMI Ilegal Diamankan

1 Oktober 2025
Pemko Medan Sabet Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026, Berikut Kategorinya!

Pemko Medan Sabet Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026, Berikut Kategorinya!

29 Agustus 2026
Plt. Bupati Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

Plt. Bupati Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

29 Agustus 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

29 Agustus 2026
Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

29 Agustus 2026
Kepala Bapenda Medan M. Agha Novrian Tegaskan Komitmen Keterbukaan dan Keadilan Pengelolaan BPHTB

Kepala Bapenda Medan M. Agha Novrian Tegaskan Komitmen Keterbukaan dan Keadilan Pengelolaan BPHTB

29 Agustus 2026
Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

29 Agustus 2026
Macab LMP Karo Gelar Karo Merdeka Festival Session 2, Diikuti 20 Tim Marching Band

Macab LMP Karo Gelar Karo Merdeka Festival Session 2, Diikuti 20 Tim Marching Band

29 Agustus 2026
Diskominfo Medan Perkuat Keterbukaan Informasi di Sekolah, Siapkan Pembentukan PPID UPT SMP Negeri

Diskominfo Medan Perkuat Keterbukaan Informasi di Sekolah, Siapkan Pembentukan PPID UPT SMP Negeri

29 Agustus 2026
Banjir Besar Jadi Pelajaran, Pemko Medan Perkuat Kesiapsiagaan dan Kolaborasi Kemanusiaan

Banjir Besar Jadi Pelajaran, Pemko Medan Perkuat Kesiapsiagaan dan Kolaborasi Kemanusiaan

29 Agustus 2026
Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG

Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG

29 Agustus 2026
Rico Waas Raih Pemimpin Daerah Award 2026, Qresto Antar Medan Jadi Pelopor Inovasi Perpajakan di Indonesia

Rico Waas Raih Pemimpin Daerah Award 2026, Qresto Antar Medan Jadi Pelopor Inovasi Perpajakan di Indonesia

28 Agustus 2026
Iran Puji China Berani Lawan Ancaman Sanksi AS

Iran Puji China Berani Lawan Ancaman Sanksi AS

28 Agustus 2026
Minggu, Agustus 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polda Sumut Gagalkan Perdagangan Orang, 36 Calon PMI Ilegal Diamankan

by Admin
1 Oktober 2025
in HEADLINE, TNI/POLRI
Polda Sumut Gagalkan Perdagangan Orang, 36 Calon PMI Ilegal Diamankan

Para calon PMI diamankan di Subdit Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut. (Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut berhasil menggagalkan praktik perdagangan orang ke Malaysia.

Sebanyak 36 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan dari sebuah gudang Teri di Dusun X Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan pada Minggu (28/9/2025).

Baca Juga

Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG

Iran Puji China Berani Lawan Ancaman Sanksi AS

Satres PPA dan PPO Polres Karo Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak ke Duta GENRE

“Kami telah melakukan penggerebekan terhadap rumah atau gudang yang dijadikan penampungan PMI (Pekerja Migran Indonesia) ilegal,” terang Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh didampingi Kasubdit Renakta, Kompol M Ikang Putra, Selasa (30/9/2025).

Dikatakan, pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya calon PMI akan diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal dan jalur ilegal.

Dari sebuah gudang yang dijadikan lokasi penampungan itu diamankan 36 calon PMI terdiri 28 pria dan 8 wanita.

Ke 36 calon PMI itu berasal dari beberapa provinsi, seperti Aceh, Sumut, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, NTT, NTB dan Sulawesi Tengah.

“Kita juga berhasil menangkap tiga tersangka dengan peran berbeda,” katanya.

Untuk melakukan penggerebekan, petugas terlebih dahulu memantau lokasi dan situasi sejak 27 September 2025.

“Dalam penyelidikan terlihat satu persatu calon PMI ilegal datang ke gudang tersebut,” sebutnya.

Selanjutnya, para calon PMI dan tiga tersangka tersebut diamankan ke Subdit Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut.

Ketiganya adalah, AW sebagai agen pekerja migran dan melakukan pendataan PMI, AMN, sebagai ABK, membawa barang ke kapal, dan memasak, menerima upah Rp 500 ribu.

Kemudian, tersangka DR berperan sebagai teknisi mesin perbaikan kapal, dan
mendapat upah Rp 1,5 juta perminggu dari pemilik gudang atau pemilik rumah.

“Tersangka mengaku kapal akan berangkat pada 28 September dinihari,” pungkasnya. (RED)

Post Views: 588
Tags: Perdagangan OrangPMI IlegalPolda Sumut
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG
NUSANTARA

Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG

29 Agustus 2026
Iran Puji China Berani Lawan Ancaman Sanksi AS
HEADLINE

Iran Puji China Berani Lawan Ancaman Sanksi AS

28 Agustus 2026
Satres PPA dan PPO Polres Karo Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak ke Duta GENRE
TNI/POLRI

Satres PPA dan PPO Polres Karo Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak ke Duta GENRE

27 Agustus 2026
Iran Siaga Penuh Mempertahankan Wilayah Udara Mereka
HEADLINE

Iran Siaga Penuh Mempertahankan Wilayah Udara Mereka

27 Agustus 2026
Bos CIA Peringatkan Rusia Jangan Serang NATO
HEADLINE

Bos CIA Peringatkan Rusia Jangan Serang NATO

27 Agustus 2026
Tahan Ribuan Warga Palestina, Ben-Gvir Pamerkan Rencana Fasilitas Eksekusi
HEADLINE

Tahan Ribuan Warga Palestina, Ben-Gvir Pamerkan Rencana Fasilitas Eksekusi

27 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In