![]() |
| Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung, Selasa (27/6/2023). |
MEDAN (HARIANSTAR.COM) Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan, kedatangan Kombes Pol Bostang Panjaitan dan AKBP Budi menjumpai korban dugaan pemerasan oknum polisi sebagai bentuk respon cepat untuk mencari kebenaran soal laporan tersebut.
“Pada saat proses laporan itu, Inspektorat Pengawas Daerah (Itwasda) tugasnya juga mengawasi karena di dalam laporan itu disebutkan ada dugaan keterlibatan oknum anggota polri makanya teman-teman dari inspektorat (Kombes Pol Bostang Panjaitan) menjemput bola mencari kebenaran informasi,” ujar Hadi didampingi Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung Adijono, Selasa (26/6/2023).
Dia memastikan, tidak ada intervensi dan intimidasi terkait kedatangan perwira Polda Sumut itu.
“Itu juga datang bersama Propam Polda Sumut juga serta didampingi Kepling dan pemilik kos. Jadi datang ke sana (kos korban) itu tidak sendiri,” terangnya.
Menurut dia, kedatangan tim Itwasda dan Propam Polda Sumut dipimpin Kombes Pol Bostang Panjaitan itu bukan dalam rangka penyelidikan, tetapi klarifikasi kebenaran dugaan pemerasan yang melibatkan anggota Polri.
“Kita mau mencari kebenaran peristiwa yang terjadi. Jadi kita mendorong untuk bisa memberikan klarifikasi. Karena dari proses laporan yang diterima SPKT, ditindaklanjuti oleh Krimum. Itu ada undangan. Jadi kemarin itu inspektorat daerah itu mendahului menjemput bola. Kita ingin lebih mendalami dan itu tidak melanggar SOP, mereka dalam rangka upaya menjemput bola,” tegasnya.
Sebelumnya, pasca dilaporkannya kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi, Jumat (23/6/2023), kuasa hukum korban mengaku kalau kliennya didatangi oleh anggota polisi perwira Polda Sumut yang berpangkat Kombes dan AKBP.
“Kami dari LBH Medan mengecam dan menyayangkan terkait dugaan intimidasi ataupun intervensi yang diduga dilakukan pada hari Sabtu (24/6/2023), yaitu didatangi oleh Kombes Bostang Panjaitan dan AKBP Budi mendatangi rumah ataupun kos-kosan klien kita, mereka menggedor-gedor pintu,” ujar kuasa hukum kedua korban Deca alias Kamal Ludin dan Fury alias Rianto, Irvan Syahputra dan Marselinus Duha, di depan gedung Bidang Propam Polda Sumut, Senin (26/6/2023).(red)


























