• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Pelaku Pengedar Sabu, Seorang Pria diamankan Satresnarkoba Polres Palas

Diduga Pelaku Pengedar Sabu, Seorang Pria diamankan Satresnarkoba Polres Palas

10 Desember 2025
Ditengah Pemakaman Khamenei, Israel Ancam Pemimpin Iran

Ditengah Pemakaman Khamenei, Israel Ancam Pemimpin Iran

7 Juli 2026
Pemkab Karo dan DPRD Sinergikan Pembahasan Ranperda Strategis

Pemkab Karo dan DPRD Sinergikan Pembahasan Ranperda Strategis

7 Juli 2026
Iran Tegaskan Tak Berdamai dengan AS dan Tidak Akui Israel

Iran Tegaskan Tak Berdamai dengan AS dan Tidak Akui Israel

7 Juli 2026
Memerintah Sejak 2007, Hamas Resmi Bubarkan Pemerintahannya di Gaza

Memerintah Sejak 2007, Hamas Resmi Bubarkan Pemerintahannya di Gaza

7 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Tegaskan Stabilitas Pemerintahan dan Komitmen Antikorupsi

Plt. Bupati Langkat Tegaskan Stabilitas Pemerintahan dan Komitmen Antikorupsi

7 Juli 2026
Rangkap Jabatan, Warga Demo Kades Karang Rejo Kecamatan Stabat

Rangkap Jabatan, Warga Demo Kades Karang Rejo Kecamatan Stabat

7 Juli 2026
Satres Narkoba Polres Karo Bakar Lokasi Konsumsi Sabu

Polres Karo Gerebek Barak Narkoba di Berastagi, Temukan Bong dan Plastik Klip Bekas Sabu

7 Juli 2026
Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Narkoba, 128 Pod Getar Disita dari Hotel

Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Narkoba, 128 Pod Getar Disita dari Hotel

7 Juli 2026
Polisi Gerebek Rumah Diduga Sarang Narkoba, Satu Orang Diamankan

Polisi Gerebek Rumah Diduga Sarang Narkoba, Satu Orang Diamankan

7 Juli 2026
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PGN Garap Potensi CBM Tanjung Enim 9,7 TCF

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PGN Garap Potensi CBM Tanjung Enim 9,7 TCF

7 Juli 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar

Personel Polres Tapsel akan Jalani Sidang Kode Etik

6 Juli 2026
Wali Kota Medan Dukung Film “Pramuka” untuk Bangkitkan Karakter Generasi Muda

Wali Kota Medan Dukung Film “Pramuka” untuk Bangkitkan Karakter Generasi Muda

6 Juli 2026
Selasa, Juli 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home TNI/POLRI

Diduga Pelaku Pengedar Sabu, Seorang Pria diamankan Satresnarkoba Polres Palas

by Abi
10 Desember 2025
in TNI/POLRI
Diduga Pelaku Pengedar Sabu, Seorang Pria diamankan Satresnarkoba Polres Palas
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM)– Diduga Pelaku Penyalahgunaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial ASK, (26), yang berprofesi sebagai wiraswasta, warga dari Sibuhuan, Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas (Palas) berhasil dibekuk tim satuan reserse narkotika kepolisian resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas). Jumat, (05/12/2025). Pukul 15.00 wib sampai dengan selesai.

Berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya pengedaran gelap narkotika jenis sabu yang sedang mengedarkan sabu, tim Satresnarkoba Polres Palas yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga

Personel Polres Tapsel akan Jalani Sidang Kode Etik

Ada Karnaval di Lapangan Merdeka Sebagian Jalan di Medan Ditutup

Wagub Sumut Surya Apresiasi Pengabdian Polda Sumut yang Konsisten Melayani Masyarakat

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH
kepada awak media Rabu (10/12/2025) menyampaikan Benar telah menangkap Inisial tersebut diatas, dengan barang bukti berupa 34 kertas Klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu berat bruto 4,58 gram, 2 Plastik Klip bening Kosong, 1 Unit Handphone warna Abu-abu merek Vivo, 1 Buah mancis, 1 Buah alat hisap sabu, Uang tunai Rp. 500.000, dan 1 Buah kaca pirex.

Lebih lanjut dijelaskan Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH., Pada hari Jumat (05/12/2025) sekira pukul 15.00 Wib selalu Kasat Resnarkoba Polres Palas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya di Lingkungan 5, Banjar Keliling, tepatnya di salah satu kebun sawit milik masyarakat sering digunakan untuk tempat menjual dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu sabu, dan hal tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat karena meskipun ditempat tersebut sudah beberapa kali dilakukan penangkapan akan tetapi masih digunakan juga sebagai tempat transaksi narkotika.

Mendapat informasi tersebut, tidak menunggu lama Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH.,MH langsung mengumpulkan Tim Opsnal untuk menindaklanjuti informasi tersebut dan bergerak cepat kelokasi untuk melakukan penangkapan.

“Setelah di lakukan penyelidikan ternyata benar adanya pelaku narkotika dilokasi tersebut, Bahwa setelah sampai di Lokasi Tim Opsnal melihat ada 2 orang laki laki yg diketahui berinisial ASK yang disebutkan diatas dan seorang Inisial KM sedang berada di bawah pohon Kelapa Sawit sedang menggunakan narkotika jenis sabu sabu sambil menunggu pembeli”. Kata Iptu Parlin Azhar Harahap.

kemudian Tim Opsnal menyergap kedua pelaku namun kedua pelaku mengetahui kedatangan Tim Opsnal dan melarikan diri, selamjutnya Tim Opsnal mengejar kedua pelaku dan hanya berhasil menangkap pelaku atas nama ASK, sedangkan pelaku atas nama KM berhasil melarikan diri,ujarnya.

Dikatakan Kasat Resnarkoba Polres Palas, Bahwa selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap ARIF dan ditemukan 34 Plastik kertas klip bening yang berisikan Narkotika jenis sabu, 2 Plastik klip bening kosong ,1 Unit Handphone Merek Vivo Warna Abu-abu dan uang tunai hasil penjualan narkotika dari dalam kantong celana nya.

“Setelah dilakukan interogasi pelaku ASK menerangkan bahwa dia bersama sama dengan KM yang melarikan diri benar ada menjual narkotika jenis sabu sabu dan mereka mendapatkan sabu sabu tersebut dari bandar atas nama Inisial ID melalui orang kepercayaannya atas nama TD”. tuturnya.

Kemudian, lanjut Iptu Parlin Azhar Harahap, Tim Opsnal melakukan pengembangan dan mencari keberadaan TD dan ID namun kedua pelaku tidak berhasil ditemukan. Selanjut nya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mako Polres Padanglawas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Jelasnya.

“Berdasarkan hasil penyidikan diketahui bahwa ASK merupakan residivis kasus narkotika dan baru keluar dari penjara pada bulan Oktober 2025. Dan sesuai hasil gelar perkara terhadap ASK telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana narkotika dengan sangkaan pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 ttng narkotika dan saat ini ybs telah ditahan di RTP Polres Palas “. Pungkas Kasat Resnarkoba polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH.

Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menambahkan, Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Saat ini Pelaku telah dibawa ke Mako Satresnarkoba Polres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

“Selain itu, Tokoh Masyarakat dan masyarakat lingkungan 5 pasar sibuhuan setempat, juga mengucapkan Terima kasih Kepada Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, lewat Jajarannya Satresnarkoba Polres Palas yang telah berhasil menangkap pelaku narkoba dilingkungan mereka, semoga polres palas jaya selalu dalam menjalankan tugas-tugasnya, apalagi dalam memberantas peredaran gelap narkoba” Demikian di ucapkan kembali Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Hs)

Post Views: 490
Tags: DiamankanDidugaPelaku PengedarPolres PalasPriasabuSatresnarkobaSeorang
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar
HUKRIM

Personel Polres Tapsel akan Jalani Sidang Kode Etik

6 Juli 2026
Ada Karnaval di Lapangan Merdeka Sebagian Jalan di Medan Ditutup
TNI/POLRI

Ada Karnaval di Lapangan Merdeka Sebagian Jalan di Medan Ditutup

2 Juli 2026
Wagub Sumut Surya Apresiasi Pengabdian Polda Sumut yang Konsisten Melayani Masyarakat
NUSANTARA

Wagub Sumut Surya Apresiasi Pengabdian Polda Sumut yang Konsisten Melayani Masyarakat

1 Juli 2026
Polsek Tigabinanga Dukung Gerakan Penanaman Pohon Serentak Kodam I/Bukit Barisan
TNI/POLRI

Polsek Tigabinanga Dukung Gerakan Penanaman Pohon Serentak Kodam I/Bukit Barisan

29 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun, Aksi Tersangka Terekam CCTV
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun, Aksi Tersangka Terekam CCTV

29 Juni 2026
Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh
HEADLINE

Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh

26 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In