• Latest
  • Trending
  • All
Demi Keselamatan Bersama ,Polres Langkat Dukung Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru

Demi Keselamatan Bersama ,Polres Langkat Dukung Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru

18 Desember 2025
3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

21 Juli 2026
Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

21 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

21 Juli 2026
LG Hadirkan Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI di Medan

LG Hadirkan Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI di Medan

21 Juli 2026
Cegah Penyebaran TB, Wali Kota Medan Gencarkan Tracing Jemput Bola

Cegah Penyebaran TB, Wali Kota Medan Gencarkan Tracing Jemput Bola

21 Juli 2026
Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

21 Juli 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

21 Juli 2026
Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

21 Juli 2026
Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

21 Juli 2026
Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

21 Juli 2026
Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

21 Juli 2026
Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan TB di RS Adam Malik, Tekankan Tracing Kontak Erat

Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan TB di RS Adam Malik, Tekankan Tracing Kontak Erat

21 Juli 2026
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home TNI/POLRI

Demi Keselamatan Bersama ,Polres Langkat Dukung Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru

by Admin
18 Desember 2025
in TNI/POLRI
Demi Keselamatan Bersama ,Polres Langkat Dukung Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Dalam rangka menjamin kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan masyarakat selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), pemerintah resmi memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di seluruh wilayah, termasuk Kabupaten Langkat.Kamis (18/12/2025)

Pembatasan tersebut berlaku untuk kendaraan angkutan barang dengan kriteria berat di atas 14.000 kilogram, kendaraan dengan tiga sumbu atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan atau gandengan, serta angkutan hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

Baca Juga

Kapolres Palas Bersama Jajaran silaturahmi ke Kajari Sibuhuan guna Perkuat Sinergitas

Respons Cepat Tim LINGKABER Polres Karo Gagalkan Tawuran, Enam Remaja Diamankan

Untuk ruas jalan tol, pembatasan diberlakukan mulai 19 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 4 Januari 2026 pukul 24.00 WIB. Sementara pada jalan non-tol, pembatasan berlangsung mulai 19 Desember 2025 pukul 22.00 WIB hingga 4 Januari 2026 pukul 05.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Langkat AKP Mhd. Tommy Franata, S.T.K., M.H., M.T. menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan menekan potensi kecelakaan selama periode libur panjang.

“Pembatasan angkutan barang ini bertujuan memberi ruang yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dan libur Nataru. Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan sosialisasi agar para pengemudi angkutan barang memahami aturan ini dengan baik,” ujar AKP Tommy.

Meski demikian, pemerintah tetap memberikan pengecualian terhadap pembatasan tersebut bagi angkutan sembako, BBM/BBG, obat-obatan dan alat kesehatan, hewan ternak, hantaran uang, barang ekspor–impor di pelabuhan, serta kendaraan untuk penanganan bencana alam, demi menjaga kebutuhan vital masyarakat tetap terpenuhi.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menekankan bahwa pengamanan Nataru tidak hanya berfokus pada kelancaran arus kendaraan, tetapi juga pada aspek keselamatan dan pelayanan publik yang optimal.

“Momentum Nataru adalah waktu meningkatnya mobilitas masyarakat. Polri hadir untuk memastikan perjalanan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Pembatasan angkutan barang ini merupakan bagian dari manajemen rekayasa lalu lintas agar risiko kemacetan dan kecelakaan dapat diminimalisir,” jelas Kapolres.

AKBP David juga mengajak seluruh pelaku usaha transportasi dan masyarakat untuk mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan serta saling mendukung demi kepentingan bersama.

“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan, kita bisa menciptakan suasana libur Natal dan Tahun Baru yang aman, nyaman, dan kondusif,” tegasnya.

Polres Langkat berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan, pengaturan, dan sosialisasi di lapangan, sekaligus mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas selama masa libur Nataru.(R-Lkt)

Post Views: 272
Tags: Angkutan BarangLangkatNataruPolres
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Kapolres Palas Bersama Jajaran silaturahmi ke Kajari Sibuhuan guna Perkuat Sinergitas
TNI/POLRI

Kapolres Palas Bersama Jajaran silaturahmi ke Kajari Sibuhuan guna Perkuat Sinergitas

20 Juli 2026
HUKUM&KRIMINAL

20 Juli 2026
Respons Cepat Tim LINGKABER Polres Karo Gagalkan Tawuran, Enam Remaja Diamankan
TNI/POLRI

Respons Cepat Tim LINGKABER Polres Karo Gagalkan Tawuran, Enam Remaja Diamankan

20 Juli 2026
Sat Samapta Polres Palas Serahkan Penjual Rokok Ilegal dan Barang Buktinya, Ke Sat Reskrim Polres Palas
TNI/POLRI

Sat Samapta Polres Palas Serahkan Penjual Rokok Ilegal dan Barang Buktinya, Ke Sat Reskrim Polres Palas

19 Juli 2026
Pisah Sambut Kapolres Pelabuhan Belawan, Wakil Wali Kota Medan Ajak Kapolres Baru Wujudkan Belawan Aman
SEREMONI

Pisah Sambut Kapolres Pelabuhan Belawan, Wakil Wali Kota Medan Ajak Kapolres Baru Wujudkan Belawan Aman

18 Juli 2026
Sat Binmas Polres Karo Berikan Penyuluhan Harkamtibmas kepada Siswa Baru SMK GBKP Kabanjahe
TNI/POLRI

Sat Binmas Polres Karo Berikan Penyuluhan Harkamtibmas kepada Siswa Baru SMK GBKP Kabanjahe

18 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In