• Latest
  • Trending
  • All
4 Anggota Dit Reskrimum Polda Sumut Terindikasi Lakukan Pemerasan

4 Anggota Dit Reskrimum Polda Sumut Terindikasi Lakukan Pemerasan

28 Juni 2023
OJK Limpahkan Perkara Dugaan Tindak Pidana Perbankan BPR PancaDana ke Kejari Depok

OJK Limpahkan Perkara Dugaan Tindak Pidana Perbankan BPR PancaDana ke Kejari Depok

24 Februari 2026
Seorang Guru SD di Sibolga Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Mahasiswi 18 Tahun Diduga Dicabuli Oknum Nakes Saat Magang di Klinik Percut Sei Tuan

24 Februari 2026
Modus Pengiriman Buku, 680 Gram Sabu Tujuan Mataram Digagalkan Polisi

Modus Pengiriman Buku, 680 Gram Sabu Tujuan Mataram Digagalkan Polisi

24 Februari 2026
Bupati Langkat Terima Hibah 4,6 Hektare untuk Huntap Korban Banjir

Bupati Langkat Terima Hibah 4,6 Hektare untuk Huntap Korban Banjir

24 Februari 2026
Bupati Langkat Tegaskan Sinergi DPRD dan Pemkab Kunci Pembangunan Langkat

Bupati Langkat Tegaskan Sinergi DPRD dan Pemkab Kunci Pembangunan Langkat

24 Februari 2026
Jadwal Lengkap FIFA Series 2026 di Jakarta Telah Rilis: Debut John Herdman Bersama Timnas Indonesia

Jadwal Lengkap FIFA Series 2026 di Jakarta Telah Rilis: Debut John Herdman Bersama Timnas Indonesia

24 Februari 2026
Link Ojol Viral Samarinda Baju Hitam, Adegan di Kamar Bikin Otak Traveling 

Link Ojol Viral Samarinda Baju Hitam, Adegan di Kamar Bikin Otak Traveling 

24 Februari 2026
Transformasi Pertanian Digital: Bupati Karo Ikuti Rapat Ekosistem Pertanian Berbasis AI Bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional

Transformasi Pertanian Digital: Bupati Karo Ikuti Rapat Ekosistem Pertanian Berbasis AI Bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional

23 Februari 2026
Dua Maling Barang Pengungsi di Tukka Diringkus Polres Tapteng

Dua Maling Barang Pengungsi di Tukka Diringkus Polres Tapteng

23 Februari 2026
Polsek Medan Labuhan Berhasil Bekuk Satu dari 3 Pelaku Begal Pedagang Sayur

Polsek Medan Labuhan Berhasil Bekuk Satu dari 3 Pelaku Begal Pedagang Sayur

23 Februari 2026
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Medan Area Giatkan Patroli Asmara Subuh

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Medan Area Giatkan Patroli Asmara Subuh

23 Februari 2026
Polsek Berastagi Gerebek Gedung Kosong, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 0,81 Gram

Polsek Berastagi Gerebek Gedung Kosong, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 0,81 Gram

23 Februari 2026
Selasa, Februari 24, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

4 Anggota Dit Reskrimum Polda Sumut Terindikasi Lakukan Pemerasan

by Ratih
28 Juni 2023
in HEADLINE, TNI/POLRI
4 Anggota Dit Reskrimum Polda Sumut Terindikasi Lakukan Pemerasan
FacebookWhatsappTelegram
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Kabid Propam, Kombes Pol Dudung Adijono memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (27/6/2023).

Baca Juga

Jadwal Lengkap FIFA Series 2026 di Jakarta Telah Rilis: Debut John Herdman Bersama Timnas Indonesia

Link Ojol Viral Samarinda Baju Hitam, Adegan di Kamar Bikin Otak Traveling 

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Medan Area Giatkan Patroli Asmara Subuh

MEDAN  (HARIANSTAR.COM) – Empat dari tujuh anggota Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut terindikasi melakukan pemerasan terhadap dua transpuan sebesar Rp 50 juta.

“4 personel dalam proses penyidikan, tentu nanti kalau terbukti akan dilakukan penahanan,” tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Kabid Propam, Kombes Dudung Adijono, Selasa (27/6/2023).

Dijelaskannya, 4 anggota Dit Reskrimum Polda Sumut itu, seorang di antaranya perwira berpangkat Ipda. Sedangkan tiga personel lainnya yang disebut dalam laporan, tidak ditemukan bukti keterlibatan dalam dugaan pemerasan tersebut.

“Yang tiga lagi tidak terbukti,” ujarnya.

Dia menuturkan, belum ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan itu, karena proses penyelidikan sedang berlangsung. Jika terbukti akan diproses.

“Semua yang ada terlibat di situ pasti diperiksa,” terangnya. 

Disinggung soal adanya oknum perwira menengah (pamen) mendatangi kosan pelapor, Hadi menyebut sebagai upaya jemput bola untuk mengungkap kebenaran 

kasus itu. Tidak ada pelanggaran Standart Operasional Prosedur (SOP).

Personel Itwasda bersama Propam didampingi kepala lingkungan. Kita mau mencari kebenaran peristiwa yang terjadi. Jadi kita mendorong untuk bisa memberikan klarifikasi,” sebutnya.

Kata dia, penyidik Dit Reskrimum masih melakukan penyelidikan yang berawal dari laporan dugaan pemerasan oleh oknum Polri yang diterima SPKT.  

Laporan itu membuat Polda Sumut bergerak cepat, karena melibatkan anggota. Satuan kerja (satker) terkait langsung melakukan penyelidikan.

“Karena ini menyangkut dugaan keterlibatan oknum anggota Polda Sumut, Kapolda merespon dengan cepat. Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) mendatangi pelapor untuk mencari atau mendalami informasi terkait peristiwa yang terjadi,” tuturnya.

Dia memastikan Kapolda Sumut tidak membiarkan adanya pelanggaran hukum yang dilakukan personel di lapangan, akan diberikan tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bapak Kapolda tidak mentolerir jika ada oknum-oknum yang terlibat atau berperilaku tidak baik yang mencoreng nama institusi,” pungkas Hadi.

Sebelumnya, seorang pria bernama Kamal Ludin mengaku diperas oleh diduga oknum polisi. Aksi itu terjadi di Markas Komando Polda Sumut. 

“Kami melaporkan atas adanya dugaan tindak pidana pemerasan dan rekayasa kasus,” sebut pengacara Kamalludin, Marselinus Duha di Mapolda Sumut, Jumat (23/6/2023). 

Tapi, sambungnya, pihak SPKT Polda Sumut hanya menerima laporan soal dugaan pemerasan saja.

“Dalam pembuatan laporan ini yang diterima adalah pasal pemerasannya. SPKT Polda Sumut tidak menerima laporan kita terkait rekayasa kasus karena Polda Sumut harus ada yang melapor kasus itu. Walaupun kita berbeda pendapat, namun kita tetap menerima,” ujarnya didampingi Kamalludin. 

Sambil menunjukkan surat laporan nomor STTLP/B/758/VI/2023/SPKT/Polda Sumut, dia menjelaskan kalau, kliennya diamankan oleh sejumlah oknum Polda Sumut pada tanggal 19 Juni 2023. 

“Terkait kasus ini, di mana kepolisian kurang lebih ada 8 orang turun ke lapangan melakukan pemerasan terhadap kedua klien saya ini. Terjadi di Polda Sumut sekitar tanggal 20 dan dilakukan penangkapan tanggal 19 Juni,” ungkapnya. 

Menurut dia, para oknum polisi itu awalnya meminta uang kepada kliennya sebesar Rp100 juta. 

“Namun, tidak sanggup dan ketakutan akhirnya si klien meminta penawaran Rp35 juta, namun akhirnya putus di Rp50 juta. Karena ketakutan mereka mengirim Rp50 juta dengan transfer melalui bank,” katanya.(red)

Post Views: 61
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Jadwal Lengkap FIFA Series 2026 di Jakarta Telah Rilis: Debut John Herdman Bersama Timnas Indonesia
HEADLINE

Jadwal Lengkap FIFA Series 2026 di Jakarta Telah Rilis: Debut John Herdman Bersama Timnas Indonesia

24 Februari 2026
Link Ojol Viral Samarinda Baju Hitam, Adegan di Kamar Bikin Otak Traveling 
HEADLINE

Link Ojol Viral Samarinda Baju Hitam, Adegan di Kamar Bikin Otak Traveling 

24 Februari 2026
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Medan Area Giatkan Patroli Asmara Subuh
TNI/POLRI

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Medan Area Giatkan Patroli Asmara Subuh

23 Februari 2026
Link Video ‘Mojang Karawang Viral’ Adegan Panas Finalis Ajang Kecantikan 
HEADLINE

Link Video ‘Mojang Karawang Viral’ Adegan Panas Finalis Ajang Kecantikan 

23 Februari 2026
Dewa 19 Kembali Manggung di Malaysia, Intip Para Vokalis dan Harga Tiketnya  
HEADLINE

Dewa 19 Kembali Manggung di Malaysia, Intip Para Vokalis dan Harga Tiketnya  

23 Februari 2026
Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Tanjung Balai-Asahan
HUKUM&KRIMINAL

Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Tanjung Balai-Asahan

22 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In