Nikah Siri dan Poligami Dipidana, MUI Langsung Bereaksi
MEDAN (HARIANSTAR.COM) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan keberatan terhadap ketentuan pidana terkait nikah siri dan poligami dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. MUI menilai pernikahan merupakan ranah hukum ...
Read more



















