OJK Terima Daftar Koperasi di Sektor Jasa Keuangan dari Kemenkop
JAKARTA (HARIANSTAR.COM) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima daftar koperasi yang menjalankan kegiatan di sektor jasa keuangan dari Kementerian Koperasi (Kemenkop), sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan ...
Read more