• Latest
  • Trending
  • All
Buruh Kecewa, PT Hotel Danau Toba Mangkir dari Panggilan Klarifikasi 

Buruh Kecewa, PT Hotel Danau Toba Mangkir dari Panggilan Klarifikasi 

15 November 2025
Gubernur Bobby Nasution Dorong Inovasi di Sektor Hilirisasi 

Gubernur Bobby Nasution Dorong Inovasi di Sektor Hilirisasi 

19 November 2025
PGN Group Boyong 21 Penghargaan Keselamatan Migas 2025

PGN Group Boyong 21 Penghargaan Keselamatan Migas 2025

19 November 2025
Bupati Pakpak Bharat Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri

Bupati Pakpak Bharat Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri

19 November 2025
Mantan Karyawan Gondol Mobil Boks, Polsek Medan Tembung Tangkap Dua Pelaku

Mantan Karyawan Gondol Mobil Boks, Polsek Medan Tembung Tangkap Dua Pelaku

19 November 2025
Auto Draft

Kapolrestabes Medan Masih Rahasiakan Temuan Penting Kasus Pembakaran Rumah Hakim

19 November 2025
Konsep Otomatis

Perkuat Pelayanan Humanis, Polres Langkat Berikan Dukungan Emosional kepada Keluarga Korban Laka

19 November 2025
Mahasiswa di Patumbak Dihabisi Teman karena Butuh Uang Bayar Cicilan Motor

Mahasiswa di Patumbak Dihabisi Teman karena Butuh Uang Bayar Cicilan Motor

19 November 2025
Edukasi Pelestarian Mangrove Kepada Siswa/i di Wilayah Desa Pasar Rawa KTH Penghijauan Maju Bersama

Edukasi Pelestarian Mangrove Kepada Siswa/i di Wilayah Desa Pasar Rawa KTH Penghijauan Maju Bersama

19 November 2025
Lewat Sambang dan Tatap Muka Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Lewat Sambang dan Tatap Muka Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif

19 November 2025
Bupati Palas Tandatangani MOU dengan Kejatisu dan Gubsu Terkait Integritas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Bupati Palas Tandatangani MOU dengan Kejatisu dan Gubsu Terkait Integritas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

19 November 2025
Pengamat Ekonomi : Tekanan pada Rupiah dan Harga Emas Berlanjut

Pengamat Ekonomi : Tekanan pada Rupiah dan Harga Emas Berlanjut

19 November 2025
Presiden Prabowo Resmikan RS Kardiologi Emirates-Indonesia

Presiden Prabowo Resmikan RS Kardiologi Emirates-Indonesia

19 November 2025
Kamis, November 20, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home Sumut

Buruh Kecewa, PT Hotel Danau Toba Mangkir dari Panggilan Klarifikasi 

by Ratih
15 November 2025
in Sumut
Buruh Kecewa, PT Hotel Danau Toba Mangkir dari Panggilan Klarifikasi 

Para mantan Buruh PT Hotel Danau Toba menuntut kekurangan upah. [Int]

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Harapan Agus Azhar dan kawan-kawan selalu mantan buruh di PT Hotel Danau Toba Internasional Medan kembali pupus.

Itu tak lama setelah panggilan Klarifikasi resmi yang dijadwalkan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara kandas tanpa hasil.

Baca Juga

Gubernur Bobby Nasution Dorong Inovasi di Sektor Hilirisasi 

Tingkatkan Mutu, Kadis Kominfo Karo Gelar Pelatihan Jurnalistik 

Pemprov Sumut Tegaskan 5 Komitmen Besar untuk Pelestarian Budaya Melayu

Pihak PT Hotel Danau Toba mangkir dari panggilan yang sah pada Jumat (7/11/2025).

Absennya pihak PT Hotel Danau Toba pada agenda resmi tersebut bukan hanya memicu kekecewaan mendalam bagi Agus dkk, tetapi juga menuai kritik keras dari kuasa hukum buruh, dari Law Office Advokat Ramdania SH.

“Ketika perusahaan tidak hadir dalam panggilan Klarifikasi resmi yang telah dipanggil secara sah, itu dapat dianggap sebagai bentuk tidak beritikad baik. Bahkan secara tidak langsung, ini mengangkangi lembaga pemerintah,” tegas tim hukum Ramdania SH usai pertemuan di Kantor Disnaker Sumut.

Menurut keterangan Agus Azhar, ia dan lima rekannya berjuang menuntut kekurangan upah mereka sejak tahun 2020 hingga tahun 2025 ini, dan Agus juga menyampaikan bahwa mereka sudah pernah melaporkan hal kekurangan upah ini ke UPT 1 Wasnaker dan sudah dikeluarkan Nota namun hingga kini pihak Hotel Danau Toba tetap tidak membayarkan.

Menyikapi hal tersebut atas kordinasi tim Hukum Law Office Ramdania SH, Agus Azhar dkk menyambangi Sekretariat Forum Buruh Madani Indonesia di kecamatan Medan Perjuangan, untuk melakukan dialog dan berdiskusi tentang hal yang dialami mereka.

Awaluddin Pane, selaku Ketua Forum Buruh Madani Indonesia menyambut baik kehadiran Agus dkk.

Berdasarkan pantauan tim awak media ini dalam pertemuan tersebut, Agus menceritakan bahwa ia dan lima rekannya bekerja di Hotel Danau Toba, dengan upah yang mereka terima di bawah ketentuan dan Agus juga menceritakan bahwa mereka sudah menempuh jalur ke Wasnaker UPT 1, namun pihak Hotel tetap tidak membayarkan kekurangan upah tersebut.

“Kami pun masih tetap menjalankan pekerjaan itu pak demi kebutuhan keluarga, ya sebenarnya tidak mencukupi tapi harus bagaimana lagi,” ungkap Agus lirih.

”Harapan kami dengan kembalinya kami mengadukan hal ini kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara, supaya Ibu Yuliani Siregar selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara dapat membantu kami untuk menyelesaikan persoalan ini agar kekurangan upah kami bisa dibayarkan oleh pihak Hotel, sebab kami sudah tidak bekerja lagi,” sambung Agus.

Usai mendampingi Agus Azhar dalam panggilan Klarifikasi di Disnaker Sumut, Ketua Forum Buruh Madani Indonesia Awaluddin Pane mengatakan, bahwa pekerja sudah menempuh jalur nya dalam menuntut hak-haknya namun masih banyak pihak-pihak perusahaan yang tidak mematuhi aturan-aturan yang di buat oleh pemerintah.

“Tuntutan pekerja sudah melalui proses dan jalurnya, namun bagaimana pemerintah yang membuat peraturan penetapan upah minimum Provinsi melalui keputusan Gubernur Sumatera Utara tidak di jalankan oleh pengusaha itu, apa gunanya surat keputusan tersebut, jika sanksi hukum nya tidak dilakukan,” ujar Awaluddin.

Menanggapi hal Ketua DPP PPMI MADANI INDONESIA Faisal Siregar, melalui menilai ketidakhadiran perusahaan atau PT Hotel Danau Toba dalam Panggilan Klarifikasi oleh Disnaker Sumut, itu tidak menghargai pemerintah.

“Tak hadir tanpa alasan yang jelas itu suatu tindakan yang tidak menghargai Disnaker Sumut selaku Institusi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Apalagi sudah pernah ada nota dari UPT 1 Wasnaker Sumut. Ini yang sebenarnya perlu dipertegas harus ada tindakan dan langkah hukum yang tegas atas Surat Keputusan Gubernur Sumut tentang penetapan upah minimum Provinsi tersebut,” ungkap Faisal.

Saat ini Serikat Pekerja Serikat Buruh Sumut terus menyuarakan tentang kenaikan upah minimum Provinsi Sumatera Utara dalam penetapan upah minimum Provinsi tahun 2026.

“Untuk itu kami minta kepada Gubernur Sumut Bapak Bobby Nasution, mampu dan berani mengambil tindakan hukum ketika Keputusan Gubernur itu dilanggar. Ketetapannya sudah, sanksinya juga sudah, tapi selama ini keberanian untuk melakukan tindakan atas pelanggaran dan sanksi hukum tersebut tidak pernah terjadi hingga saat ini,” ujarnya.

Pemerintah harus mampu mengambil langkah hukum atas keputusan yang sudah dibuatnya, dan tak mesti lagi buruh itu menempuh jalur pengadilan.

“Karena apalah daya buruh berperkara di pengadilan melawan pengusaha,” sebut Faisal.

Ia juga menegaskan bahwa prosedur dan langkah hukum yang ditempuh para buruh telah sejalan dengan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun 2016, yang mewajibkan para pihak hadir langsung dalam proses mediasi.

“Artinya tahapan ini juga kan sudah melalui aturan hukum yang berlaku. Jadi harapan kami kepada bapak Bobby Nasution selaku Gubernur Sumut dapat mempertimbangkan hal ini, antara investasi dan kesejahteraan buruh,” katanya.

Post Views: 134
Tags: Agus AzharDisnaker SumutKlarifikasiMangkirPT Hotel Danau TobaUpah Buruh
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Gubernur Bobby Nasution Dorong Inovasi di Sektor Hilirisasi 
Sumut

Gubernur Bobby Nasution Dorong Inovasi di Sektor Hilirisasi 

19 November 2025
Tingkatkan Mutu, Kadis Kominfo Karo Gelar Pelatihan Jurnalistik 
Sumut

Tingkatkan Mutu, Kadis Kominfo Karo Gelar Pelatihan Jurnalistik 

18 November 2025
Pemprov Sumut Tegaskan 5 Komitmen Besar untuk Pelestarian Budaya Melayu
Sumut

Pemprov Sumut Tegaskan 5 Komitmen Besar untuk Pelestarian Budaya Melayu

17 November 2025
Rakor Percepatan Realisasi APBD 2025:  Sumut Tunjukkan Kinerja di Atas Rata-Rata Nasional
Sumut

Rakor Percepatan Realisasi APBD 2025:  Sumut Tunjukkan Kinerja di Atas Rata-Rata Nasional

17 November 2025
Perumda Tirtanadi Tegaskan Tak Ada Monopoli Pelaksanaan Pekerjaan
Sumut

Perumda Tirtanadi Tegaskan Tak Ada Monopoli Pelaksanaan Pekerjaan

15 November 2025
Anggota DPD RI Kukuhkan Pengurus FPDKN
Sumut

Anggota DPD RI Kukuhkan Pengurus FPDKN

13 November 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In