• Latest
  • Trending
  • All
Perubahan Perda Penyelenggaraan Ketenaga Kerjaan, FPKS : Pengusaha Harus Akomodir Penerimaan Tenaga Kerja di Sekitar Lokasi Perusahaan

Perubahan Perda Penyelenggaraan Ketenaga Kerjaan, FPKS : Pengusaha Harus Akomodir Penerimaan Tenaga Kerja di Sekitar Lokasi Perusahaan

9 September 2024
Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

3 April 2026
Viral! Tabrakan Maut Renggut Nyawa Pemotor di Percut

Viral! Tabrakan Maut Renggut Nyawa Pemotor di Percut

3 April 2026
Pembangunan Gapura Baru SMAN 2 Kabanjahe Segera Dimulai

Pembangunan Gapura Baru SMAN 2 Kabanjahe Segera Dimulai

3 April 2026
Warga Contempo Regency Kembali Menolak Pembongkaran Tembok Perumahan

Warga Contempo Regency Kembali Menolak Pembongkaran Tembok Perumahan

3 April 2026
Wujudkan Karo Berbudaya,Bupati Karo Hadiri Konser Emas Ferly Sitepu

Wujudkan Karo Berbudaya,Bupati Karo Hadiri Konser Emas Ferly Sitepu

3 April 2026
Pastikan Pelayanan Kesehatan Meningkat, Wagub Sumut Kunjungi di RS Haji

Pastikan Pelayanan Kesehatan Meningkat, Wagub Sumut Kunjungi di RS Haji

3 April 2026
Rico Waas: Penataan Trotoar Harus Punya Perencanaan Matang, Humanis, dan Estetis

Rico Waas: Penataan Trotoar Harus Punya Perencanaan Matang, Humanis, dan Estetis

3 April 2026
Indonesia Proses Pemulangan Tiga Prajurit TNI dari Lebanon

Indonesia Proses Pemulangan Tiga Prajurit TNI dari Lebanon

3 April 2026
Ancam Infrastruktur Iran, AS Tetap Buka Diplomasi

Ancam Infrastruktur Iran, AS Tetap Buka Diplomasi

3 April 2026
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan Bebaskan Amsal Christy Sitepu

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan Bebaskan Amsal Christy Sitepu

3 April 2026
Kadis Pendidikan Karo Tinjau SMPN 1 Tigabinanga Pasca Diterjang Puting Beliung

Kadis Pendidikan Karo Tinjau SMPN 1 Tigabinanga Pasca Diterjang Puting Beliung

2 April 2026
Smandu Fair 2026 SMAN 2 Medan:  Wadah Kreativitas Para Siswa

Smandu Fair 2026 SMAN 2 Medan:  Wadah Kreativitas Para Siswa

2 April 2026
Sabtu, April 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Perubahan Perda Penyelenggaraan Ketenaga Kerjaan, FPKS : Pengusaha Harus Akomodir Penerimaan Tenaga Kerja di Sekitar Lokasi Perusahaan

by redaktur1
9 September 2024
in POLITIK
Perubahan Perda Penyelenggaraan Ketenaga Kerjaan, FPKS : Pengusaha Harus Akomodir Penerimaan Tenaga Kerja di Sekitar Lokasi Perusahaan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) mendorong perusahaan untuk memperhatikan kondisi sekitar perusahaan, salah satunya terkait penerimaan tenaga kerja yang diharapkan bisa mengakomodir mereka yang berada di lokasi sekitar perusahaan.

Harapan ini disampaikan Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Abdul Latif Lubis saat menyampaikan pendapat Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Medan, Senin (9/9/2024).

Baca Juga

RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising

Zakiyuddin Harahap Hadiri Pelantikan HIPMI Sumut 2026–2029, Dorong Pengusaha Muda Jadi Motor Ekonomi Daerah

Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Hadiri Buka Puasa Bersama Polrestabes Medan dan Masyaraka

“PKS berharap dengan adanya perubahan perda ini, Pemerintah Kota Medan dan perusahaan dapat lebih mengakomodir penerimaan tenaga kerja dari sekitar lokasi perusahaan, tentu sesuai dengan kriteria dan klasifikasi yang dibutuhkan,” kata Latif.

Fraksi PKS juga berharap Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) juga dapat menyiapkan tenaga kerja dari sekitar lokasi perusahaan yang sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan. “Jika hal ini terwujud dapat mengurangi tingkat pengangguran dan potensi-potensi tindak kriminilitas dikarenakan banyak warga di sekitar perusahaan yang merasakan manfaatnya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut FPKS juga menyoroti persoalan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan Perusahaan Alih Daya.

“Sesuai Pandangan yang kami sampaikan pada 15 Juli 2024 terkait banyaknya permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di kota-kota besar umumnya terkait dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan Perusahaan Alih Daya. Kami berharap pengawasan terhadap perusahaan terutama dalam perjanjian kerja harus dilakukan dengan intensif sehingga potensi terhadap pelanggaran perjanjian kerja dapat diminimalisir,” ungkapnya.

Pihaknya juga berharap Pemerintah Kota Medan melalui dinas terkait tidak segan-segan menindak tegas perusahaan yang tidak melaksanakan peraturan daerah ini terutama dalam hal perjanjian kerja.

“Fraksi PKS berharap adanya perubahan dan perbaikan terhadap Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dapat memberikan solusi terhadap permasalahan ketenagakerjaan yang ada di Kota Medan saat ini,” pungkasnya. (irw)

Post Views: 83
ShareSendShare
redaktur1

redaktur1

Baca Juga

RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising
POLITIK

RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising

2 April 2026
Zakiyuddin Harahap Hadiri Pelantikan HIPMI Sumut 2026–2029, Dorong Pengusaha Muda Jadi Motor Ekonomi Daerah
POLITIK

Zakiyuddin Harahap Hadiri Pelantikan HIPMI Sumut 2026–2029, Dorong Pengusaha Muda Jadi Motor Ekonomi Daerah

2 April 2026
Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Hadiri Buka Puasa Bersama Polrestabes Medan dan Masyaraka
POLITIK

Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Hadiri Buka Puasa Bersama Polrestabes Medan dan Masyaraka

11 Maret 2026
Komisi III DPRD Medan Evaluasi Kinerja OPD Triwulan I 2026, Fokus Optimalkan PAD
POLITIK

Komisi III DPRD Medan Evaluasi Kinerja OPD Triwulan I 2026, Fokus Optimalkan PAD

11 Maret 2026
Sekretariat DPRD Medan Gelar Apel Pagi dan Pelepasan Sekwan Muhammad Ali Sipahutar
POLITIK

Sekretariat DPRD Medan Gelar Apel Pagi dan Pelepasan Sekwan Muhammad Ali Sipahutar

11 Maret 2026
DPRD Medan Ajukan Perubahan Perda Sistem Kesehatan, Dorong Pelayanan Lebih Responsif dan Modern
POLITIK

DPRD Medan Ajukan Perubahan Perda Sistem Kesehatan, Dorong Pelayanan Lebih Responsif dan Modern

11 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In