• Latest
  • Trending
  • All
KPU Medan Tetapkan 83 Bacaleg TMS, Diberi Waktu Perbaikan Hingga 11 Agustus

KPU Medan Tetapkan 83 Bacaleg TMS, Diberi Waktu Perbaikan Hingga 11 Agustus

9 Agustus 2023
Indonesia Raih Perunggu Piala AFF U-19 2026, Bobby Nasution Apresiasi Semangat Juang Garuda Muda

Indonesia Raih Perunggu Piala AFF U-19 2026, Bobby Nasution Apresiasi Semangat Juang Garuda Muda

13 Juni 2026
Syah Afandin Ajak Investor Korea Selatan Bangun Pelabuhan di Langkat

Syah Afandin Ajak Investor Korea Selatan Bangun Pelabuhan di Langkat

13 Juni 2026
Pemkab Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi di Langkat

Pemkab Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi di Langkat

13 Juni 2026
Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

13 Juni 2026
Satu Rumah Terbakar di P.Sidimpuan

Satu Rumah Terbakar di P.Sidimpuan

13 Juni 2026
Buka Pekan KHAS V 2026, Rico Waas: Ini Bukan Bazar Biasa, Harus Tonjolkan Ikon Khas Kuliner Medan

Buka Pekan KHAS V 2026, Rico Waas: Ini Bukan Bazar Biasa, Harus Tonjolkan Ikon Khas Kuliner Medan

13 Juni 2026
Dewas Perum Bulog Tinjau Kualitas dan  Penyaluran  Bantuan Pangan Sumatra Utara

Dewas Perum Bulog Tinjau Kualitas dan  Penyaluran  Bantuan Pangan Sumatra Utara

13 Juni 2026
Bobby Nasution Lepas Pelari Dunia Trail of The Kings UTMB, Danau Toba Kian Mendunia 

Bobby Nasution Lepas Pelari Dunia Trail of The Kings UTMB, Danau Toba Kian Mendunia 

13 Juni 2026
Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan Gagalkan Peredaran Sabu

Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan Gagalkan Peredaran Sabu

12 Juni 2026
Wujudkan Program Prioritas Rico Waas, Dispora Medan Gelar Senam PKJR

Wujudkan Program Prioritas Rico Waas, Dispora Medan Gelar Senam PKJR

12 Juni 2026
Disaksikan Bobby Nasution, Erick Thohir dan Jokowi, Timnas U-19 Gagal Tundukkan Australia

Disaksikan Bobby Nasution, Erick Thohir dan Jokowi, Timnas U-19 Gagal Tundukkan Australia

12 Juni 2026
Pemkab Karo Buka Pencanangan dan Apel Siaga Pelaksanaan Sensus Ekonomi di Berastagi

Pemkab Karo Buka Pencanangan dan Apel Siaga Pelaksanaan Sensus Ekonomi di Berastagi

12 Juni 2026
Minggu, Juni 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

KPU Medan Tetapkan 83 Bacaleg TMS, Diberi Waktu Perbaikan Hingga 11 Agustus

by Ratih
9 Agustus 2023
in POLITIK
KPU Medan Tetapkan 83 Bacaleg TMS, Diberi Waktu Perbaikan Hingga 11 Agustus
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Andi Lumalo Harahap Terpilih Jadi Ketua DPC Hanura P.Sidimpuan Periode 2025-2030

Dr Misnan Aljawi Kembali Terpilih Sebagai Formatur DPC PPP Deli Serdang

Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun Didukung 15 DPAC

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah melakukan tahapan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan terhadap para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Medan pada Pemilu 2024 mendatang.

Hasilnya, 83 orang dari 892 bacaleg yang didaftarkan 18 partai politik (parpol) dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai Calon Legislatif (Caleg).

“Total Bacaleg yang didaftarkan berjumlah 892 orang. 83 diantaranya dinyatakan TMS, sementara sisanya 809 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS),” ucap Anggota KPU Medan, Rinaldi Khair saat dikonfirmasi, Rabu (9/8/2023).

Dijelaskan Komisioner KPU Kota Medan divisi Teknis Penyelenggaraan itu, mayoritas bacaleg yang dinyatakan TMS dikarenakan masalah tidak lengkapnya ijazah. 

Selain itu, ada juga yang TMS karena dokumen lainnya belum sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam persyaratan.

“Bacaleg yang TMS rata-rata karena syarat ijazahnya yang tidak lengkap serta dokumen lain belum sesuai ketentuan,” ujarnya.

Lantas, bagaimana dengan nasib para Bacaleg yang TMS tersebut? Rinaldi menjelaskan jika para Bacaleg yang belum TMS masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumennya hingga 11 Agustus 2023 mendatang.

“Bacaleg yang TMS masih bisa memperbaiki dokumennya hingga tanggal 11 Agustus 2023,” katanya.

Namun, sambung Rinaldi, semua keputusan ada di tangan parpol yang bersangkutan. Tak hanya memberikan kesempatan bacaleg tersebut untuk memperbaiki dokumennya, tetapi parpol yang bersangkutan juga bisa mengganti bacaleg tersebut dengan bacaleg lain yang lebih siap secara dokumen.

“Pilihannya ada dua, bisa memperbaiki dokumen bacaleg, bisa juga menggantinya dengan bacaleg baru. Untuk penggantian bacaleg juga sama, paling lama sampai tanggal 11 Agustus,” pungkasnya.(red)

Post Views: 81
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Andi Lumalo Harahap Terpilih Jadi Ketua DPC Hanura P.Sidimpuan Periode 2025-2030
POLITIK

Andi Lumalo Harahap Terpilih Jadi Ketua DPC Hanura P.Sidimpuan Periode 2025-2030

7 Juni 2026
Dr Misnan Aljawi Kembali Terpilih Sebagai Formatur DPC PPP Deli Serdang
POLITIK

Dr Misnan Aljawi Kembali Terpilih Sebagai Formatur DPC PPP Deli Serdang

17 Mei 2026
Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun Didukung 15 DPAC
NUSANTARA

Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun Didukung 15 DPAC

19 April 2026
RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising
POLITIK

RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising

2 April 2026
Zakiyuddin Harahap Hadiri Pelantikan HIPMI Sumut 2026–2029, Dorong Pengusaha Muda Jadi Motor Ekonomi Daerah
POLITIK

Zakiyuddin Harahap Hadiri Pelantikan HIPMI Sumut 2026–2029, Dorong Pengusaha Muda Jadi Motor Ekonomi Daerah

2 April 2026
DPRD Medan Minta Pemko Tegas Tertibkan Kabel Semrawut, Dorong Program “Merata” Diperluas
POLITIK

DPRD Medan Minta Pemko Tegas Tertibkan Kabel Semrawut, Dorong Program “Merata” Diperluas

24 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In