• Latest
  • Trending
  • All
Jelang Pilkada, Ilham Septi Sumantri: ASN Wajib Netral, Jangan Langgar Regulasi

Jelang Pilkada, Ilham Septi Sumantri: ASN Wajib Netral, Jangan Langgar Regulasi

2 Agustus 2024
Angin Segar dari Negosiasi Lanjutan Iran – AS, Harga Emas Menguat di Atas $4.800 Per Ons

Angin Segar dari Negosiasi Lanjutan Iran – AS, Harga Emas Menguat di Atas $4.800 Per Ons

15 April 2026
Syah Afandin Hadiri Halal Bihalal IKAPTK dan Lepas Tiga Calon Jemaah Haji

Syah Afandin Hadiri Halal Bihalal IKAPTK dan Lepas Tiga Calon Jemaah Haji

15 April 2026
Bantah Isu 10 Mesin Judi, Polsek Namorambe Tidak Menemukan Judi Tembak Ikan

Bantah Isu 10 Mesin Judi, Polsek Namorambe Tidak Menemukan Judi Tembak Ikan

15 April 2026
Pangdam I/BB Tinjau Yonarmed 2/KS, Pastikan Kesiapan Prajurit dan Alutsista

Pangdam I/BB Tinjau Yonarmed 2/KS, Pastikan Kesiapan Prajurit dan Alutsista

15 April 2026
Harga Plastik Naik, Pembeli Minyak Goreng Curah Berpaling ke Minyakita 

Harga Plastik Naik, Pembeli Minyak Goreng Curah Berpaling ke Minyakita 

15 April 2026
Pemko Medan Percepat Kesiapan Lahan dan Infrastruktur Proyek PSEL

Pemko Medan Percepat Kesiapan Lahan dan Infrastruktur Proyek PSEL

15 April 2026
Dana Kelolaan Reksa Dana Tumbuh 35,06 Persen, Literasi Investasi Terus Didorong Lewat Road to Pekan Reksa Dana

Dana Kelolaan Reksa Dana Tumbuh 35,06 Persen, Literasi Investasi Terus Didorong Lewat Road to Pekan Reksa Dana

15 April 2026
Update Film Animasi Avatar: The Last Airbender 

Update Film Animasi Avatar: The Last Airbender 

15 April 2026
Clara Shinta Mantap Cerai Usia Pergoki Suami VCS Bareng Wanita Lain

Clara Shinta Mantap Cerai Usia Pergoki Suami VCS Bareng Wanita Lain

15 April 2026
Wacana War Tiket Haji Bikin Heboh, Begini Penjelasan Menhaj Irfan Yusuf 

Wacana War Tiket Haji Bikin Heboh, Begini Penjelasan Menhaj Irfan Yusuf 

15 April 2026
Terduga Pelaku Penyiram Bensin ke Grosir di Sunggal Diamankam

Terduga Pelaku Penyiram Bensin ke Grosir di Sunggal Diamankam

15 April 2026
Massa Laporkan JK ke Polda Sumut Diduga Menista Agama

Massa Laporkan JK ke Polda Sumut Diduga Menista Agama

15 April 2026
Rabu, April 15, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Jelang Pilkada, Ilham Septi Sumantri: ASN Wajib Netral, Jangan Langgar Regulasi

by redaksi3
2 Agustus 2024
in POLITIK
Jelang Pilkada, Ilham Septi Sumantri: ASN Wajib Netral, Jangan Langgar Regulasi
FacebookWhatsappTelegram

RIAU (HARIANSTAR.COM) – Pegiat Hukum asal Rokan Hilir, Ilham Septi Sumantri, S.E., S.H., menegaskan jika netralnya Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi penentu kualitas demokrasi dan konsistensi dalam Pemilihan Umum atau Pilkada yang akan digelar dalam waktu yang tidak lama lagi

Hal tersebut disampaikannya ke awak media adalah bentuk perhatian agar supaya wujud demokrasi itu benar nyata dan bukan milik segelintir orang saja, Rabu (31/7/2024).

Baca Juga

RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising

Zakiyuddin Harahap Hadiri Pelantikan HIPMI Sumut 2026–2029, Dorong Pengusaha Muda Jadi Motor Ekonomi Daerah

DPRD Medan Minta Pemko Tegas Tertibkan Kabel Semrawut, Dorong Program “Merata” Diperluas

Menurut ilham, perhatian terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mendapatkan prioritas bersama, demi menjaga amanah konstitusi tentang demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Secara jelas Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN yang tertuang dalam regulasi tersebut bahwa pegawai ASN wajib menjaga netralitas.

“Ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat. Tidak profesionalnya ASN saat pesta demokrasi akan menyebabkan target-target pemerintah di tingkat lokal maupun di nasional tidak akan tercapai dengan baik,” ujar ilham.

Ia menambahkan, netralitas yang dimaksud adalah tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara, termasuk kepentingan politik. ASN tetap mempunyai hak pilih, namun hanya bisa diberikan di bilik suara, tidak di media atau kanal lain.

“Di era digitalisasi sekarang ini ASN harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial terutama dalam suasana menjelang pemilu saat ini, agar ASN tidak melakukan kampanye atau sosialisasi di media sosial berupa posting, komentar, membagikan tautan, atau memberi ikon like kepada peserta Pemilu,” kata ilham

Ia menjelaskan, Sebelumnya pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
SKB ini bertujuan untuk mendorong kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas asn demi terselenggaranya pemilu dan pemilihan yang berkualitas.

ASN yang melanggar netralitas akan dikenai sanksi yang tertuang dalam regulasi dan sesuai dengan bentuk pelanggaran yang dilakukan.

“Adapun sanksi yang diberikan mulai dari sanksi moral, hukuman disiplin sedang, hukuman disiplin berat, hingga diberhentikan secara tidak dengan hormat. Hal ini agar menjadi perhatian bagi seluruh ASN, khususnya di lingkungan Pemerintah Rokan Hilir” tandasnya. (RED)

Post Views: 139
Tags: ASNIlham Septi SumantriLanggar RegulasiNetralPilkadaWajib
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising
POLITIK

RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising

2 April 2026
Zakiyuddin Harahap Hadiri Pelantikan HIPMI Sumut 2026–2029, Dorong Pengusaha Muda Jadi Motor Ekonomi Daerah
POLITIK

Zakiyuddin Harahap Hadiri Pelantikan HIPMI Sumut 2026–2029, Dorong Pengusaha Muda Jadi Motor Ekonomi Daerah

2 April 2026
DPRD Medan Minta Pemko Tegas Tertibkan Kabel Semrawut, Dorong Program “Merata” Diperluas
POLITIK

DPRD Medan Minta Pemko Tegas Tertibkan Kabel Semrawut, Dorong Program “Merata” Diperluas

24 Maret 2026
Diduga Langgar Aturan, Ruko di Jalan Makmur Tetap Dibangun Tanpa PBG, DPRD Medan Minta Satpol PP Medan Bongkar
POLITIK

Diduga Langgar Aturan, Ruko di Jalan Makmur Tetap Dibangun Tanpa PBG, DPRD Medan Minta Satpol PP Medan Bongkar

20 Maret 2026
Wartawan DPRD Medan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
POLITIK

Wartawan DPRD Medan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

19 Maret 2026
Pererat Sinergitas, Ketua DPRD Medan Silaturahmi Bersama Organisasi Mahasiswa
POLITIK

Pererat Sinergitas, Ketua DPRD Medan Silaturahmi Bersama Organisasi Mahasiswa

17 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In