• Latest
  • Trending
  • All
Bapemperda DPRD Medan Akan Revisi Perda Nomor 1 Tahun 2024, Kenaikan Retribusi Sampah Jangan Bebani Masyarakat

Bapemperda DPRD Medan Akan Revisi Perda Nomor 1 Tahun 2024, Kenaikan Retribusi Sampah Jangan Bebani Masyarakat

7 Mei 2024
Hadapi Persikad Depok, PSMS Medan Bidik Puncak Klasemen 

Hadapi Persikad Depok, PSMS Medan Bidik Puncak Klasemen 

2 Oktober 2026
PLN Pusdiklat UPDL Tuntungan Hadirkan Desa Siaga Bencana di Desa Daulu Karo

PLN Pusdiklat UPDL Tuntungan Hadirkan Desa Siaga Bencana di Desa Daulu Karo

2 Oktober 2026
Kejari Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Kejari Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

2 Oktober 2026
Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karo Gelar Upacara di Halaman Kantor Bupati

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karo Gelar Upacara di Halaman Kantor Bupati

2 Oktober 2026
Sesuai Instruksi Presiden Prabowo, RSU Haji Medan Kedepankan Standar Pelayanan Medis

Sesuai Instruksi Presiden Prabowo, RSU Haji Medan Kedepankan Standar Pelayanan Medis

1 Oktober 2026
Pojok Pajak Bapenda Medan Himpun Penerimaan PBB Rp2,53 Miliar

Pojok Pajak Bapenda Medan Himpun Penerimaan PBB Rp2,53 Miliar

1 Oktober 2026
Presiden Reshufle Kabinet Merah Putih, Ini Nama Namanya

Presiden Reshufle Kabinet Merah Putih, Ini Nama Namanya

1 Oktober 2026
Soal Mantan Istri Disebut Dijual ke Waka Polda Sumut, Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan

Soal Mantan Istri Disebut Dijual ke Waka Polda Sumut, Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan

1 Oktober 2026
Polda Sumut Ungkap Judol di Medan dan Tebing Tinggi, 2 Tersangka Pernah Bekerja di Kamboja

Polda Sumut Ungkap Judol di Medan dan Tebing Tinggi, 2 Tersangka Pernah Bekerja di Kamboja

1 Oktober 2026
Ini Jejak Kejahatan dan Pelarian Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Rektor IT&B Berastagi

Ini Jejak Kejahatan dan Pelarian Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Rektor IT&B Berastagi

1 Oktober 2026
Pengedar Sabu Medan Johor Diringkus Polresatabes Medan

Pengedar Sabu Medan Johor Diringkus Polresatabes Medan

1 Oktober 2026
Komjen Suyudi Ario Seto, dari BNN Menuju Kursi Kapolri

Komjen Suyudi Ario Seto, dari BNN Menuju Kursi Kapolri

1 Oktober 2026
Jumat, Oktober 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Bapemperda DPRD Medan Akan Revisi Perda Nomor 1 Tahun 2024, Kenaikan Retribusi Sampah Jangan Bebani Masyarakat

by redaktur1
7 Mei 2024
in POLITIK
Bapemperda DPRD Medan Akan Revisi Perda Nomor 1 Tahun 2024, Kenaikan Retribusi Sampah Jangan Bebani Masyarakat
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, mendorong agar Perda Kota Medan No.1 Tahun 2024 terkait Retribusi Daerah yang di dalamnya menyangkut masalah kenaikan retribusi sampah, dapat segera direvisi. Pasalnya, kenaikan retribusi sampah hingga 500 persen dinilai tidak masuk akal hingga sangat membebani dan merugikan masyarakat.

“Kenaikan retribusi sampah sebesar itu (500 persen), tentu sangat membebani dan merugikan masyarakat. Untuk itu, perda yang terkait (No.1/2024) harus segera direvisi,” ucap Afif, Selasa (7/5/2024).

Baca Juga

Lokot Nasution Ajak Generasi Muda Rawat Demokrasi: Beda Pilihan Bukan Alasan Bermusuhan

Bupati Karo Terima Kunjungan DPD Gerindra Sumut, Bantuan Disalurkan untuk Pengungsi Sinabung di Sukatepu

Fraksi Demokrat Desak Pembentukan Pansus CSR Karo, Pastikan Pengelolaan Berjalan Legal

Apapun alasannya, tegas Afif, karena dinilai sangat merugikan masyarakat, maka Perda No.1/2024 harus ditinjau kembali ataupun direvisi meskipun perda tersebut baru saja disahkan.

“Mau itu Perdanya sudah lama ataupun baru disahkan, kalau memberatkan rakyat ya harus kita revisi. Untuk apa ada Perda kalau menyengsarakan rakyat,” tegas Afif.

Ketua Komisi III DPRD Kota Medan ini menyebutkan, Anggota DPRD bukanlah Pegawai Negeri Sipil (PNS), sehingga dia menganggap seorang anggota dewan itu tidak boleh terlalu kaku dalam mengambil keputusan.

“Jangan kaku dalam mengambil keputusan, kita harus segera merevisi perda tersebut,” ujarnya.

Menurut Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan itu, Anggota DPRD adalah wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat. Untuk itu, segala harapan dan aspirasi masyarakat harus diperjuangkan, terlebih kalau ada peraturan yang merugikan rakyat.

“Kalau ada sesuatu yang merugikan masyarakat, tentu harus cepat -cepat disikapi. Kita sudah melihat isi Perda tersebut, memang nyata kenaikannya sekitar 500 persen. Kalau masih bisa direvisi kenapa tidak kita lakukan. Kenapa harus ragu, semuanya kan demi rakyat,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution yang sempat berpendapat kalau Perda yang baru disahkan tidak boleh direvisi. Akan tetapi menurut Afif, saat ini Dedy Aksyari sudah memahaminya dan sependapat dengan dewan lainnya untuk merevisi Perda tersebut.

Saat ini, sambung Afif, sudah ada 7 orang Anggota DPRD Kota Medan yang menandatangani usulan revisi perda tersebut, termasuk Ketua DPRD Medan, Hasyim SE.

“Total saat ini sudah 7 Anggota DPRD Medan yang menandatangani usulan revisi Perda Retribusi Daerah. Termasuk Ketua DPRD Medan juga sudah setuju,” kata Afif.

Dilanjutkan Afif, saat ini permohonan usulan revisi tersebut juga sudah didaftarkan ke Bapemperda DPRD Medan.

“Usulan revisinya juga sudah masuk ke Bapemperda DPRD Medan,” lanjutnya.

Masih menurut Afif, Perda Retribusi Daerah bukan hanya sekedar untuk mendapatkan atau meningkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemko Medan. Akan tetapi, juga harus memikirkan dampak yang muncul di masyarakat.

“Bolehlah pemda berfikir seperti itu, tapi cara berfikir kami (Dewan) berbeda. Kalau rakyat menjerit sudah tidak bisa lagi makan atau cari nafkah, itu tanggungjawab kami dan kami tidak bisa membiarkannya. Sama seperti Perda ini, masyakarat sudah komplain, tidak mungkin kami diam. Jalan satu-satunya Perda harus direvisi,” pungkasnya. (irw)

Post Views: 263
ShareSendShare
redaktur1

redaktur1

Baca Juga

Lokot Nasution Ajak Generasi Muda Rawat Demokrasi: Beda Pilihan Bukan Alasan Bermusuhan
POLITIK

Lokot Nasution Ajak Generasi Muda Rawat Demokrasi: Beda Pilihan Bukan Alasan Bermusuhan

29 September 2026
Bupati Karo Terima Kunjungan DPD Gerindra Sumut, Bantuan Disalurkan untuk Pengungsi Sinabung di Sukatepu
POLITIK

Bupati Karo Terima Kunjungan DPD Gerindra Sumut, Bantuan Disalurkan untuk Pengungsi Sinabung di Sukatepu

3 September 2026
Fraksi Demokrat Desak Pembentukan Pansus CSR Karo, Pastikan Pengelolaan Berjalan Legal
POLITIK

Fraksi Demokrat Desak Pembentukan Pansus CSR Karo, Pastikan Pengelolaan Berjalan Legal

2 September 2026
DPC Partai Demokrat Kota Medan Gelar Jalan Santai dan Lomba Rakyat
KOTA MEDAN

DPC Partai Demokrat Kota Medan Gelar Jalan Santai dan Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
DPC Partai Demokrat dan Walikota Sibolga Hadiahkan Taman Buah untuk Warga Huntap
NUSANTARA

DPC Partai Demokrat dan Walikota Sibolga Hadiahkan Taman Buah untuk Warga Huntap

8 Agustus 2026
Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030
POLITIK

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030

1 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In