• Latest
  • Trending
  • All
Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang

Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang

8 Juni 2026
Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

29 September 2026
AMKAK Desak Kejari Karo Tetapkan Tersangka BDLUT Desa Rimo Bunga

AMKAK Desak Kejari Karo Tetapkan Tersangka BDLUT Desa Rimo Bunga

29 September 2026
Tiga Rayap Besi di Marelan Ditangkap Polisi

Tiga Rayap Besi di Marelan Ditangkap Polisi

29 September 2026
Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba, 7 Paket Sabu Disita

Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba, 7 Paket Sabu Disita

29 September 2026
Terima 21 Laporan Pelanggaran Persaingan Usaha, KPPU Kanwil I Fokus di Penegakan Hukum

Terima 21 Laporan Pelanggaran Persaingan Usaha, KPPU Kanwil I Fokus di Penegakan Hukum

29 September 2026
Program TJSL PT PLN UIP SUMBAGUT Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Desa Kuta Gugung Hadapi Bencana

Program TJSL PT PLN UIP SUMBAGUT Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Desa Kuta Gugung Hadapi Bencana

29 September 2026
RS Adam Malik Perkuat Layanan Jantung dengan Teknologi PFA untuk Tangani Aritmia

RS Adam Malik Perkuat Layanan Jantung dengan Teknologi PFA untuk Tangani Aritmia

29 September 2026
BRI Panyabungan Serahkan Ambulans kepada Yayasan Rahmi Cipta Sejahtera

BRI Panyabungan Serahkan Ambulans kepada Yayasan Rahmi Cipta Sejahtera

29 September 2026
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Dua Hadiah untuk UMSU

Gubernur Bobby Nasution Siapkan Dua Hadiah untuk UMSU

29 September 2026
Rico Waas: Dukungan Suami dan Kesiapan Mental Ibu Kunci Generasi Unggul

Rico Waas: Dukungan Suami dan Kesiapan Mental Ibu Kunci Generasi Unggul

29 September 2026
Maulid Nabi di Stadion Teladan, Rico Waas Ajak Warga Bersama Atasi Persoalan Medan

Maulid Nabi di Stadion Teladan, Rico Waas Ajak Warga Bersama Atasi Persoalan Medan

29 September 2026
Jelang Jatuh Tempo 30 September 2026, Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Segera Bayar PBB

Jelang Jatuh Tempo 30 September 2026, Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Segera Bayar PBB

29 September 2026
Rabu, September 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang

by Admin
8 Juni 2026
in PERISTIWA
Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Warga Kompleks Contempo Regency, Jalan Brigjen Hamid, Medan, mengapresiasi Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset DPRD Kota Medan yang telah memberikan ruang kepada mereka untuk menyampaikan aspirasi dan keberatan terkait proses pengambilalihan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) di kawasan perumahan tersebut.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam rapat Pansus Penertiban Aset DPRD Kota Medan yang dipimpin Robi Barus, Senin (8/6/2026), menyusul undangan DPRD kepada pengembang Perumahan Contempo terkait pembahasan penertiban aset daerah.

Baca Juga

Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

Kuasa hukum warga Contempo Regency, Tuseno, S.H., M.H., mengatakan warga berterima kasih kepada DPRD Kota Medan karena telah mendengarkan secara langsung keluhan dan keberatan mereka terkait proses pengambilalihan fasilitas umum di lingkungan perumahan tersebut.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Medan. Dalam rapat tadi, warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluh kesah, keberatan, dan permohonan terkait persoalan yang terjadi di Contempo Regency,” ujar Tuseno usai rapat.

Menurutnya, warga kembali menyampaikan keberatan atas proses pengambilalihan PSU yang dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan. Salah satunya terkait penetapan daerah milik jalan yang disebut mencakup tembok pembatas kompleks.

“Kami mempertanyakan bagaimana mungkin tembok yang selama ini menjadi bagian dari pengamanan lingkungan perumahan dan memberikan rasa aman kepada warga kemudian dikategorikan sebagai jalan. Keberatan itu sudah kami sampaikan dalam rapat,” katanya.

Selain itu, warga juga meminta Pemerintah Kota Medan menunjukkan dokumen dan berita acara yang menjadi dasar penetapan daerah milik jalan maupun proses pengambilalihan PSU tersebut.

“Kami meminta agar dasar penetapan itu diperlihatkan kepada warga. Jika memang sudah ada penetapan daerah milik jalan, mana berita acaranya dan bagaimana prosesnya, itu yang kami minta dijelaskan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, lanjut Tuseno, sempat dibahas mengenai Peraturan Wali Kota Medan Nomor 35 Tahun 2020 yang mengatur bahwa proses pengambilalihan PSU harus mendapat persetujuan sedikitnya 51 persen warga.

Menurutnya, ketentuan tersebut menjadi salah satu poin yang turut disampaikan warga karena pengambilalihan PSU seharusnya dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat yang terdampak langsung.

Meski demikian, Tuseno mengaku menghormati hasil rapat yang memutuskan agar persoalan PSU di Contempo Regency kembali dibahas oleh Komisi IV DPRD Kota Medan.

“Tadi diputuskan bahwa permasalahan Contempo Regency dikembalikan ke Komisi IV DPRD Kota Medan karena memang sedang ditangani di sana. Pada prinsipnya, kami mengapresiasi keputusan tersebut dan berharap persoalan ini dapat dibahas secara tuntas,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Tuseno juga menyoroti kehadiran seorang warga yang menurutnya tidak termasuk pihak yang diundang dalam rapat. Keberatan tersebut kemudian disampaikan kepada pimpinan rapat.

“Kami mempertanyakan kehadirannya karena bukan pihak yang diundang. Setelah dikonfirmasi kepada pimpinan rapat, ternyata yang bersangkutan memang tidak diundang sehingga kami menyampaikan keberatan,” ujarnya.

Menurut Tuseno, warga yang tidak masuk dalam daftar undangan tersebut merupakan perwakilan pemilik lahan yang bersebelahan dengan Kompleks Contempo Regency.

Sementara itu, perwakilan warga Contempo Regency, Dedis Wijaya, turut menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Medan yang telah memberikan perhatian terhadap persoalan yang dihadapi warga.

“Kami berterima kasih kepada Pansus DPRD yang telah memberikan perhatian kepada warga. Proses pengambilalihan yang kami keberatan saat ini masih berproses di Komisi IV dan kami berharap semuanya bisa diselesaikan secara terang benderang,” katanya.

Dedis berharap persoalan tersebut segera memperoleh kepastian sehingga warga dapat tinggal dengan aman dan nyaman di lingkungan perumahan mereka.

“Kami ingin bisa tinggal dengan tenang dan nyaman di lingkungan tempat kami tinggal,” ujarnya.

Terpisah, kuasa hukum Yuu at Contempo, Danil Fahmi, S.H., menyampaikan bahwa salah satu objek yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut merupakan milik pihaknya.

“Kami dari pihak Yuu at Contempo menyatakan bahwa objek yang dipersoalkan hari ini, yakni taman, merupakan milik kami berdasarkan putusan Pengadilan Negeri,” kata Danil. (AFS)

Post Views: 301
Tags: ApresiasiContempo RegencyDikaji UlangDPRD MedanPansusPengambilalihanPSUWarga
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan
PERISTIWA

Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan

27 September 2026
Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas
PERISTIWA

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas

25 September 2026
GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai
PERISTIWA

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

21 September 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat
PERISTIWA

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

21 September 2026
Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor
PERISTIWA

Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor

20 September 2026
Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap Polrestabes Medan
PERISTIWA

Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap Polrestabes Medan

20 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In