• Latest
  • Trending
  • All
Tak Terima Kewenangannya Dikurangi, Eks Kepala Sekolah Diduga Teror Yayasan Jaya Krama

Tak Terima Kewenangannya Dikurangi, Eks Kepala Sekolah Diduga Teror Yayasan Jaya Krama

13 Desember 2025
Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS di Desa Ujung Teran

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS di Desa Ujung Teran

21 Oktober 2026
Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja

Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja

21 Oktober 2026
Terbukti Intervensi Kasus, AKP Fadlun Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun

Identitas Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Terungkap

21 Oktober 2026
Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Indonesia Perlu Diversifikasi Energi, Tak Cukup Kendaraan Listrik

Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Indonesia Perlu Diversifikasi Energi, Tak Cukup Kendaraan Listrik

21 Oktober 2026
Sedarita Ginting Perjuangkan Hak Masyarakat Sekitar PT Kinar Lapiga, Soroti Tenaga Kerja Lokal hingga CSR

Sedarita Ginting Perjuangkan Hak Masyarakat Sekitar PT Kinar Lapiga, Soroti Tenaga Kerja Lokal hingga CSR

21 Oktober 2026
Sempat Bergumul, Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung

Sempat Bergumul, Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung

21 Oktober 2026
Kodim 0212/TS Bangun Jembatan Beton Hasahatan II, Progres Capai 59 Persen

Kodim 0212/TS Bangun Jembatan Beton Hasahatan II, Progres Capai 59 Persen

21 Oktober 2026
HUT ke-62 Golkar Tapsel, Berbagi di Panti Jompo, Kunjungi Pesantren Hingga Donor Darah

HUT ke-62 Golkar Tapsel, Berbagi di Panti Jompo, Kunjungi Pesantren Hingga Donor Darah

21 Oktober 2026
Pemerintah Kabupaten Karo Gerak Cepat Tangani Longsor di Ruas Jalan Barusjahe–Serdang

Pemerintah Kabupaten Karo Gerak Cepat Tangani Longsor di Ruas Jalan Barusjahe–Serdang

21 Oktober 2026
Pemerintah Kabupaten Karo Raih Penghargaan Predikat “INFORMATIF” pada KI Sumut Award 2026

Pemerintah Kabupaten Karo Raih Penghargaan Predikat “INFORMATIF” pada KI Sumut Award 2026

21 Oktober 2026
Dukung Pemko Medan Raih Predikat Informatif, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane Terima Penghargaan KI Sumut

Dukung Pemko Medan Raih Predikat Informatif, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane Terima Penghargaan KI Sumut

21 Oktober 2026
Dibintangi Vino G Bastian, Trailer Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Dirilis 

Dibintangi Vino G Bastian, Trailer Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Dirilis 

21 Oktober 2026
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Tak Terima Kewenangannya Dikurangi, Eks Kepala Sekolah Diduga Teror Yayasan Jaya Krama

by Admin
13 Desember 2025
in PERISTIWA
Tak Terima Kewenangannya Dikurangi, Eks Kepala Sekolah Diduga Teror Yayasan Jaya Krama
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Belakangan ini, Yayasan Sekolah Swasta Jaya Krama Beringin, Deli Serdang, ramai diberitakan sejumlah media terkait berbagai dugaan permasalahan internal. Pemberitaan tersebut memicu reaksi dari Danu Prayitno selaku pemilik yayasan di bawah naungan Yayasan Hajjah Kasih Indonesia.

Merespons isu yang berkembang, Danu Prayitno bersama kuasa hukumnya, Riki Irawan, SH, MH, menggelar pertemuan dengan seluruh jajaran yayasan pada Jumat (12/12/2025). Pertemuan itu bertujuan mengklarifikasi berbagai tudingan yang dinilai tidak berdasar dan mengada-ada.

Baca Juga

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai

Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil

“Setelah kami klarifikasi langsung kepada jajaran internal, kami pastikan bahwa sebagian besar pemberitaan tersebut tidak benar,” ujar Riki Irawan.

Di tengah diskusi berlangsung, Riki mengaku menerima panggilan telepon dari seseorang yang mengaku wartawan media online berinisial HS. Dalam percakapan tersebut, HS mempertanyakan dugaan pungutan liar (pungli) di Yayasan Jaya Krama.

“Padahal yang dipersoalkan justru berkaitan dengan kepala sekolah sebelumnya, bukan kepala sekolah yang saat ini menjabat,” kata Riki.

Menurut Riki, pihaknya menduga pemberitaan tersebut merupakan buntut dari ketidakterimaan mantan kepala sekolah berinisial MN, yang kewenangannya hendak dikurangi oleh pihak yayasan.

“MN kami duga tidak terima karena rencananya hanya akan menjabat sebagai kepala di satu sekolah saja. Dari situlah muncul berbagai tuduhan yang disebarkan ke sejumlah media,” jelasnya.

Sebelumnya, Danu Prayitno meminta MN, yang saat itu menjabat sebagai kepala SMP dan SMK Jaya Krama, agar hanya memimpin satu sekolah. Tujuannya agar pengelolaan sekolah lebih fokus dan kualitas pendidikan meningkat. Namun, menurut Danu, permintaan tersebut ditanggapi dengan kemarahan oleh MN, yang kemudian meninggalkan pertemuan sebelum pembicaraan selesai.

Selain itu, pengurangan kewenangan dilakukan karena kondisi sekolah dinilai tidak terawat. Riki menyebutkan, selama dua periode kepemimpinan MN, sejumlah bangunan sekolah mengalami kerusakan dan minim perawatan.

“Padahal sekolah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam jumlah besar,” ujar Riki.

Berdasarkan data dana BOS tahun 2025, SMP Jaya Krama dengan 122 siswa menerima bantuan sebesar Rp135.420.000, sedangkan SMK Jaya Krama dengan 395 siswa menerima Rp639.900.000.

“Itu yang membuat klien kami mempertanyakan transparansi pengelolaan dana. Ini baru dana BOS 2025, belum tahun-tahun sebelumnya,” tegas Riki.

Ia menegaskan, MN hingga saat ini belum dipecat, melainkan hanya dicopot dari sebagian kewenangannya. Namun sejak pertemuan tersebut, MN disebut tidak pernah lagi hadir di lingkungan sekolah.

Atas kondisi itu, Riki Irawan melayangkan surat somasi kepada MN. Pasalnya, masih terdapat sejumlah kewajiban yang harus diselesaikan MN sebagai kepala sekolah, di antaranya penandatanganan ijazah 36 siswa lulusan tahun 2025, klarifikasi penggunaan dana BOS, serta dugaan intimidasi terhadap tenaga pengajar selama masa kepemimpinannya.

“Ironisnya, berbagai persoalan itu justru baru mencuat sekarang melalui pemberitaan media,” tambah Riki.

Riki juga mengungkapkan bahwa saat mengantarkan somasi ke kediaman MN, pihaknya mendapati sejumlah aset yang diduga milik yayasan dan bersumber dari dana BOS masih dikuasai MN, termasuk satu unit kendaraan operasional antar-jemput siswa.

“Jika somasi ini tidak ditanggapi, kami akan menempuh langkah hukum terhadap MN dan pihak-pihak yang diduga menyebarkan berita bohong yang merugikan yayasan,” pungkas Riki. (IRW)

Post Views: 331
Tags: DikurangiEks Kepala SekolahKewenangannyaTak TerimaTerorYayasan Jaya Krama
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai
PERISTIWA

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai

15 Oktober 2026
Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan
PERISTIWA

Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

13 Oktober 2026
MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil
LIFESTYLE

MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil

13 Oktober 2026
4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan
PERISTIWA

4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

7 Oktober 2026
Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar
PERISTIWA

Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar

7 Oktober 2026
Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga
PERISTIWA

Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga

6 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In