• Latest
  • Trending
  • All
Solidaritas Rempang Galang Aksi di Makam Pahlawan

Solidaritas Rempang Galang Aksi di Makam Pahlawan

15 September 2023
Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 

Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 

16 Juni 2026
Wakil Bupati Padang Lawas Hadiri Pembukaan MTQ Ke-XXXX Tingkat Provinsi Sumatera Utara

Wakil Bupati Padang Lawas Hadiri Pembukaan MTQ Ke-XXXX Tingkat Provinsi Sumatera Utara

16 Juni 2026
Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia Gandeng PosMetro Medan

Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia Gandeng PosMetro Medan

16 Juni 2026
MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Bobby Nasution Ajak Implementasikan Nilai Alquran dalam Pembangunan

MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Bobby Nasution Ajak Implementasikan Nilai Alquran dalam Pembangunan

16 Juni 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

16 Juni 2026
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Karo Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Karo Gelar Doa Bersama Lintas Agama

16 Juni 2026
Bupati Karo Pimpin Apel Gabungan ASN, Serahkan SPPT dan DHKP PBB ke Camat se-Kabupaten Karo.

Bupati Karo Pimpin Apel Gabungan ASN, Serahkan SPPT dan DHKP PBB ke Camat se-Kabupaten Karo.

16 Juni 2026
DPD Pemuda Merga Silima Gelar Silaturahmi Bersama PC PMS se-Kabupaten Karo

Macab LMP Karo Hadiri Rapimnas LMP 2026 di Jakarta

16 Juni 2026
Didatangi DPRD, Warga Contempo Soroti Surat Pengambilalihan PSU Sebut Ada Cacat Administrasi

Didatangi DPRD, Warga Contempo Soroti Surat Pengambilalihan PSU Sebut Ada Cacat Administrasi

15 Juni 2026
Wali Kota Medan Lepas Ribuan Petugas Sensus Ekonomi

Wali Kota Medan Lepas Ribuan Petugas Sensus Ekonomi

15 Juni 2026
Rehab Jaringan Irigasi di Desa Namorambe Tanpa Plank Proyek

Rehab Jaringan Irigasi di Desa Namorambe Tanpa Plank Proyek

15 Juni 2026
Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara ke-80, Polres Palas Hadirkan Donor Darah dan CKG Pelayanan, Kepedulian untuk Masyarakat

Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara ke-80, Polres Palas Hadirkan Donor Darah dan CKG Pelayanan, Kepedulian untuk Masyarakat

15 Juni 2026
Selasa, Juni 16, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Solidaritas Rempang Galang Aksi di Makam Pahlawan

by Ratih
15 September 2023
in HEADLINE, NUSANTARA, PERISTIWA
Solidaritas Rempang Galang Aksi di Makam Pahlawan
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 

Wakil Bupati Padang Lawas Hadiri Pembukaan MTQ Ke-XXXX Tingkat Provinsi Sumatera Utara

Macab LMP Karo Hadiri Rapimnas LMP 2026 di Jakarta

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Massa Solidaritas Rempang Galang oleh Dewan Pimpinan Pusat Kelaskaran Kejeruan Metar Bilad Deli melakukan aksi unjukrasa di Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan SM Raja Medan, Jumat (15/9/2023).

Sekira 1.000 yang dipimpin koordinator aksi Irwan Supadli menyampaikan tuntutannya bahwa Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri dalam keterangan persnya tertanggal 09 September 2023 menyatakan, masyarakat Pulau Rempang dan Galang telah hidup turun temurun sejak ratusan tahun lalu dan turun menurun tinggal serta menetap di sana selaku masyarakat Melayu pertama di Batam.

Bahwa tindakan refresif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan aparat gabungan terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Galang pada tanggal 7 September 2023 adalah tindakan yang melanggar HAM dan mengabaikan hak-hak adat, terutama hak tanah adat Melayu.

“Bahwa Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan, negara mengakui dan menghormati atuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik donesia, yang diatur dalam undang-undang, dan Pasal 3 UUPA menyebutkan dengan mengingat ketentuan-ketentuan dalam Pasal 1 dan 2 pelaksanaan hak ulayat dan hak-hak yang serupa itu dari masyarakat-masyarakat hukum adat,” katanya. 

Sepanjang menurut kenyataannya masih ada, harus sedemikian rupa sehingga sesuai dengan kepentingan nasional dan Negara, yang berdasarkan atas persatuan bangsa serta tidak boleh bertentangan dengan undang-undang dan peraturan-peraturan lain yang lebih tinggi, serta Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penatausahaan Tanah Ulayat Kesatuan Masyarakat Hukum Adat (Permen ATR/BPN 18/2019).

Bahwa, hak ulayat kesatuan Masyarakat Hukum Adat atau yang serupa itu adalah hak kesatuan Masyarakat Hukum Adat yang bersifat komunal untuk menguasai, mengelola dan/atau memanfaatkan, serta melestarikan wilayah adatnya sesuai dengan tata nilai dan hukum adat yang berlaku dimana Kesatuan masyarakat hukum adat sendiri adalah sekelompok orang yang memiliki identitas budaya yang sama, hidup secara turun temurun di wilayah geografis tertentu berdasarkan ikatan asal usul leluhur dan/atau kesamaan tempat tinggal, memiliki harta kekayaan dan/atau benda adat milik bersama serta sistem nilai yang menentukan pranata adat dan norma hukum adat sepanjang masih hidup sesuai perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Maka berdasarkan uraian tersebut di atas, mereka menyampaikan 10 point sikap sebagai berikut.

1. Mengutuk dan mengecam keras tindakan prefentif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh aparat gabungan terhadap masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Galang Batam yang terjadi tanggal 07 September 2023.

2. Meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia cq. Bapak Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM Berat terhadap masyarakat melayu Pulau Rempang dan Galang Batam.

3. Meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia cq Dewan Perwakilan Rako Republik Anesia untuk melindungi Hak-Hak Tanah Adat yang ada dan diakui oleh Negara sehaimana sebutkan dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945, Pasal 3 UUPA dan Peraturan Menteri Agara dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2019 tentang Tit Car Penatausahaan Tanah Ulayat Kesatuan Masyarakat Hukum Adat (“Permen ATR/BPN 18/2019) dengan menghentikan praktik-praktik perampasan tanah (land grabbing) untuk memastikan perlindungan dan pengakuan terhadap seluruh hak dasar masyarakat adat.

4. Meminta Pemerintah agar menghentikan Proyek Startegis Nasional Rempang Ecocity dan mengembalikan hak masyarakat terhadap lahan mereka, dan menjamin akar budaya mereka tidak hilang serta memastikan perlindungan dan pengakuan terhadap seluruh hak dasar Masyarakat adat Kampung Tua Melayu di Pulau Rempang dan Galang-Batam.

5. Meminta kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk mencopot Kapolda Kepulauan Riau Kapolres Balerang, Komandan Pangakalan TNI ALg Batam dan menarik aparat gabungan dari Pulau Rempang serta melakukan penyelidikan dan sanksi bagi aparat yang melakukan kekerasan dan tindakan ugal-ugalan terhadap warga sipil.

6. Meminta kepada Kapolri agar membebaskan segera warga yang ditahan.

7. Meminta agar pemerintah melalukan pemulihan terhadap anak-anak yang mengalami kekerasan dan trauma saat kejadian bentrok tersebut. 

8. Meminta agar Pemerintah Pusat maupun Daerah serta Aparat Penegak Hukum menerapkan pendekatan humanis dalam penyelesaian sengketa agraria, termasuk dalam Proyek Strategis

Nasional dan Mengajak semua pihak untuk mengedepankan Pendekatan Dialogs berdasarkan Pancasila dalam merespons persoalan ini.

9. Meminta kepada pihak-pihak terkait untuk melakukan audit seara menyelur Batam terkait keuangan dan iplementasi prinsip HAM dalam sehruh proses dan pencan Pembangunan

10. Meminta Presiden Jokowi memberi perhatian lebih dalam pengerjaan Proyek Strategis donat dengan tetap menjunjung tinggi implementasi Pancasila khususnya Kemanusiaan yang dan Beradab serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Untuk diketahui pengamanan aksi unras tersebut dipimpin AKBP H Zonni Aroma, SH MH selaku Kabag Log Polrestabes Medan/Ka Pam Objek.

Sementara, Raja Metar Milad Deli ke-XI, Tengku Muhammad Fauzi mengungkapkan alasan memilih Taman Makam Pahlawan sebagai tempat melaksanakan aksi solidaritas untuk konflik yang terjadi di Pulau Rempang dan Galang.

“Selain karena kita jauh dari Pulau Batam, pemerintahan Sumut juga tidak ada kaitannya dengan ini. Jadi aksi hari ini kami mengadukan perihal apa yang terjadi di negeri ini kepada para pahlawan kita yang bermakam di sini,” ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah saat ini tidak menindaklanjuti mengenai yang sedang terjadi di Pulau Rempang dan Pulau Galang.

“Tetapi yang kita lihat yang beredar di tengah-tengah masyarakat saat ini, di media sosial dan siaran elektronik, kita melihat pemerintah tutup mata dan telinga atas apa yang terjadi di Pulau Rempang,” sebutnya.

Tengku Fauzi juga mengatakan, Kejeruan Metar Milad Deli akan terus menindaklanjuti penyelesaian konflik di Pulau Rempang dan Galang.

“Kami dari Kejeruan Metar Milad Deli akan mengirimkan tim hukum ahli yang akan pergi ke Batam,” ujarnya. (red)

Post Views: 81
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 
HEADLINE

Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 

16 Juni 2026
Wakil Bupati Padang Lawas Hadiri Pembukaan MTQ Ke-XXXX Tingkat Provinsi Sumatera Utara
NUSANTARA

Wakil Bupati Padang Lawas Hadiri Pembukaan MTQ Ke-XXXX Tingkat Provinsi Sumatera Utara

16 Juni 2026
DPD Pemuda Merga Silima Gelar Silaturahmi Bersama PC PMS se-Kabupaten Karo
PERISTIWA

Macab LMP Karo Hadiri Rapimnas LMP 2026 di Jakarta

16 Juni 2026
Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara ke-80, Polres Palas Hadirkan Donor Darah dan CKG Pelayanan, Kepedulian untuk Masyarakat
NUSANTARA

Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara ke-80, Polres Palas Hadirkan Donor Darah dan CKG Pelayanan, Kepedulian untuk Masyarakat

15 Juni 2026
Bupati Padang Palas Yang Pertama, Sensus Ekonomi Kabupaten Padang Palas Tahun 2026
NUSANTARA

Bupati Padang Palas Yang Pertama, Sensus Ekonomi Kabupaten Padang Palas Tahun 2026

15 Juni 2026
Tinjau Open House Sekolah Rakyat di Medan, Mensos Ungkap Gedung Permanen Selesai Juli 2026
HEADLINE

Tinjau Open House Sekolah Rakyat di Medan, Mensos Ungkap Gedung Permanen Selesai Juli 2026

15 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In