• Latest
  • Trending
  • All
Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan

Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan

19 Juni 2025
Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin

Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin

27 September 2026
Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Dicokok Polisi

Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Dicokok Polisi

27 September 2026
Gelar Aksi Sosial dalam Rangkaian HUT ke-25: Darah Demokrat untuk Ibu Pertiwi

Gelar Aksi Sosial dalam Rangkaian HUT ke-25: Darah Demokrat untuk Ibu Pertiwi

27 September 2026
Bobby Nasution Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

Bobby Nasution Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

27 September 2026
Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan

Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan

27 September 2026
Koperasi Pers Indonesia dan IMAC Medan Bersinergi Gelar Pelatihan Sertifikasi Mediator

Koperasi Pers Indonesia dan IMAC Medan Bersinergi Gelar Pelatihan Sertifikasi Mediator

27 September 2026
Plt. Bupati Langkat Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Lebih Luas

Plt. Bupati Langkat Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Lebih Luas

26 September 2026
Andre Rosiade Puji Bobby Nasution: Gubernur yang Bekerja Keras!

Andre Rosiade Puji Bobby Nasution: Gubernur yang Bekerja Keras!

26 September 2026
Miris, Warga Desa Pelawi Selatan dan Desa Perlis Mengeluh Tidak Mendapat Bantuan

Miris, Warga Desa Pelawi Selatan dan Desa Perlis Mengeluh Tidak Mendapat Bantuan

26 September 2026
Bobby Nasution Ajak IKM Sumut Perkuat Ekonomi Keumatan dan Industri Halal

Bobby Nasution Ajak IKM Sumut Perkuat Ekonomi Keumatan dan Industri Halal

26 September 2026
Dhody Thahir Prapidkan Polda Sumut

Dhody Thahir Prapidkan Polda Sumut

26 September 2026
Terima SK Definitif, Pangda Satgas Inti LMP Sumut Gelar Syukuran

Terima SK Definitif, Pangda Satgas Inti LMP Sumut Gelar Syukuran

26 September 2026
Minggu, September 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan

by Yunsigar
19 Juni 2025
in PERISTIWA
Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Seorang diduga pengedar sabu yang telah masuk Target Operasi (TO) ditangkap di seputaran Jalan Datuk Rubiah, Gang Bilal, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

“Pelaku yang diamankan yakni berinsial S alias D (40) warga Jalan Marelan Raya, Pasar IV Timur, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Selain itu polisi juga menyita barang bukti 1 bungkus plastik klip narkotika golongan I bukan tanaman atau disebut sabu berat1,06 gram,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan kepada wartawan di Medan, Rabu (18/6/2025).

Baca Juga

Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

Tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari Informan adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu di Jalan Datuk Rubiah Gang Bilal, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Kemudian team Aipda Pardamean Harahap melakukan penyelidikan dengan cara anggota
tem menyaru / menyamar sebagai pembeli yang akan memesan narkotika dengan sebutan sabu. Kemudian pada hari Selasa tanggal 10 Juni 2025 sekira pukul 13.00 WIB petugas melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki bernama S di Jalan Datuk Rubiah, Gang Bilal tepatnya di dalam gang, dimana petugas mendatangi tersangka untuk memesan narkotika dengan
sebutan sabu. Ketika tersangka hendak memberikan narkotika dengan sebutan sabu kepada petugas, kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan melakukan penggeledahan badan. Dari genggaman tangan kiri tersangka
ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus sabu. Selanjutnya petugas mengintrogasi tersangka mengenai kepemilikan barang bukti dan tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya untuk dijual. Tersangka beserta barang bukti ke Sat Res Narkoba Polrestabes.

Kata Thommy, modus operandi, menjadi perantara jual beli
narkotika jenis sabu di sekitaran Jalan Datuk Rubiah dan sekitarnya. Polrestabes Medan juga berhasil menyelamatkan 106 orang.

Atas perbuatannya tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) dari UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara. (HS)

Post Views: 439
Tags: MarelanPengedar sabuPolrestabes MedanSatres NarkobaTangkap
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan
PERISTIWA

Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan

27 September 2026
Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas
PERISTIWA

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas

25 September 2026
GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai
PERISTIWA

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

21 September 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat
PERISTIWA

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

21 September 2026
Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor
PERISTIWA

Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor

20 September 2026
Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap Polrestabes Medan
PERISTIWA

Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap Polrestabes Medan

20 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In