• Latest
  • Trending
  • All
Satnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Bandar Sabu di Lau Buluh

Satnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Bandar Sabu di Lau Buluh

25 Maret 2024
Duta GenRe Sumut 2026, Cetak Remaja sebagai Agen Perubahan

Duta GenRe Sumut 2026, Cetak Remaja sebagai Agen Perubahan

8 November 2026
Duta GenRe Sumut 2026, Cetak Remaja sebagai Agen Perubahan

Duta GenRe Sumut 2026, Cetak Remaja sebagai Agen Perubahan

8 November 2026
Polres Karo Dukung Sosialisasi Anti Korupsi dalam Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Polres Karo Dukung Sosialisasi Anti Korupsi dalam Peringatan Hari Anak Nasional 2026

8 November 2026
Pemkab Karo Terima 500 Unit Bantuan BSPS, Bupati Karo Letakkan Batu Pertama di Desa Gurusinga

Pemkab Karo Terima 500 Unit Bantuan BSPS, Bupati Karo Letakkan Batu Pertama di Desa Gurusinga

8 November 2026
Siverio Menggila! PSMS Medan Pesta 5 Gol di Depan Suporter Fanatiknya

Siverio Menggila! PSMS Medan Pesta 5 Gol di Depan Suporter Fanatiknya

7 November 2026
9 Rumah di Kompleks Griya Pesona Minimalis Terbakar

9 Rumah di Kompleks Griya Pesona Minimalis Terbakar

7 November 2026
Begal Bersajam Rampas Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Begal Bersajam Rampas Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

7 November 2026
Plt. Bupati Langkat Buka MTQ ke-59, Dorong Lahirnya Generasi Qurani

Plt. Bupati Langkat Buka MTQ ke-59, Dorong Lahirnya Generasi Qurani

7 November 2026
Pelantikan JMSI Karo, Siap Bersinergi dengan Pemkab Karo

Pelantikan JMSI Karo, Siap Bersinergi dengan Pemkab Karo

7 November 2026
Satreskrim Polres Binjai Bekuk Residivis 6 Kali Beraksi

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Residivis 6 Kali Beraksi

7 November 2026
Bupati Franc Bernhard Tumanggor Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Tekankan Nilai SADA

Bupati Franc Bernhard Tumanggor Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Tekankan Nilai SADA

7 November 2026
HKN ke-62, RS Adam Malik Gelar Rangkaian Kegiatan Gerakan “Sehat untuk Semua”

HKN ke-62, RS Adam Malik Gelar Rangkaian Kegiatan Gerakan “Sehat untuk Semua”

7 November 2026
Minggu, November 8, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Satnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Bandar Sabu di Lau Buluh

by Yunsigar
25 Maret 2024
in PERISTIWA
Satnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Bandar Sabu di Lau Buluh
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Satnarkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil menangkap seorang diduga kuat pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu(16/03/2024) sekira pukul 20.15 WIB, di Desa Lau Buluh Kec. Kutabuluh Kab. Karo tepatnya di lokasi kuburan.

Baca Juga

9 Rumah di Kompleks Griya Pesona Minimalis Terbakar

Tiga Warga Meninggal Dunia Tersambar Petir di Persawahan Martellu

Diduga Hendak Curi Kabel, Pria Ditemukan Tewas di Gorong-gorong

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba AKP Hendry DB. Tobing mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pemuda inisial PMT als Moneng (30), warga Desa Kutabuluh Simole Kec. Kutabuluh Kab. Karo.

“Berawal dari informasi masyarakat, tentang adanya seorang yang sering mengedarkan sabu di Lau Buluh, langsung kita turunkan tim untuk lidik, hingga akhirnya berhasil mengamankan Moneng di salah satu kuburan di Lau Buluh pada Sabtu (16/3) kemarin”, kata Kasat Narkoba, Senin (25/3/2024) di Mapolres Tanah Karo.

Saat penangkapan tersebut, ditemukan dari dalam tas sandang merk eiger yang dipakai Moneng, barang bukti berupa 2 paket plastik berisi Kristal putih diduga narkotika Golongan I Jenis Sabu setelah ditimbang seberat netto 0,14 gram, 1 plastik klip dalam keadaan kosong, 2 kaca pirex dalam keadaan kosong dan uang tunai sebesar Rp80.000.

Tidak bisa berkelit, Moneng mengakui keseluruhan barang bukti tersebut adalah miliknya dalam usahanya mengedarkan secara gelap narkotika jenis sabu di Lau Buluh.

Saat ini Moneng, sudah ditahan di di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses sidik dan lidik lebih lanjut. Ia melanggar pasal 114 ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Sudah kita tahan sesuai pasal 114 ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara,” tutup Kasat. (TK-1)

Post Views: 620
Tags: Bandar SabuLau BuluhPolres Tanah KaroSatnarkoba
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

9 Rumah di Kompleks Griya Pesona Minimalis Terbakar
PERISTIWA

9 Rumah di Kompleks Griya Pesona Minimalis Terbakar

7 November 2026
Tiga Warga Meninggal Dunia Tersambar Petir di Persawahan Martellu
PERISTIWA

Tiga Warga Meninggal Dunia Tersambar Petir di Persawahan Martellu

6 November 2026
Diduga Hendak Curi Kabel, Pria Ditemukan Tewas di Gorong-gorong
PERISTIWA

Diduga Hendak Curi Kabel, Pria Ditemukan Tewas di Gorong-gorong

4 November 2026
Polda Sumut Tangkap Host Konten Pornografi, 3 Bulan Hasilkan Rp80 Juta 
HUKRIM

Polda Sumut Tangkap Host Konten Pornografi, 3 Bulan Hasilkan Rp80 Juta 

29 Oktober 2026
KUPEDES BRI Bantu Pelaku UMKM Besarkan Usaha hingga Buka Lapangan Kerja
PERISTIWA

KUPEDES BRI Bantu Pelaku UMKM Besarkan Usaha hingga Buka Lapangan Kerja

27 Oktober 2026
Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta
PERISTIWA

Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

24 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In