• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Medan Tuntungan Amankan Delapan Tersangka Pencurian

Polsek Medan Tuntungan Amankan Delapan Tersangka Pencurian

14 Agustus 2025
Juliadi Kaban Laporian AS Atas Pencemaran Nama Baik

Juliadi Kaban Laporian AS Atas Pencemaran Nama Baik

4 Oktober 2026
Sapa Warga di Beringin, Rico Waas Siapkan Solusi Banjir hingga 10.000 CCTV

Sapa Warga di Beringin, Rico Waas Siapkan Solusi Banjir hingga 10.000 CCTV

4 Oktober 2026
Diduga Penyerobotan Lahan Milik Warga Kubuan, Sekelompok Warga Tapak Kuda Diadukan ke Polisi

Diduga Penyerobotan Lahan Milik Warga Kubuan, Sekelompok Warga Tapak Kuda Diadukan ke Polisi

4 Oktober 2026
Tak Terbendung, PSMS Kembali Pesta Gol Usai Pecundangi Persikad Depok 4-0

Tak Terbendung, PSMS Kembali Pesta Gol Usai Pecundangi Persikad Depok 4-0

3 Oktober 2026
Ini Penjelasan PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Terkait Kenaikan Tagihan

Ini Penjelasan PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Terkait Kenaikan Tagihan

3 Oktober 2026
Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Ditikam Saat Melayat

Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Ditikam Saat Melayat

3 Oktober 2026
Bupati Karo Hadiri Gala Premier Film Djamin Setia Selamanya

Bupati Karo Hadiri Gala Premier Film Djamin Setia Selamanya

3 Oktober 2026
Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat

Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat

3 Oktober 2026
Tiga Minggu Menanti Kepulangan dari Kamboja, Keluarga Berharap Anaknya Dimakamkan di Kampung Halaman

Tiga Minggu Menanti Kepulangan dari Kamboja, Keluarga Berharap Anaknya Dimakamkan di Kampung Halaman

3 Oktober 2026
Curi Laptop & Jam Tangan, Residivis Curat Masuk Bui Lagi

Curi Laptop & Jam Tangan, Residivis Curat Masuk Bui Lagi

3 Oktober 2026
Perkuat Tertib Aset, Pemkab Langkat Periksa 89 Kendaraan Dinkes 

Perkuat Tertib Aset, Pemkab Langkat Periksa 89 Kendaraan Dinkes 

3 Oktober 2026
AKP M Ainul Yaqin Dipromosikan Jabat Kapolsek Medan Sunggal

AKP M Ainul Yaqin Dipromosikan Jabat Kapolsek Medan Sunggal

3 Oktober 2026
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polsek Medan Tuntungan Amankan Delapan Tersangka Pencurian

by Admin
14 Agustus 2025
in PERISTIWA
Polsek Medan Tuntungan Amankan Delapan Tersangka Pencurian
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polsek Medan Tuntungan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Nilam, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Delapan orang pria dewasa diamankan dalam pengungkapan ini, empat diantaranya merupakan pelaku utama pencurian, dan empat lainnya diduga sebagai penadah barang curian.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu SH MH menjelaskan peristiwa pencurian terjadi pada Senin (04/08/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Korban, Mangdalena br Purba (64), yang merupakan penjaga rumah milik Elvando Tunggul Mauliate Simatupang, mendapati pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka dan rusak. Saat masuk ke dalam, ia melihat kondisi rumah berantakan dan banyak barang hilang.

Baca Juga

Intip Profil Willy Aditya, Sebut ‘Bacot’ ke Staf Saat Rapat DPR 

Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas

Kerugian korban diperkirakan cukup besar. Barang yang diambil pelaku antara lain satu unit mesin cuci dua tabung 8 kg merek Sharp, kulkas Sharp, tiga rice cooker berbagai merek, televisi LG, tiga tabung gas 3 kg, dispenser, printer, speaker Harman Kardon, blender Miyako, kipas angin, hair dryer, setrika, pompa air Shimizu, hingga perlengkapan bayi, kursi, galon air, sandal, sepatu, dan koper.

Pengungkapan Kasus
Laporan korban tertuang dalam LP/B/298/VIII/2025/SPKT POLSEK MEDAN TUNTUNGAN/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT tanggal 4 Agustus 2025. Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Medan Tuntungan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan, SH, langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Hasil penyelidikan mengarah pada pelaku bernama Andi Saputra alias Aseng (35). Ia ditangkap di kawasan Jalan Nilam, Kelurahan Mangga. Dari interogasi, Andi mengaku beraksi bersama Sumilno Sudirman (32), Junanda (35), dan Abed Nego Tampubolon (33).Keempatnya melakukan pencurian dengan cara merusak pintu rumah, lalu mengangkut barang-barang korban. Barang curian sebagian dijual melalui aplikasi marketplace.

Salah satu barang, televisi LG, dijual kepada seorang pria berinisial EK (47) seharga Rp350 ribu. Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.

Penangkapan Penadah
Berdasarkan pengembangan, polisi menangkap empat penadah, yaitu K (33), EK (47), AS (49), dan S (41). Mereka membeli barang hasil curian, antara lain televisi dan speaker Harman Kardon, dengan harga di bawah pasaran.

Barang Bukti yang Diamankan
Polisi mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit televisi LG 22 inci, satu unit speaker Harman Kardon, satu dispenser Cosmos, satu kipas angin, satu kelambu bayi, serta lima pasang sandal, satu topi bertuliskan “King”, empat unit ponsel (Vivo Y12, Vivo Y21, KTE, dan Infinix), kunci L, pendingin HP, pisau, dan uang tunai Rp145 ribu.

Lokasi Penangkapan
Para pelaku ditangkap di berbagai lokasi, antara lain di Jalan Nilam Kelurahan Mangga, Jalan Nilam Kampung Desa Simalingkar A (Kecamatan Pancur Batu), Komplek Royal Sumatera, Jalan Bunga Herba III (Kecamatan Medan Sunggal), Jalan Karet 6, Jalan Nyiur 8, dan Jalan Sawit 6.

Proses Hukum
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu didampingi Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan, SH, menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan warga. “Kita masih kembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat,” ujarnya.

Para pelaku pencurian dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara. Sementara penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara. (HS)

Post Views: 455
Tags: Medan TuntunganPencurianPolsek
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Intip Profil Willy Aditya, Sebut ‘Bacot’ ke Staf Saat Rapat DPR 
HEADLINE

Intip Profil Willy Aditya, Sebut ‘Bacot’ ke Staf Saat Rapat DPR 

30 September 2026
Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan
PERISTIWA

Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan

27 September 2026
Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas
PERISTIWA

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas

25 September 2026
GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai
PERISTIWA

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

21 September 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat
PERISTIWA

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

21 September 2026
Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor
PERISTIWA

Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor

20 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In