• Latest
  • Trending
  • All
AMC Demo Minta Polda Sumut Diminta Tegas Tanggapi Ketidakprofesionalan Penyidik Polrestabes Medan

AMC Demo Minta Polda Sumut Diminta Tegas Tanggapi Ketidakprofesionalan Penyidik Polrestabes Medan

10 November 2023
Usai Rilis Global, Intip Harga dan Spek Poco F9 Pro dan F9 Ultra di Indonesia!

Usai Rilis Global, Intip Harga dan Spek Poco F9 Pro dan F9 Ultra di Indonesia!

6 Oktober 2026
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Prabowo Siapkan Bonus 

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Prabowo Siapkan Bonus 

6 Oktober 2026
PSMS Otewe Liga 1:  40 Klub Pendiri Jangan Buat Gaduh!

PSMS Otewe Liga 1:  40 Klub Pendiri Jangan Buat Gaduh!

6 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat: Jangan Ada Anak Langkat Putus Sekolah

Plt. Bupati Langkat: Jangan Ada Anak Langkat Putus Sekolah

5 Oktober 2026
Polres Padangsidimpuan Amankan 1 Tersangka dan 20 Kg Ganja

Polres Padangsidimpuan Amankan 1 Tersangka dan 20 Kg Ganja

5 Oktober 2026
Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo Resmi Ditutup

Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo Resmi Ditutup

5 Oktober 2026
Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo Resmi Ditutup

OJK: Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global

5 Oktober 2026
Ketua DPRD Langkat Ucapkan Selamat atas Pelantikan Edi Bahagia Sinuraya sebagai Ketua PMS

Ketua DPRD Langkat Ucapkan Selamat atas Pelantikan Edi Bahagia Sinuraya sebagai Ketua PMS

5 Oktober 2026
SMSI Madina Desak Polres Tangkap Pemilik Ekskavator PETI Jambur Tarutung Kotanopan yang Dibakar Warga

SMSI Madina Desak Polres Tangkap Pemilik Ekskavator PETI Jambur Tarutung Kotanopan yang Dibakar Warga

5 Oktober 2026
Juliadi Kaban Laporian AS Atas Pencemaran Nama Baik

Juliadi Kaban Laporian AS Atas Pencemaran Nama Baik

4 Oktober 2026
Sapa Warga di Beringin, Rico Waas Siapkan Solusi Banjir hingga 10.000 CCTV

Sapa Warga di Beringin, Rico Waas Siapkan Solusi Banjir hingga 10.000 CCTV

4 Oktober 2026
Diduga Penyerobotan Lahan Milik Warga Kubuan, Sekelompok Warga Tapak Kuda Diadukan ke Polisi

Diduga Penyerobotan Lahan Milik Warga Kubuan, Sekelompok Warga Tapak Kuda Diadukan ke Polisi

4 Oktober 2026
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

AMC Demo Minta Polda Sumut Diminta Tegas Tanggapi Ketidakprofesionalan Penyidik Polrestabes Medan

by Zulham
10 November 2023
in HEADLINE, PERISTIWA
AMC Demo Minta Polda Sumut Diminta Tegas Tanggapi Ketidakprofesionalan Penyidik Polrestabes Medan

Puluhan massa mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Cerdas melakukan aksi unjuk rasa di depan markas Polda Sumut, Kamis (9/11/2023) siang. 

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  –  Puluhan massa mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Cerdas melakukan aksi unjuk rasa di depan markas Polda Sumut, Kamis (9/11/2023) siang.

Massa mendesak Polda Sumut tegas menanggapi ketidakprofesionalan penyidik Polrestabes Medan dalam menangani perkara.

Baca Juga

Usai Rilis Global, Intip Harga dan Spek Poco F9 Pro dan F9 Ultra di Indonesia!

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Prabowo Siapkan Bonus 

PSMS Otewe Liga 1:  40 Klub Pendiri Jangan Buat Gaduh!

Koordinator aksi unjuk rasa, Bendri Pakpahan didampingi kuasa hukum Yossy Elfrina Susanti, Andi Chandra Nasution SH MH menyampaikan, ketidakprofesionalan yang dimaksud tersebut berkaitan penanganan kasus dugaan tindak pidana penipuan sesuai Nomor STTLP/B/2940/IX/2023/SPKT/Polrestabes Medan tanggal 2 September 2023.

Bahwa dalam penerimaan laporan tersebut dikatakannya, dalam kurun waktu 20 hari terlapor Yossy langsung ditangkap dan ditahan hingga saat ini.

Pihak penyidik Polrestabes Medan langsung meningkatkan ke tahap penyidikan pada tanggal 22 September 2023 yang diketahui berdasarkan surat penangkapan yang diterima sesuai Nomor ; SP.Kap/972/IX RES.1.11/2023/Reskrim.

“Ini bisa dikatakan dugaan kriminalisasi, karena ketidakprofesionalan penyidik dalam menangani perkara itu tidak menjalankan amanah Undang-Undang sebagaimana diatur dalam KUHP dan Perkap tentang manajemen penyidikan, antara lain penyidik tidak memanggil terlapor terlebih dahulu untuk memberikan klarifikasi sebagai saksi melainkan langsung melakukan upaya paksa yaitu penangkapan dan penahanan,” tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, laporan polisi berkaitan kasus itu pada dasarnya bermula dari perjanjian keperdataan atau kontrak bisnis yang mana hal itu terbukti dari kontrak penjualan dan pengiriman dana sebesar Rp12.060.000.000 kepada terlapor.

Namun penyidik yang menangani laporan kasus itu tidak menjalankan mekanisme penyidikan sesuai undang-undang sehingga muncul dugaan penyidik berpihak kepada satu pihak.

“Nah berkaitan persoalan ini, kita sebelumnya sudah melaporkan ke Propam Polda Sumut dan mendapat rekomendasi dari Wasidik mengenai gelar perkara yang dilaksanakan pada 26 oktober 2023. Dimana dalam hasil gelar perkara itu terdapat beberapa poin diantara salah satunya agar penyidik pembantu menangguhkan tersangka,” tegasnya.

Atas adanya rekomendasi hasil gelar perkara itu lanjutnya, massa Aliansi Masyarakat Cerdas turun ke markas Polda Sumut untuk mendesak Polda Sumut tegas menanggapi ketidakprofesionalan penyidik Polda Sumut sekaligus menegaskan kepada Polrestabes Medan merealisasikan poin-poin yang dihasilkan dari gelar perkara yang telah dilakukan.

“Sudah dua minggu rekomendasi itu dikeluarkan, tapi hingga saat ini pihak kepolisian Polrestabes Medan tidak melaksanakannya. Karena itu kami datang ke sini mendesak Polda Sumut tegas terhadap Polrestabes Medan,” pungkasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, terkait penangkapan dan penahanan yang dilakukan Polrestabes Medan itu semua pasti ada mekanisme.

“Bila tidak senang masyarakat silahkan saja tempuh praperadilan. Langkah itu saya rasa cukup elegan. Jadi tindakan hukum dilakukan (perlawanan) secara hukum,” pungkas Hadi.(red)

Post Views: 344
Tags: Aksi MassaDemoKetidak ProfesionalPolda SumutPolrestabes Medan
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Usai Rilis Global, Intip Harga dan Spek Poco F9 Pro dan F9 Ultra di Indonesia!
HEADLINE

Usai Rilis Global, Intip Harga dan Spek Poco F9 Pro dan F9 Ultra di Indonesia!

6 Oktober 2026
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Prabowo Siapkan Bonus 
HEADLINE

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Prabowo Siapkan Bonus 

6 Oktober 2026
PSMS Otewe Liga 1:  40 Klub Pendiri Jangan Buat Gaduh!
HEADLINE

PSMS Otewe Liga 1:  40 Klub Pendiri Jangan Buat Gaduh!

6 Oktober 2026
Tak Terbendung, PSMS Kembali Pesta Gol Usai Pecundangi Persikad Depok 4-0
HEADLINE

Tak Terbendung, PSMS Kembali Pesta Gol Usai Pecundangi Persikad Depok 4-0

3 Oktober 2026
Brigjen Pol Sonny Irawan Jabat  Kapolda Sumut 
HEADLINE

Brigjen Pol Sonny Irawan Jabat  Kapolda Sumut 

3 Oktober 2026
Rundown Konser NCT 127 Jakarta 2026 Diburu NCTzen, Intip Bocorannya!
HEADLINE

Rundown Konser NCT 127 Jakarta 2026 Diburu NCTzen, Intip Bocorannya!

3 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In