• Latest
  • Trending
  • All
AMC Demo Minta Polda Sumut Diminta Tegas Tanggapi Ketidakprofesionalan Penyidik Polrestabes Medan

AMC Demo Minta Polda Sumut Diminta Tegas Tanggapi Ketidakprofesionalan Penyidik Polrestabes Medan

10 November 2023
Ringkus Pelaku Pungli, Polsek Pangkalan Susu Amankan Empat Pria 

Ringkus Pelaku Pungli, Polsek Pangkalan Susu Amankan Empat Pria 

25 April 2026
Laporan Warga, Polres Langkat Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Hinai

Laporan Warga, Polres Langkat Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Hinai

25 April 2026
Gubsu dan Bupati Langkat Lepas Kloter 2 Jemaah Calon Haji

Gubsu dan Bupati Langkat Lepas Kloter 2 Jemaah Calon Haji

25 April 2026
Peringati Hari Bumi, PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Gelar Penanaman Pohon 

Peringati Hari Bumi, PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Gelar Penanaman Pohon 

25 April 2026
Pemkab Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Pemkab Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

25 April 2026
Sebelumnya Tiga Prajurit Gugur, Kini Satu Lagi Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian Lebanon

Sebelumnya Tiga Prajurit Gugur, Kini Satu Lagi Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian Lebanon

25 April 2026
‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

25 April 2026
Apel Akbar dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri

Apel Akbar dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri

24 April 2026
Residivis Jambret Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Pengembangan

Residivis Jambret Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Pengembangan

24 April 2026
Ketua DPD I PKN Sumut, Percayakan Boy Timanta Sitepu Sebagai Ketua DPD II Kabupaten Karo

Ketua DPD I PKN Sumut, Percayakan Boy Timanta Sitepu Sebagai Ketua DPD II Kabupaten Karo

24 April 2026
Dipergoki saat Beraksi, Polsek Medan Area Amankan Maling di Rumah Kosong

Dipergoki saat Beraksi, Polsek Medan Area Amankan Maling di Rumah Kosong

24 April 2026
Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi

Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi

24 April 2026
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

AMC Demo Minta Polda Sumut Diminta Tegas Tanggapi Ketidakprofesionalan Penyidik Polrestabes Medan

by Zulham
10 November 2023
in HEADLINE, PERISTIWA
AMC Demo Minta Polda Sumut Diminta Tegas Tanggapi Ketidakprofesionalan Penyidik Polrestabes Medan

Puluhan massa mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Cerdas melakukan aksi unjuk rasa di depan markas Polda Sumut, Kamis (9/11/2023) siang. 

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  –  Puluhan massa mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Cerdas melakukan aksi unjuk rasa di depan markas Polda Sumut, Kamis (9/11/2023) siang.

Massa mendesak Polda Sumut tegas menanggapi ketidakprofesionalan penyidik Polrestabes Medan dalam menangani perkara.

Baca Juga

Sebelumnya Tiga Prajurit Gugur, Kini Satu Lagi Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian Lebanon

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 

Koordinator aksi unjuk rasa, Bendri Pakpahan didampingi kuasa hukum Yossy Elfrina Susanti, Andi Chandra Nasution SH MH menyampaikan, ketidakprofesionalan yang dimaksud tersebut berkaitan penanganan kasus dugaan tindak pidana penipuan sesuai Nomor STTLP/B/2940/IX/2023/SPKT/Polrestabes Medan tanggal 2 September 2023.

Bahwa dalam penerimaan laporan tersebut dikatakannya, dalam kurun waktu 20 hari terlapor Yossy langsung ditangkap dan ditahan hingga saat ini.

Pihak penyidik Polrestabes Medan langsung meningkatkan ke tahap penyidikan pada tanggal 22 September 2023 yang diketahui berdasarkan surat penangkapan yang diterima sesuai Nomor ; SP.Kap/972/IX RES.1.11/2023/Reskrim.

“Ini bisa dikatakan dugaan kriminalisasi, karena ketidakprofesionalan penyidik dalam menangani perkara itu tidak menjalankan amanah Undang-Undang sebagaimana diatur dalam KUHP dan Perkap tentang manajemen penyidikan, antara lain penyidik tidak memanggil terlapor terlebih dahulu untuk memberikan klarifikasi sebagai saksi melainkan langsung melakukan upaya paksa yaitu penangkapan dan penahanan,” tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, laporan polisi berkaitan kasus itu pada dasarnya bermula dari perjanjian keperdataan atau kontrak bisnis yang mana hal itu terbukti dari kontrak penjualan dan pengiriman dana sebesar Rp12.060.000.000 kepada terlapor.

Namun penyidik yang menangani laporan kasus itu tidak menjalankan mekanisme penyidikan sesuai undang-undang sehingga muncul dugaan penyidik berpihak kepada satu pihak.

“Nah berkaitan persoalan ini, kita sebelumnya sudah melaporkan ke Propam Polda Sumut dan mendapat rekomendasi dari Wasidik mengenai gelar perkara yang dilaksanakan pada 26 oktober 2023. Dimana dalam hasil gelar perkara itu terdapat beberapa poin diantara salah satunya agar penyidik pembantu menangguhkan tersangka,” tegasnya.

Atas adanya rekomendasi hasil gelar perkara itu lanjutnya, massa Aliansi Masyarakat Cerdas turun ke markas Polda Sumut untuk mendesak Polda Sumut tegas menanggapi ketidakprofesionalan penyidik Polda Sumut sekaligus menegaskan kepada Polrestabes Medan merealisasikan poin-poin yang dihasilkan dari gelar perkara yang telah dilakukan.

“Sudah dua minggu rekomendasi itu dikeluarkan, tapi hingga saat ini pihak kepolisian Polrestabes Medan tidak melaksanakannya. Karena itu kami datang ke sini mendesak Polda Sumut tegas terhadap Polrestabes Medan,” pungkasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, terkait penangkapan dan penahanan yang dilakukan Polrestabes Medan itu semua pasti ada mekanisme.

“Bila tidak senang masyarakat silahkan saja tempuh praperadilan. Langkah itu saya rasa cukup elegan. Jadi tindakan hukum dilakukan (perlawanan) secara hukum,” pungkas Hadi.(red)

Post Views: 240
Tags: Aksi MassaDemoKetidak ProfesionalPolda SumutPolrestabes Medan
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Sebelumnya Tiga Prajurit Gugur, Kini Satu Lagi Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian Lebanon
HEADLINE

Sebelumnya Tiga Prajurit Gugur, Kini Satu Lagi Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian Lebanon

25 April 2026
‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan
HEADLINE

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

25 April 2026
Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 
HEADLINE

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 

24 April 2026
Hadapi Adhyaksa, PSMS Bakal Jadi Penentu Nasib Tim Lain di Liga 2 
HEADLINE

Hadapi Adhyaksa, PSMS Bakal Jadi Penentu Nasib Tim Lain di Liga 2 

24 April 2026
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Malaysia, Prioritaskan Kelompok Rentan
HEADLINE

KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Malaysia, Prioritaskan Kelompok Rentan

24 April 2026
Israel-Lebanon Perpanjang Gencatan Senjata Tiga Minggu
HEADLINE

Israel-Lebanon Perpanjang Gencatan Senjata Tiga Minggu

24 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In