• Latest
  • Trending
  • All
Merujuk Surat Kementerian LHK RI, Pemkab Karo Minta SIPUHH HAT Milala Dihentikan

Merujuk Surat Kementerian LHK RI, Pemkab Karo Minta SIPUHH HAT Milala Dihentikan

2 Agustus 2024
Layanan Mecca Route Pastikan Proses Imigrasi Saudi Tuntas di Tanah Air

Layanan Mecca Route Pastikan Proses Imigrasi Saudi Tuntas di Tanah Air

12 April 2026
Perundingan 21 Jam, Iran dan AS Gagal Capai Kesepakatan

Perundingan 21 Jam, Iran dan AS Gagal Capai Kesepakatan

12 April 2026
Niat Bersihkan Makam Kakek Malah Dipidana, Penyidik Polsek Munte Akan Diadukan ke Propam Poldasu

Niat Bersihkan Makam Kakek Malah Dipidana, Penyidik Polsek Munte Akan Diadukan ke Propam Poldasu

12 April 2026
Blue Light Patrol Polsek Tigapanah, Antisipasi Kejahatan di Titik Rawan Kamtibmas

Blue Light Patrol Polsek Tigapanah, Antisipasi Kejahatan di Titik Rawan Kamtibmas

12 April 2026
Jaga Kebersihan, Fauzi Ajak Masyarakat Manfaatkan Bank Sampah 

Jaga Kebersihan, Fauzi Ajak Masyarakat Manfaatkan Bank Sampah 

12 April 2026
KM Bintang Mas HSB 7 Terbakar di Dermaga 202 Ujung Baru Belawan

KM Bintang Mas HSB 7 Terbakar di Dermaga 202 Ujung Baru Belawan

12 April 2026
Kasat Reskrim dan Lantas Polrestabes Medan Diganti

Kasat Reskrim dan Lantas Polrestabes Medan Diganti

12 April 2026
PAW Masa Bakti 2024-2029, Wyldan Ansyori Hasibuan Resmi Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Palas

PAW Masa Bakti 2024-2029, Wyldan Ansyori Hasibuan Resmi Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Palas

11 April 2026
RS Adam Malik Jalani Visitasi dari World Stroke Organization untuk Layanan Stroke

RS Adam Malik Jalani Visitasi dari World Stroke Organization untuk Layanan Stroke

11 April 2026
DPRDSU  Minta Perusahaan Padel Quantum Social Sport Tanggapi Keluhan Warga 

DPRDSU  Minta Perusahaan Padel Quantum Social Sport Tanggapi Keluhan Warga 

11 April 2026
Ketua DPRD Langkat Minta Pemprov Sumut Untuk Pengaspalan Jalan Kuala-Bahorok

Ketua DPRD Langkat Minta Pemprov Sumut Untuk Pengaspalan Jalan Kuala-Bahorok

11 April 2026
Presiden Instruksikan Kenaikan Harga Avtur Tidak Bebankan Jemaah Haji

Presiden Instruksikan Kenaikan Harga Avtur Tidak Bebankan Jemaah Haji

11 April 2026
Minggu, April 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Merujuk Surat Kementerian LHK RI, Pemkab Karo Minta SIPUHH HAT Milala Dihentikan

by redaksi3
2 Agustus 2024
in NUSANTARA, PERISTIWA
Merujuk Surat Kementerian LHK RI, Pemkab Karo Minta SIPUHH HAT Milala Dihentikan
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Balai Pemanfaatan Hutan Lestari (BPHL) II Medan keluarkan Sistem Informasi Penataan Usaha Hasil Hutan (SIPUHH) atas nama Hat Milala berdasarkan SKT Kepala Desa Suka Maju Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo.

Diduga dasar mengeluarkan tersebut tidak kuat karena lahan tersebut adalah lahan Agropolitan Pengungsi Erupsi Gunung Sinabung sesuai surat keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor SK. 44/ Menhut -22/2005 tanggal 16/02/2005.

Baca Juga

KM Bintang Mas HSB 7 Terbakar di Dermaga 202 Ujung Baru Belawan

PAW Masa Bakti 2024-2029, Wyldan Ansyori Hasibuan Resmi Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Palas

DPRDSU  Minta Perusahaan Padel Quantum Social Sport Tanggapi Keluhan Warga 

Namun dasar SKT Kades Sukamaju tersebut yang menjadi acuan tanpa verifikasi oleh Pihak BPHL dalam pengeluaran SIPUUH, bahkan pihak BPHL mengatakan surat tersebut adalah surat Belanda dan titik kordinatnya tidak dijelaskan.

Kepala BPHL II Medan melalui Firman Hutasoit Staff BPHL Medan II, saat dikonfirmasi awak media dan salah satu masyarakat dari Karo, Ginting (39) di kantornya, pada Rabu ( 30/7/2024) menyampaikan Sipuhh Online adalah sebuah akses online, untuk melalukan pembayaran pajak Negara, karena kayu yang di tebang, “Tumbuh Alami”.

“Jadi Sipuhh Online itu bukan izin, tanpa sipuhh itu penebangan bisa dihentikan, yang mengeluarkan SKT lah yang seharusnya menghentikan penebangan,” ucapnya.

Ketika ditanya, apa dasar surat atau dokumen SKT tersebut, Firman mengatakan kita berdasarkan surat belanda, ketika di tanya salah satu warga Karo yang juga merupakan Sekretaris di Korps Senior Wartawan Republik Indonesia Karo, Firman mengatakan surat tersebut adalah surat belanda. Saat ditanya apakah surat mantan penjajah berlaku? firman mengatakan ketentuan masih mengacu ke Surat Belanda.

“Terkait tanah Agropolitan untuk lahan Pengungsi Erupsi Gunung Sinabung yang diserahkan Kementrian Kehutanan di bantah oleh Hutasoit, itu tidak ada itu,” tegasnya.

Saat di tanya, mana lebih kuat dasar SKT Kades atau surat dari Kementrian Kehutanan, Firman berdelik mengalihkan jawaban, dan membantah tidak ada surat penyerahan itu ucapnya.

Sementara Pihak BPBD Karo saat dikonfirmasi mengatakan jelas lahan tersebut sudah di serahkan Kementrian Kehutanan dengan dasar surat bahwa Kementerian Kehutanan Direktorat Jendral Planologi Kehutanan dengan nomor : S . 216/VII_KUH 2012, tentang Pengelolaan Kawasan Agropolitan Siosar Kab Karo tertanggal, 16 Februari 2012 katanya.

Sambungnya, adapun isi dari surat tersebut, menyampaikan 1. Berdasarkan peta kawasan hutan dan perairan Provinsi Sumatera Utara ( Lampiran keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK. 44/ Menhut -22/2005 tanggal 16/02/2005) bahwa lokasi agropolitan Siosar Kabupaten Karo seluas lebih kurang 300 Ha merupakan Areal Penggunaan Lain ( APL) yang merupakan kewenangan daerah Kabupaten Karo, surat tersebut, di tanda tangani langsung oleh Direktor Jendral Bambang Soepijanto MM saat itu ujarnya.

Dan jelas – jelas dalam surat permintaan penghentian Sipuuh tersebut yang di kirim sekitar 10/06 / 2024 lalu, tidak di tanggapi padahal lampiran Surat SK Bupati Peruntukan Permukiman Relokasi Sinabung sudah terlampir ujarnya.
Banci nald.

Dan perlu di tegaskan, “Kayu itu bukan tumbuh alami” itu kayu “bekas tanaman reboisasi”. Makanya jenis tumbuh nya hampir homogen atau sejenis secara umum, itulah pentingnya Verifikasi kelapangan dan koordinasi ke Pemerintahan Daerah papar Pihak BPBD Karo.

Kadis LHK ( Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Yuliani Siregar, saat di konfirmasi media beberapa waktu lalu, jelas jelas mengatakan, semua orang bahwa Kementerian Kehutanan sudah menyerahkan lahan tersebut untuk kewenangan Pemerintah Kabupaten Karo untuk korban pengungsi erupsi gunung sinabung katanya.

Ketua BPD Desa Suka Maju J Ginting, menegaskan, kalau sudah jelas itu tanah Pemkab Karo, cepat selesaikan, kami sebagian masyarakat dan BPD Desa Suka Maju diam, karena menilai surat Kementrian penyerahan aset ke Pemkab Jelas, kalau tidak, dari awal kami kami masyarakat desa Suka Maju akan mengusut SKT yang di keluarkan Kades, karena tanah itu bukan milik sepihak, melainkan milik simantek kuta dan masyarakat asli desa Suka Maju paparnya.

Irfan F Ginting, salah satu Simantek Kuta mengatakan apa tidak ditunjukkan surat Belandanya bg, Kalau di tunjukkan di Surat Belanda itu pasti ada nama kakek saya, karena saya keturunan simantek asli kata Irfan.

Post Views: 104
Tags: DihentikanKementrian Kehutanan RIMilalaPemkab Karo MintaSesuai SuratSIPUHH HAT
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

KM Bintang Mas HSB 7 Terbakar di Dermaga 202 Ujung Baru Belawan
PERISTIWA

KM Bintang Mas HSB 7 Terbakar di Dermaga 202 Ujung Baru Belawan

12 April 2026
PAW Masa Bakti 2024-2029, Wyldan Ansyori Hasibuan Resmi Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Palas
NUSANTARA

PAW Masa Bakti 2024-2029, Wyldan Ansyori Hasibuan Resmi Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Palas

11 April 2026
DPRDSU  Minta Perusahaan Padel Quantum Social Sport Tanggapi Keluhan Warga 
PERISTIWA

DPRDSU  Minta Perusahaan Padel Quantum Social Sport Tanggapi Keluhan Warga 

11 April 2026
Ketua DPRD Langkat Minta Pemprov Sumut Untuk Pengaspalan Jalan Kuala-Bahorok
NUSANTARA

Ketua DPRD Langkat Minta Pemprov Sumut Untuk Pengaspalan Jalan Kuala-Bahorok

11 April 2026
Bupati Karo dan Jajaran Forkopimda Ikuti Pawai Paskah Oikumene Kabupaten Karo Tahun 2026
NUSANTARA

Bupati Karo dan Jajaran Forkopimda Ikuti Pawai Paskah Oikumene Kabupaten Karo Tahun 2026

11 April 2026
Musrembang RKPD Kabupaten Palas Tahun 2027, Resmi Ditutup Bupati Palas
NUSANTARA

Musrembang RKPD Kabupaten Palas Tahun 2027, Resmi Ditutup Bupati Palas

10 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In