• Latest
  • Trending
  • All
Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

26 Juli 2026
Duta GenRe Sumut 2026, Cetak Remaja sebagai Agen Perubahan

Duta GenRe Sumut 2026, Cetak Remaja sebagai Agen Perubahan

8 November 2026
Duta GenRe Sumut 2026, Cetak Remaja sebagai Agen Perubahan

Duta GenRe Sumut 2026, Cetak Remaja sebagai Agen Perubahan

8 November 2026
Polres Karo Dukung Sosialisasi Anti Korupsi dalam Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Polres Karo Dukung Sosialisasi Anti Korupsi dalam Peringatan Hari Anak Nasional 2026

8 November 2026
Pemkab Karo Terima 500 Unit Bantuan BSPS, Bupati Karo Letakkan Batu Pertama di Desa Gurusinga

Pemkab Karo Terima 500 Unit Bantuan BSPS, Bupati Karo Letakkan Batu Pertama di Desa Gurusinga

8 November 2026
Siverio Menggila! PSMS Medan Pesta 5 Gol di Depan Suporter Fanatiknya

Siverio Menggila! PSMS Medan Pesta 5 Gol di Depan Suporter Fanatiknya

7 November 2026
9 Rumah di Kompleks Griya Pesona Minimalis Terbakar

9 Rumah di Kompleks Griya Pesona Minimalis Terbakar

7 November 2026
Begal Bersajam Rampas Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Begal Bersajam Rampas Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

7 November 2026
Plt. Bupati Langkat Buka MTQ ke-59, Dorong Lahirnya Generasi Qurani

Plt. Bupati Langkat Buka MTQ ke-59, Dorong Lahirnya Generasi Qurani

7 November 2026
Pelantikan JMSI Karo, Siap Bersinergi dengan Pemkab Karo

Pelantikan JMSI Karo, Siap Bersinergi dengan Pemkab Karo

7 November 2026
Satreskrim Polres Binjai Bekuk Residivis 6 Kali Beraksi

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Residivis 6 Kali Beraksi

7 November 2026
Bupati Franc Bernhard Tumanggor Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Tekankan Nilai SADA

Bupati Franc Bernhard Tumanggor Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Tekankan Nilai SADA

7 November 2026
HKN ke-62, RS Adam Malik Gelar Rangkaian Kegiatan Gerakan “Sehat untuk Semua”

HKN ke-62, RS Adam Malik Gelar Rangkaian Kegiatan Gerakan “Sehat untuk Semua”

7 November 2026
Minggu, November 8, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

by Abi
26 Juli 2026
in PERISTIWA
Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Seorang pemuda berinisial AJH (22), warga Desa Unte Rudang, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Ia ditangkap usai tertangkap tangan mencuri buah kelapa sawit milik PT Barapala pada ,Kamis (23/7/2026).

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, melalui Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Irwansah Sitorus, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/7/2026).

Baca Juga

9 Rumah di Kompleks Griya Pesona Minimalis Terbakar

Tiga Warga Meninggal Dunia Tersambar Petir di Persawahan Martellu

Diduga Hendak Curi Kabel, Pria Ditemukan Tewas di Gorong-gorong

“Benar, terduga pelaku tindak pidana pencurian ringan (tipiring) berinisial AJH telah diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/255/VII/2026/SPKT/POLRES PADANG LAWAS/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 23 Juli 2026,” ujar AKP Irwansah Sitorus.

Aksi pencurian tersebut terkuak pada Kamis siang sekitar pukul 11.40 WIB di kawasan perkebunan Divisi II Blok H22, Desa Unte Rudang, Kecamatan Barumun Tengah. Petugas keamanan (security) PT Barapala yang sedang berpatroli memergoki pelaku yang mengangkut buah kelapa sawit tanpa izin.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa: 4 tandan buah kelapa sawit dengan total berat ±90 kg (diestimasi senilai Rp252.840), 1 unit sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi dan 1 buah keranjang kayu yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.

Setelah diamankan di lokasi, pihak manajemen PT Barapala langsung memerintahkan petugas keamanan untuk menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Padang Lawas guna diproses secara hukum.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan serangkaian prosedur hukum, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, gelar perkara naik penyidikan, hingga penetapan status tersangka terhadap AJH.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 478 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Pencurian Ringan), tersangka tidak ditahan.

“Sesuai dengan ketentuan regulasi, tersangka dilepaskan dari penahanan sementara karena perkara ini tidak memenuhi unsur dalam Pasal 100 ayat (1) dan ayat (2) KUHAP. Kendati demikian, tersangka wajib dijaminkan oleh pihak keluarga,” jelas AKP Irwansah.

Saat ini, Satreskrim Polres Padang Lawas fokus menyelesaikan pemberkasan perkara (pemberkasan tipiring) untuk segera dilimpahkan dan disidangkan di pengadilan. (AH)

Post Views: 520
Tags: Buah SawitCuriDiamankanKetahuanmilikPemudaPolres Padang LawasPT BarapalaSat ReskrimSeorang
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

9 Rumah di Kompleks Griya Pesona Minimalis Terbakar
PERISTIWA

9 Rumah di Kompleks Griya Pesona Minimalis Terbakar

7 November 2026
Tiga Warga Meninggal Dunia Tersambar Petir di Persawahan Martellu
PERISTIWA

Tiga Warga Meninggal Dunia Tersambar Petir di Persawahan Martellu

6 November 2026
Diduga Hendak Curi Kabel, Pria Ditemukan Tewas di Gorong-gorong
PERISTIWA

Diduga Hendak Curi Kabel, Pria Ditemukan Tewas di Gorong-gorong

4 November 2026
Polda Sumut Tangkap Host Konten Pornografi, 3 Bulan Hasilkan Rp80 Juta 
HUKRIM

Polda Sumut Tangkap Host Konten Pornografi, 3 Bulan Hasilkan Rp80 Juta 

29 Oktober 2026
KUPEDES BRI Bantu Pelaku UMKM Besarkan Usaha hingga Buka Lapangan Kerja
PERISTIWA

KUPEDES BRI Bantu Pelaku UMKM Besarkan Usaha hingga Buka Lapangan Kerja

27 Oktober 2026
Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta
PERISTIWA

Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

24 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In