• Latest
  • Trending
  • All
Kasus Penganiayaan Josnico Tarigan, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Lengkapi P19 Jaksa

Kasus Penganiayaan Josnico Tarigan, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Lengkapi P19 Jaksa

22 Januari 2026
Rico Waas Hadiri Paripurna APBD Medan 2027, DPRD Tekankan Anggaran Harus Kembali ke Rakyat

Rico Waas Hadiri Paripurna APBD Medan 2027, DPRD Tekankan Anggaran Harus Kembali ke Rakyat

6 Oktober 2026
Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga

Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga

6 Oktober 2026
PGN Siap Integrasikan Biomethane ke Infrastruktur Gas, Dorong Pemanfaatan Energi Rendah Karbon

PGN Siap Integrasikan Biomethane ke Infrastruktur Gas, Dorong Pemanfaatan Energi Rendah Karbon

6 Oktober 2026
Sekda Tegaskan Tidak Ada Staf Khusus Non-ASN di Pemko Padangsidimpuan

Sekda Tegaskan Tidak Ada Staf Khusus Non-ASN di Pemko Padangsidimpuan

6 Oktober 2026
Usai Rilis Global, Intip Harga dan Spek Poco F9 Pro dan F9 Ultra di Indonesia!

Usai Rilis Global, Intip Harga dan Spek Poco F9 Pro dan F9 Ultra di Indonesia!

6 Oktober 2026
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Prabowo Siapkan Bonus 

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Prabowo Siapkan Bonus 

6 Oktober 2026
PSMS Otewe Liga 1:  40 Klub Pendiri Jangan Buat Gaduh!

PSMS Otewe Liga 1:  40 Klub Pendiri Jangan Buat Gaduh!

6 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat: Jangan Ada Anak Langkat Putus Sekolah

Plt. Bupati Langkat: Jangan Ada Anak Langkat Putus Sekolah

5 Oktober 2026
Polres Padangsidimpuan Amankan 1 Tersangka dan 20 Kg Ganja

Polres Padangsidimpuan Amankan 1 Tersangka dan 20 Kg Ganja

5 Oktober 2026
Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo Resmi Ditutup

Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo Resmi Ditutup

5 Oktober 2026
Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo Resmi Ditutup

OJK: Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global

5 Oktober 2026
Ketua DPRD Langkat Ucapkan Selamat atas Pelantikan Edi Bahagia Sinuraya sebagai Ketua PMS

Ketua DPRD Langkat Ucapkan Selamat atas Pelantikan Edi Bahagia Sinuraya sebagai Ketua PMS

5 Oktober 2026
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Kasus Penganiayaan Josnico Tarigan, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Lengkapi P19 Jaksa

by Admin
22 Januari 2026
in PERISTIWA
Kasus Penganiayaan Josnico Tarigan, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Lengkapi P19 Jaksa
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Pancur Batu masih berupaya melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa (P19) dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Josnico Tarigan yang sempat viral di sejumlah media online.

Kasus tersebut mencuat dengan pemberitaan berjudul “Skandal Pembacokan di Pancur Batu, Terduga Pelaku Sempat Ditangkap Lalu Bebas, Korban Terabaikan”. Menanggapi hal itu, penyidik memastikan proses hukum masih berjalan dan saat ini fokus pada pemenuhan petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga

Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga

Intip Profil Willy Aditya, Sebut ‘Bacot’ ke Staf Saat Rapat DPR 

Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan

Penyidik Unit Reskrim Polsek Pancur Batu telah menerima pengembalian berkas perkara (P19) dari jaksa untuk dilengkapi. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan NPS sebagai tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/240/VI/2025/Restabes Medan/Sek Pancur Batu, tertanggal 4 Juni 2025, dengan pelapor Posman Tarigan.

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Junaidi A. Karo Sekali, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, serta gelar perkara di Satreskrim Polrestabes Medan, tersangka berinisial NFS (21) telah ditetapkan sebagai tersangka pada 21 Juni 2025.

“Tersangka telah dilakukan pemeriksaan, namun tidak dilakukan penahanan. Selanjutnya, berkas perkara dikirimkan ke JPU Cabang Pancur Batu pada 15 Juli 2025,” ujar Iptu Junaidi, Kamis (22/1/2026).

Saat ini, lanjutnya, penyidik terus melakukan berbagai upaya untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk P19 dari jaksa. Di antaranya dengan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi yang tercantum dalam berkas perkara.

Selain itu, penyidik juga berencana mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sepanjang ruas jalan sekitar lokasi kejadian perkara. Penyidik pembantu juga diarahkan untuk meminta keterangan saksi ahli, mulai dari ahli digital forensik, ahli pidana, hingga dokter forensik. Penyidik turut mendalami hasil pemeriksaan Cellebrite terhadap telepon genggam milik tersangka NPS sesuai petunjuk JPU Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu.

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Junaidi, S.H., berharap kasus tersebut dapat segera dinyatakan lengkap atau P21.

“Harapan kami, sebagaimana P19 yang kami terima, tentu ada petunjuk dan masukan dari jaksa. Sepanjang itu memang belum kami lakukan, akan kami penuhi. Setelah itu, berkas akan dikembalikan kembali hingga dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa peneliti,” jelas Kapolsek.

Kepada masyarakat, Kapolsek Pancur Batu meminta agar bersabar dan mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan.

“Penyidik akan segera melengkapi berkas perkara. Setelah dinyatakan P21, perkara ini akan segera disidangkan di pengadilan,” tandasnya. (HS)

Post Views: 444
Tags: Josnico TariganP19 JaksaPancur BatupenganiayaanPolsekUnit Reskrim
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga
PERISTIWA

Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga

6 Oktober 2026
Intip Profil Willy Aditya, Sebut ‘Bacot’ ke Staf Saat Rapat DPR 
HEADLINE

Intip Profil Willy Aditya, Sebut ‘Bacot’ ke Staf Saat Rapat DPR 

30 September 2026
Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan
PERISTIWA

Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan

27 September 2026
Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas
PERISTIWA

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas

25 September 2026
GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai
PERISTIWA

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

21 September 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat
PERISTIWA

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

21 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In