MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Seminggu telah berlalu, Unit Lantas Polsek Medan Area belum juga melakukan penangkapan terhadap Andika Triyadi (19), warga Jalan Rahmadsyah Gang Bahagia, Kelurahan Komat 1, Kecamatan Medan Area yang telah menabrak Alif Badra Syayuti Rizki, bocah 13 tahun di Jalan Pancasila Kel TSM 3 Kecamatan Medan Denai, pada Rabu (21/6/2023) sekira pukul 17.00 WIB.
Menurut Rizki Yuwandri, ayah dari Alif bahwa saat itu (21/6/2023) sore, korban yang dari sebrang jalan hendak pulang ke rumahnya yang berada di jalan Pancasila tersebut, tiba tiba ditabrak sepeda motor Honda Supra X No Pol BB 5710 JB yang dikendarai Andika Triyadi dan saat itu berboncengan dengan seorang temannya.
Selanjutnya Alif yang dalam terkapar di jalan dengan kondisi kepala terbentur, akhirnya dibawa ibu dan kakeknya ke RS Madani jalan AR Hakim, sedangkan pelaku yang tidak dapat menunjukan SIM, STNK serta saat itu tidak membawa KTP, akhirnya beserta sepeda motornya, diamankan warga.
Kemudian pelaku yang mengaku saat itu sedang terburu buru karena ingin memasang spanduk Caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hamdan Simbolon, akhirnya meminta secara kekeluargaan untuk menyelesaikan persoalan tabrakan tersebut dengan penjamin ayah pelaku, Indra Buana Tanjung, juga turut membuat surat pernyataan didepan ibu dan saksi untuk mempertanggungjawabkan biaya pengobatan Alif Badra.
Setelah dirawat 4 hari dengan biaya jutaan, pelaku dan ayah pelaku tak juga menyelesaikan pembayaran biaya pengobatan hingga jutaan di RS Madani tersebut, hingga akhirnya Alif Badra keluar dari RS Madani setelah orangtuanya membayar biaya pengobatannya selama ini.
“Orangtuanya janji mau membayar biaya pengobatan anak saya, tapi hingga kini belum dibayarnya, terpaksa saya sendiri yang membiayai anak saya semua, memang ayah pelaku ada memberi uang tak cukup untuk mengeluarkan anak saya dari RS Madani ini, makanya saya laporkan hal ini ke unit Lantas Polsek Medan Area,” kata Rizki kepada harianstar.com.
Mengakhiri, Rizki meminta agar pihak Unit Lantas Polsek Medan Area untuk melakukan tindakan penangkapan pelaku dan melakukan tindakan tegas terhadap ayah pelaku yang telah membubuhkan tanda tangannya diatas materai untuk mempertanggungjawabkan hal itu.
“Kita hanya meminta agar pelaku mengganti biaya pengobatan anak saya saja, bukan yang lainnya, tapi karena hingga kini tak ada penyelesaian makanya saya minta Polsek Medan Area agar melakukan penangkapan terhadap pelaku,” pungkasnya.
Penyidik Lantas Polsek Medan Area, Bripka Reza Lubis ketika dikonfirmasi harianstar.com, Minggu (1/7/2023) berdalih bahwa pihak keluarga pelaku akan menyelesaikan hal itu secara keluarga.
Sedangkan Kapolsek Medan Area, Kompol Ali Irsan Hasibuan ketika dikonfirmasi hal ini , seakan bungkam dengan tidak membalas WhatsApp. (watra)



























