• Latest
  • Trending
  • All
Transformasi PPDB ke SPMB, ‘Angin Segar’ dalam Mewujudkan Pendidikan Inklusif, Merata, dan Adil

Transformasi PPDB ke SPMB, ‘Angin Segar’ dalam Mewujudkan Pendidikan Inklusif, Merata, dan Adil

26 April 2025

Rugikan Negara Rp6,2 Milyar, Mantan Kadisdik Tebing Tinggi Dituntut 9,5 Tahun Penjara

10 Agustus 2026
SP3 Dugaan Penggelapan Harta Bersama oleh Poldasu Dinilai Cacat Hukum

SP3 Dugaan Penggelapan Harta Bersama oleh Poldasu Dinilai Cacat Hukum

10 Agustus 2026
Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Gulung Lima Bandar Sabu

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Gulung Lima Bandar Sabu

10 Agustus 2026
Berkantor di Kepulauan Nias, Wagub Surya Pastikan Pembangunan Pemprov Sumut Berjalan Sesuai Rencana

Berkantor di Kepulauan Nias, Wagub Surya Pastikan Pembangunan Pemprov Sumut Berjalan Sesuai Rencana

10 Agustus 2026
Pangdam I BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas, Prajurit Diminta Terus Hadir untuk Rakyat

Pangdam I BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas, Prajurit Diminta Terus Hadir untuk Rakyat

10 Agustus 2026
14 Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Oleh PT Rendy Permata Raya Dilaporkan ke DPRD Madina

14 Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Oleh PT Rendy Permata Raya Dilaporkan ke DPRD Madina

10 Agustus 2026
Makin Sat-Set, Blibli Hadirkan Tukar Tambah Online dan Pickup di Toko

Makin Sat-Set, Blibli Hadirkan Tukar Tambah Online dan Pickup di Toko

10 Agustus 2026
Presiden Prabowo Terima Laporan Kemajuan B50 dan Kesiapan Mandatori Bioetanol

Presiden Prabowo Terima Laporan Kemajuan B50 dan Kesiapan Mandatori Bioetanol

10 Agustus 2026
AMB Tuntut Transparansi Ranperda Padang Sidimpuan

AMB Tuntut Transparansi Ranperda Padang Sidimpuan

10 Agustus 2026
Iran Menetapkan 6 Syarat Dibukanya Kembali Selat Hormuz

Iran Menetapkan 6 Syarat Dibukanya Kembali Selat Hormuz

10 Agustus 2026
Berbeda Pandangan, AS Desak Israel Akhiri Operasi Militer di Gaza

Berbeda Pandangan, AS Desak Israel Akhiri Operasi Militer di Gaza

10 Agustus 2026
Polisi Selidiki Tewasnya Pekerja Kafe di Bukit Simarsayang

Polisi Selidiki Tewasnya Pekerja Kafe di Bukit Simarsayang

10 Agustus 2026
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Transformasi PPDB ke SPMB, ‘Angin Segar’ dalam Mewujudkan Pendidikan Inklusif, Merata, dan Adil

by Yunsigar
26 April 2025
in HEADLINE, PENDIDIKAN
Transformasi PPDB ke SPMB, ‘Angin Segar’ dalam Mewujudkan Pendidikan Inklusif, Merata, dan Adil

(Foto : Kemendikbud/dok)

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah melakukan evaluasi terhadap kebijakan sistem pendidikan.

Salah satu hasilnya adalah mengubah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), baik untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menegah Pertama (SMP), maupun Sekolah Menengah Atas (SMA). Bukan sekadar perubahan nama, kebijakan baru ini diterbitkan sebagai langkah strategis untuk mewujudkan sistem pendidikan yang lebih inklusif, adil, dan transparan dalam proses penerimaan murid baru.

Baca Juga

SP3 Dugaan Penggelapan Harta Bersama oleh Poldasu Dinilai Cacat Hukum

Presiden Prabowo Terima Laporan Kemajuan B50 dan Kesiapan Mandatori Bioetanol

Iran Menetapkan 6 Syarat Dibukanya Kembali Selat Hormuz

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen), Gogot Suharwoto, menyampaikan bahwa transformasi ini merupakan hasil evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan PPDB sejak 2017 hingga 2024. Data menunjukkan masih adanya penyimpangan dalam proses seleksi, penurunan jumlah sekolah unggulan, serta ketimpangan persepsi terkait mutu dan biaya pada sekolah negeri dan swasta.

“Kita harapkan bisa selesaikan semua itu, tetapi tetap kita perlu melakukan mitigasi sedini mungkin sehingga potensi-potensi penyimpangan, seperti proses seleksi yang tidak akuntabel, tidak transparan, ataupun tidak patuh terhadap peraturan yang sudah kita sepakati (dapat diminimalisir),” ujar Gogot Suharwoto, di Jakarta, Sabtu (26/4) dikutip dari laman Kemendikbud.

Lebih lanjut ia menambahkan, “Kita masih punya tantangan besar yang harus dihadapi, yaitu kesenjangan mutu pendidikan. Kita masih punya persepsi bahwa sekolah negeri itu lebih baik dan lebih murah sehingga masih ada potensi-potensi intervensi dalam proses seleksi. Oleh karena itu, kita perlu melakukan mitigasi untuk mengatasi akar permasalahan tersebut.”

Selanjutnya, sistem SPMB kini mengatur jalur masuk melalui empat skema, yakni domisili, prestasi (baik akademik maupun non-akademik), afirmasi, dan mutasi. Salah satu perubahan signifikan dalam SPMB terjadi pada jenjang SMP dan SMA, di mana proporsi jalur domisili dikurangi, sementara kuota untuk jalur afirmasi dan prestasi ditambah.

Adapun untuk jenjang SD, persentase jalur penerimaan tetap dipertahankan sebagaimana sebelumnya. Untuk SPMB SMP, kuota domisili minimal 40%, afirmasi minimal 20%, prestasi minimal 25%, dan mutasi maksimal 5%. Untuk SPMB SMA, kuota domisili minimal 30%, afirmasi minimal 30%, prestasi minimal 30%, dan mutasi maksimal 5%. Hal ini dilakukan untuk memberikan ruang lebih besar bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu, penyandang disabilitas, dan calon murid berprestasi.

“Penambahan kuota jalur afirmasi dilakukan berdasarkan hasil pembahasan bersama Menteri Sosial. Dari data yang kami himpun, sekitar 80% anak yang rentan tidak melanjutkan pendidikan berasal dari keluarga tidak mampu. Oleh karena itu, jalur afirmasi ini difokuskan untuk murid dari keluarga kurang mampu, termasuk di dalamnya anak-anak penyandang disabilitas,” ujar Gogot.

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan keberpihakan terhadap murid dari keluarga dengan kondisi ekonomi tidak mampu. Bagi murid yang berdomisili dekat dengan sekolah, jalur domisili dapat digunakan. Jika memiliki prestasi, murid dapat menggunakan jalur prestasi sebagai pilihan. Sementara itu, murid yang tidak tinggal di dekat sekolah dan tidak memiliki prestasi akademik ataupun non-akademik, disediakan jalur afirmasi.

Lebih lanjut, pemerintah pusat juga telah mengunci daya tampung setiap sekolah melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sekolah yang melanggar ketentuan jumlah rombongan belajar (rombel) tidak akan mendapat pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Selain itu, bagi murid yang tidak tertampung di sekolah negeri maka pemerintah daerah akan memfasilitasi mereka untuk bersekolah di sekolah swasta yang sudah terakreditasi.

Dengan demikian, SPMB 2025 diharapkan menjadi tonggak penting dalam reformasi sistem penerimaan murid baru di Indonesia. Pemerintah pusat dan daerah berkomitmen menjamin keberpihakan kepada murid dari kelompok rentan dan memastikan bahwa tidak ada anak yang tertinggal dalam mendapatkan akses pendidikan yang layak. (YS)

Post Views: 536
Tags: ADILAngin SegarMeratamewujudkanPendidikan InklusifPPDB ke SPMBTransformasi
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

SP3 Dugaan Penggelapan Harta Bersama oleh Poldasu Dinilai Cacat Hukum
HEADLINE

SP3 Dugaan Penggelapan Harta Bersama oleh Poldasu Dinilai Cacat Hukum

10 Agustus 2026
Presiden Prabowo Terima Laporan Kemajuan B50 dan Kesiapan Mandatori Bioetanol
EKONOMI

Presiden Prabowo Terima Laporan Kemajuan B50 dan Kesiapan Mandatori Bioetanol

10 Agustus 2026
Iran Menetapkan 6 Syarat Dibukanya Kembali Selat Hormuz
HEADLINE

Iran Menetapkan 6 Syarat Dibukanya Kembali Selat Hormuz

10 Agustus 2026
Berbeda Pandangan, AS Desak Israel Akhiri Operasi Militer di Gaza
HEADLINE

Berbeda Pandangan, AS Desak Israel Akhiri Operasi Militer di Gaza

10 Agustus 2026
Rockstar Games Tayangkan Video Khusus GTA 6 di Netflix
HEADLINE

Rockstar Games Tayangkan Video Khusus GTA 6 di Netflix

10 Agustus 2026
Moto3 Inggris: Veda Ega Pratama Finis Posisi 9,  Berikut Daftarnya!   
HEADLINE

Moto3 Inggris: Veda Ega Pratama Finis Posisi 9,  Berikut Daftarnya!  

10 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In