• Latest
  • Trending
  • All
Transformasi PPDB ke SPMB, ‘Angin Segar’ dalam Mewujudkan Pendidikan Inklusif, Merata, dan Adil

Transformasi PPDB ke SPMB, ‘Angin Segar’ dalam Mewujudkan Pendidikan Inklusif, Merata, dan Adil

26 April 2025
Diduga Dikorupsi, Formabes RI Akan Laporkan Pembangunan Gedung Madrasah Desa Tabuyung ke Polres Madina

Diduga Dikorupsi, Formabes RI Akan Laporkan Pembangunan Gedung Madrasah Desa Tabuyung ke Polres Madina

1 Agustus 2026
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terungkap Komitmen Fee  Rp644 Juta

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terungkap Komitmen Fee  Rp644 Juta

1 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Turunkan Harga Pertamax di Wilayah Sumbagut Mulai 1 Agustus 2026

Pertamina Patra Niaga Regional Turunkan Harga Pertamax di Wilayah Sumbagut Mulai 1 Agustus 2026

1 Agustus 2026
PSMS Misi Menang di Laga Terakhir Hadapi Persija 

PSMS Misi Menang di Laga Terakhir Hadapi Persija 

1 Agustus 2026
Ramalan Shio Hari Ini 1 Agustus 2026: Keuangan 5 Shio Bakal Seret Lho

Ramalan Shio Hari Ini 1 Agustus 2026: Keuangan 5 Shio Bakal Seret Lho

1 Agustus 2026
Intip Sinopsis Children of Blood and Bone, Film Adaptasi Novel Laris yang Tayang 2027

Intip Sinopsis Children of Blood and Bone, Film Adaptasi Novel Laris yang Tayang 2027

1 Agustus 2026
Diduga Tikam Pria hingga Tewas di Plaza Kabanjahe, Pelaku Diamankan Beberapa Menit Setelah Kejadian

Diduga Tikam Pria hingga Tewas di Plaza Kabanjahe, Pelaku Diamankan Beberapa Menit Setelah Kejadian

1 Agustus 2026
Ketua KONI Sumut Dukung Turnamen Catur SIWO PWI–STOK Bina Guna Piala Ketua PWI Sumut 2026

Ketua KONI Sumut Dukung Turnamen Catur SIWO PWI–STOK Bina Guna Piala Ketua PWI Sumut 2026

1 Agustus 2026
Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Pemuda, 4 Orang Saksi Diperiksa 

Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Pemuda, 4 Orang Saksi Diperiksa 

31 Juli 2026
OJK Sumut Perkuat Budaya Menabung Sejak Dini 

OJK Sumut Perkuat Budaya Menabung Sejak Dini 

31 Juli 2026
Polantas Polres Padangsidimpuan Gelar Jumat Berkah

Polantas Polres Padangsidimpuan Gelar Jumat Berkah

31 Juli 2026
Pemkab Langkat Perkuat Komitmen Wujudkan Ramah Anak

Pemkab Langkat Perkuat Komitmen Wujudkan Ramah Anak

31 Juli 2026
Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Transformasi PPDB ke SPMB, ‘Angin Segar’ dalam Mewujudkan Pendidikan Inklusif, Merata, dan Adil

by Yunsigar
26 April 2025
in HEADLINE, PENDIDIKAN
Transformasi PPDB ke SPMB, ‘Angin Segar’ dalam Mewujudkan Pendidikan Inklusif, Merata, dan Adil

(Foto : Kemendikbud/dok)

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah melakukan evaluasi terhadap kebijakan sistem pendidikan.

Salah satu hasilnya adalah mengubah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), baik untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menegah Pertama (SMP), maupun Sekolah Menengah Atas (SMA). Bukan sekadar perubahan nama, kebijakan baru ini diterbitkan sebagai langkah strategis untuk mewujudkan sistem pendidikan yang lebih inklusif, adil, dan transparan dalam proses penerimaan murid baru.

Baca Juga

PSMS Misi Menang di Laga Terakhir Hadapi Persija 

Ramalan Shio Hari Ini 1 Agustus 2026: Keuangan 5 Shio Bakal Seret Lho

Intip Sinopsis Children of Blood and Bone, Film Adaptasi Novel Laris yang Tayang 2027

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen), Gogot Suharwoto, menyampaikan bahwa transformasi ini merupakan hasil evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan PPDB sejak 2017 hingga 2024. Data menunjukkan masih adanya penyimpangan dalam proses seleksi, penurunan jumlah sekolah unggulan, serta ketimpangan persepsi terkait mutu dan biaya pada sekolah negeri dan swasta.

“Kita harapkan bisa selesaikan semua itu, tetapi tetap kita perlu melakukan mitigasi sedini mungkin sehingga potensi-potensi penyimpangan, seperti proses seleksi yang tidak akuntabel, tidak transparan, ataupun tidak patuh terhadap peraturan yang sudah kita sepakati (dapat diminimalisir),” ujar Gogot Suharwoto, di Jakarta, Sabtu (26/4) dikutip dari laman Kemendikbud.

Lebih lanjut ia menambahkan, “Kita masih punya tantangan besar yang harus dihadapi, yaitu kesenjangan mutu pendidikan. Kita masih punya persepsi bahwa sekolah negeri itu lebih baik dan lebih murah sehingga masih ada potensi-potensi intervensi dalam proses seleksi. Oleh karena itu, kita perlu melakukan mitigasi untuk mengatasi akar permasalahan tersebut.”

Selanjutnya, sistem SPMB kini mengatur jalur masuk melalui empat skema, yakni domisili, prestasi (baik akademik maupun non-akademik), afirmasi, dan mutasi. Salah satu perubahan signifikan dalam SPMB terjadi pada jenjang SMP dan SMA, di mana proporsi jalur domisili dikurangi, sementara kuota untuk jalur afirmasi dan prestasi ditambah.

Adapun untuk jenjang SD, persentase jalur penerimaan tetap dipertahankan sebagaimana sebelumnya. Untuk SPMB SMP, kuota domisili minimal 40%, afirmasi minimal 20%, prestasi minimal 25%, dan mutasi maksimal 5%. Untuk SPMB SMA, kuota domisili minimal 30%, afirmasi minimal 30%, prestasi minimal 30%, dan mutasi maksimal 5%. Hal ini dilakukan untuk memberikan ruang lebih besar bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu, penyandang disabilitas, dan calon murid berprestasi.

“Penambahan kuota jalur afirmasi dilakukan berdasarkan hasil pembahasan bersama Menteri Sosial. Dari data yang kami himpun, sekitar 80% anak yang rentan tidak melanjutkan pendidikan berasal dari keluarga tidak mampu. Oleh karena itu, jalur afirmasi ini difokuskan untuk murid dari keluarga kurang mampu, termasuk di dalamnya anak-anak penyandang disabilitas,” ujar Gogot.

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan keberpihakan terhadap murid dari keluarga dengan kondisi ekonomi tidak mampu. Bagi murid yang berdomisili dekat dengan sekolah, jalur domisili dapat digunakan. Jika memiliki prestasi, murid dapat menggunakan jalur prestasi sebagai pilihan. Sementara itu, murid yang tidak tinggal di dekat sekolah dan tidak memiliki prestasi akademik ataupun non-akademik, disediakan jalur afirmasi.

Lebih lanjut, pemerintah pusat juga telah mengunci daya tampung setiap sekolah melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sekolah yang melanggar ketentuan jumlah rombongan belajar (rombel) tidak akan mendapat pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Selain itu, bagi murid yang tidak tertampung di sekolah negeri maka pemerintah daerah akan memfasilitasi mereka untuk bersekolah di sekolah swasta yang sudah terakreditasi.

Dengan demikian, SPMB 2025 diharapkan menjadi tonggak penting dalam reformasi sistem penerimaan murid baru di Indonesia. Pemerintah pusat dan daerah berkomitmen menjamin keberpihakan kepada murid dari kelompok rentan dan memastikan bahwa tidak ada anak yang tertinggal dalam mendapatkan akses pendidikan yang layak. (YS)

Post Views: 517
Tags: ADILAngin SegarMeratamewujudkanPendidikan InklusifPPDB ke SPMBTransformasi
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

PSMS Misi Menang di Laga Terakhir Hadapi Persija 
HEADLINE

PSMS Misi Menang di Laga Terakhir Hadapi Persija 

1 Agustus 2026
Ramalan Shio Hari Ini 1 Agustus 2026: Keuangan 5 Shio Bakal Seret Lho
HEADLINE

Ramalan Shio Hari Ini 1 Agustus 2026: Keuangan 5 Shio Bakal Seret Lho

1 Agustus 2026
Intip Sinopsis Children of Blood and Bone, Film Adaptasi Novel Laris yang Tayang 2027
HEADLINE

Intip Sinopsis Children of Blood and Bone, Film Adaptasi Novel Laris yang Tayang 2027

1 Agustus 2026
Diduga Kelalaian Oknum Dosen,  Mahasiswa Magister RPL UNPAB Keluhkan Tertundanya Sidang dan Wisuda
PENDIDIKAN

Diduga Kelalaian Oknum Dosen, Mahasiswa Magister RPL UNPAB Keluhkan Tertundanya Sidang dan Wisuda

30 Juli 2026
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Hakim : Mati Dijepit Tanah, Dipencet Lagi
HEADLINE

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Hakim : Mati Dijepit Tanah, Dipencet Lagi

30 Juli 2026
PSMS Medan Kalah dari Persebaya, Ini Kata Eko Purdjianto!
HEADLINE

PSMS Medan Kalah dari Persebaya, Ini Kata Eko Purdjianto!

30 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In