• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Jumat, Mei 23, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home HEADLINE

Transformasi PPDB ke SPMB, ‘Angin Segar’ dalam Mewujudkan Pendidikan Inklusif, Merata, dan Adil

Admin
26 April 2025
Rubrik HEADLINE, PENDIDIKAN
428
Transformasi PPDB ke SPMB Angin Segar dalam Mewujudkan Pendidikan Inklusif Merata dan Adil

(Foto : Kemendikbud/dok)

577
VIEWS
Share on Facebook

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah melakukan evaluasi terhadap kebijakan sistem pendidikan.

Salah satu hasilnya adalah mengubah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), baik untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menegah Pertama (SMP), maupun Sekolah Menengah Atas (SMA). Bukan sekadar perubahan nama, kebijakan baru ini diterbitkan sebagai langkah strategis untuk mewujudkan sistem pendidikan yang lebih inklusif, adil, dan transparan dalam proses penerimaan murid baru.

Baca Juga

Bertemu Menhut, Ephorus Bahas Krisis Ekologis karena TPL di Tanah Batak

Lulusan UNIMED Diingatkan Belajar Tak Berakhir di Wisuda

Platform UiPath Mempercepat Proses Bisnis dan Mendukung Migrasi Sistem SAP dengan Mulus

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen), Gogot Suharwoto, menyampaikan bahwa transformasi ini merupakan hasil evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan PPDB sejak 2017 hingga 2024. Data menunjukkan masih adanya penyimpangan dalam proses seleksi, penurunan jumlah sekolah unggulan, serta ketimpangan persepsi terkait mutu dan biaya pada sekolah negeri dan swasta.

“Kita harapkan bisa selesaikan semua itu, tetapi tetap kita perlu melakukan mitigasi sedini mungkin sehingga potensi-potensi penyimpangan, seperti proses seleksi yang tidak akuntabel, tidak transparan, ataupun tidak patuh terhadap peraturan yang sudah kita sepakati (dapat diminimalisir),” ujar Gogot Suharwoto, di Jakarta, Sabtu (26/4) dikutip dari laman Kemendikbud.

Lebih lanjut ia menambahkan, “Kita masih punya tantangan besar yang harus dihadapi, yaitu kesenjangan mutu pendidikan. Kita masih punya persepsi bahwa sekolah negeri itu lebih baik dan lebih murah sehingga masih ada potensi-potensi intervensi dalam proses seleksi. Oleh karena itu, kita perlu melakukan mitigasi untuk mengatasi akar permasalahan tersebut.”

Selanjutnya, sistem SPMB kini mengatur jalur masuk melalui empat skema, yakni domisili, prestasi (baik akademik maupun non-akademik), afirmasi, dan mutasi. Salah satu perubahan signifikan dalam SPMB terjadi pada jenjang SMP dan SMA, di mana proporsi jalur domisili dikurangi, sementara kuota untuk jalur afirmasi dan prestasi ditambah.

Adapun untuk jenjang SD, persentase jalur penerimaan tetap dipertahankan sebagaimana sebelumnya. Untuk SPMB SMP, kuota domisili minimal 40%, afirmasi minimal 20%, prestasi minimal 25%, dan mutasi maksimal 5%. Untuk SPMB SMA, kuota domisili minimal 30%, afirmasi minimal 30%, prestasi minimal 30%, dan mutasi maksimal 5%. Hal ini dilakukan untuk memberikan ruang lebih besar bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu, penyandang disabilitas, dan calon murid berprestasi.

“Penambahan kuota jalur afirmasi dilakukan berdasarkan hasil pembahasan bersama Menteri Sosial. Dari data yang kami himpun, sekitar 80% anak yang rentan tidak melanjutkan pendidikan berasal dari keluarga tidak mampu. Oleh karena itu, jalur afirmasi ini difokuskan untuk murid dari keluarga kurang mampu, termasuk di dalamnya anak-anak penyandang disabilitas,” ujar Gogot.

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan keberpihakan terhadap murid dari keluarga dengan kondisi ekonomi tidak mampu. Bagi murid yang berdomisili dekat dengan sekolah, jalur domisili dapat digunakan. Jika memiliki prestasi, murid dapat menggunakan jalur prestasi sebagai pilihan. Sementara itu, murid yang tidak tinggal di dekat sekolah dan tidak memiliki prestasi akademik ataupun non-akademik, disediakan jalur afirmasi.

Lebih lanjut, pemerintah pusat juga telah mengunci daya tampung setiap sekolah melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sekolah yang melanggar ketentuan jumlah rombongan belajar (rombel) tidak akan mendapat pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Selain itu, bagi murid yang tidak tertampung di sekolah negeri maka pemerintah daerah akan memfasilitasi mereka untuk bersekolah di sekolah swasta yang sudah terakreditasi.

Dengan demikian, SPMB 2025 diharapkan menjadi tonggak penting dalam reformasi sistem penerimaan murid baru di Indonesia. Pemerintah pusat dan daerah berkomitmen menjamin keberpihakan kepada murid dari kelompok rentan dan memastikan bahwa tidak ada anak yang tertinggal dalam mendapatkan akses pendidikan yang layak. (YS)

Tags: ADILAngin SegarMeratamewujudkanPendidikan InklusifPPDB ke SPMBTransformasi
SendShare58SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Ribuan CPNS Mundur, Puan Dorong Sistem Rekrutmen ASN Beradaptasi dengan Zaman

Selanjutnya

Kasus Korupsi Stunting Madina, Kades Hingga Kapus Dan PPK Diperiksa Kejatisu

Baca Juga

Transformasi PPDB ke SPMB Angin Segar dalam Mewujudkan Pendidikan Inklusif Merata dan Adil
HEADLINE

Bertemu Menhut, Ephorus Bahas Krisis Ekologis karena TPL di Tanah Batak

23 Mei 2025
575
Transformasi PPDB ke SPMB Angin Segar dalam Mewujudkan Pendidikan Inklusif Merata dan Adil
PENDIDIKAN

Lulusan UNIMED Diingatkan Belajar Tak Berakhir di Wisuda

23 Mei 2025
575
Transformasi PPDB ke SPMB Angin Segar dalam Mewujudkan Pendidikan Inklusif Merata dan Adil
EKONOMI

Platform UiPath Mempercepat Proses Bisnis dan Mendukung Migrasi Sistem SAP dengan Mulus

22 Mei 2025
579
Transformasi PPDB ke SPMB Angin Segar dalam Mewujudkan Pendidikan Inklusif Merata dan Adil
HEADLINE

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta, Negara Rugi Rp16,8 Miliar

22 Mei 2025
581
Transformasi PPDB ke SPMB Angin Segar dalam Mewujudkan Pendidikan Inklusif Merata dan Adil
EKONOMI

Pertamina UMK Academy, 221 UMKM Wilayah Sumbagut Siap Naik Kelas

21 Mei 2025
575
Transformasi PPDB ke SPMB Angin Segar dalam Mewujudkan Pendidikan Inklusif Merata dan Adil
HEADLINE

Covid – 19 Melonjak di Singapura, Hongkong dan Thailand : Indonesia Diminta Waspada!

21 Mei 2025
581
Transformasi PPDB ke SPMB Angin Segar dalam Mewujudkan Pendidikan Inklusif Merata dan Adil
Transformasi PPDB ke SPMB Angin Segar dalam Mewujudkan Pendidikan Inklusif Merata dan Adil
Transformasi PPDB ke SPMB Angin Segar dalam Mewujudkan Pendidikan Inklusif Merata dan Adil

POPULER

  • Transformasi PPDB ke SPMB Angin Segar dalam Mewujudkan Pendidikan Inklusif Merata dan Adil

    Diduga Klaim Fasilitas Umum, Oknum PNS EH Buat Ricuh di Gunungsitoli

    238 shares
    Share 95 Tweet 60
  • ‘Dreadout 3’ Game Karya Anak Bandung Bakal Rilis 2026 : Karakter Linda yang Makin Dewasa!

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kredit,T.A.M Mantan Kacab Bank Sumut Sei Rampah Kini Meringkuk Disel

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Ini Bocoran Kuis Akademi Ninja di Event Mobile Legend x Naruto 2025!

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Malam Nanti! Grand Final Indonesian Idol 2025, Result & Reunion Show : Saatnya Tentukan Juara

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
Transformasi PPDB ke SPMB Angin Segar dalam Mewujudkan Pendidikan Inklusif Merata dan Adil
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In