• Latest
  • Trending
  • All
Terkait Kisruh SKTT PPPK, Madina Care Audensi Ke Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan

Terkait Kisruh SKTT PPPK, Madina Care Audensi Ke Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan

5 Januari 2024
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar

3 Pelaku Penembakan Tanjung Morawa Ditangkap, Diduga Perselisihan Antarormas

20 Oktober 2026
Rommy Van Boy Bantah Isu Terima Uang, Minta Bangunan Tanpa PBG Ditindak       

Rommy Van Boy Bantah Isu Terima Uang, Minta Bangunan Tanpa PBG Ditindak       

20 Oktober 2026
Getek Pantai Cermin – Kebun Kelapa Berlayar Tanpa Izin

Getek Pantai Cermin – Kebun Kelapa Berlayar Tanpa Izin

19 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Apresiasi Perubahan Kantor Camat Hinai Pasca Sidak

Plt. Bupati Langkat Tiorita Apresiasi Perubahan Kantor Camat Hinai Pasca Sidak

19 Oktober 2026
Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek: Pengedar Diringkus, Barak Dihancurkan

Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek: Pengedar Diringkus, Barak Dihancurkan

19 Oktober 2026
RS Adam Malik Hadirkan Layanan Urodinamik untuk Deteksi Kelainan Saluran Kemih

RS Adam Malik Hadirkan Layanan Urodinamik untuk Deteksi Kelainan Saluran Kemih

19 Oktober 2026
Beredar di Medsos Temuan BPK 170 Paket Emergency, Ka SPI Perumda Tirtanadi: Berita Hoax Itu!

Beredar di Medsos Temuan BPK 170 Paket Emergency, Ka SPI Perumda Tirtanadi: Berita Hoax Itu!

19 Oktober 2026
Kapolda Sumut Baru Menjabat, Penembakan Terjadi di Tanjung Morawa

Kapolda Sumut Baru Menjabat, Penembakan Terjadi di Tanjung Morawa

19 Oktober 2026
Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek, 4 Paket Sabu dan 7 Ganja Disita

Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek, 4 Paket Sabu dan 7 Ganja Disita

19 Oktober 2026
WALI Undang Pemkab Karo Berpartisipasi dalam FLEI 2026, Dorong Promosi Potensi Daerah

WALI Undang Pemkab Karo Berpartisipasi dalam FLEI 2026, Dorong Promosi Potensi Daerah

19 Oktober 2026
Dewas Penasehat Anto Genk: Pendawa Harus Hadir Membantu Masyarakat

Dewas Penasehat Anto Genk: Pendawa Harus Hadir Membantu Masyarakat

18 Oktober 2026
Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

18 Oktober 2026
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Terkait Kisruh SKTT PPPK, Madina Care Audensi Ke Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan

by Yunsigar
5 Januari 2024
in PENDIDIKAN
Terkait Kisruh SKTT PPPK, Madina Care Audensi Ke Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Guna mencari solusi dan kebenaran terkait kisruh seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Madina Care mengadakan audensi dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan di Jakarta, Jum’at (5/1/2024).

Baca Juga

Polres Karo Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028

Like It Series #8 Dorong Generasi Muda Cerdas Finansial dan Bijak Berinvestasi

Lewat Riset Hidrogen, Mahasiswa UPER Sabet Juara 1 Young Scientist Competition 2026

Audensi ini dipimpin Founder Madina, Wadih Arrasyid dan bertemu langsung dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud Prof. Nunuk Suryani.

Usai beraudiensi dengan Dirjen GTK, Prof Nunuk Suryani, Wadih dalam pers rilisnya menyebutkan, pihaknya mendapatkan beberapa poin informasi yang disimpulkan dapat menjawab serta menjadi solusi atas kisruh yang selama ini terjadi di Kabupaten Madina.

“Kami menduga Surat Bupati Mandailing Natal dengan No. 800/3683/BKPSDM/2023 tertanggal 29 Desember 2023 lalu mengenai “Saran dan Pendapat Pembatalan Nilai SKTT” adalah upaya mengulur-ulur waktu agar pemberkasan peserta yang sudah diluluskan ini selesai sampai pengusulan NIP,” ujar Wadih.

Lanjutnya, karena selain salah alamat, Bupati Madina seperti mengamputasi kewenangan daerah untuk membatalkan penilaian SKTT.

Aktifis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini juga menuturkan, yang seharusnya dilakukan oleh Bupati Madina adalah “Mengirimkan Surat” kepada “Badan Kepegawaian Nasional” selaku Panitia Seleksi Nasional untuk “Membatalkan SKTT” bukan meminta saran dan pendapat.

“Ini seperti strategi main bola sudah di menit-menit akhir, bola dibuang keluar garis untuk mengulur waktu,” tandasnya kesal.

Lalu bagaimana nasib guru PPPK yang belum lulus, apakah akan ada pengangkatan tanpa tes ?

Mengenai pengangkatan tanpa tes belum ada juknisnya, sebut Wadih menirukan apa yang disampaikan Dirjen GTK, Prof Nunuk Suryani. Namun pemerintah sudah mengirimkan surat untuk “Permohonan Formasi” kurang lebih 1 juta PPPK di 2024.

“Terkait pengangkatan tanpa tes belum ada juknisnya, namun untuk 2024 diprioritaskan kepada pelamar yang berstatus “P”,” ujar Wadih.

Berikut beberapa poin hasil kesimpulan audensi Madina Care dengan Dirjen GTK Kemendikbud, Prof Nunuk Suryani.

1. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Bukan Kewajiban, ini adalah opsi yang bisa dilaksanakan atau tidak dilaksanakan.
2. Berdasarkan hal itu, maka pelaksanaan SKTT, dilaksanakan atau tidak sepenuhnya adalah kewenangan Pemkab.
3. SKTT dilaksanakan secara daring dengan ID yang diberikan oleh Direktorat Jenderal GTK berdasarkan permohonan Daerah yang “ingin” melaksanakan SKTT.
4. 26 Oktober 2023, Surat Bupati Mandailing Natal No.800/3018/BKPSDM/2023, mengirim *usulan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi.* Maka dikirimkanlah ID oleh Dirjen GTK.
5. Apabila dilaksanakan SKTT, pelaksanaan SKTT memang tidak harus bertatap muka dengan peserta, bisa dilaksanakan oleh Pemkab berdasarkan poin-poin pengamatan yang ada. Jadi apabila guru sudah mengabdi belasan tahun tapi mendapat nilai minimal itu kurang adil rasanya, kecuali guru yang bersangkutan jarang mengajar (sering tidak hadir), poin ini yang membuat penilaian terasa kurang objektif karena bisa saja berdasarkan *like or dislike*
6. Lalu setelah menimbulkan kisruh yang seperti ini apakah SKTT bisa dibatalkan ?. Pembatalan SKTT adalah *Kewenangan Daerah* , apabila SKTT menimbulkan masalah dapat meminta *Pembatalan SKTT* Kepada BKN selaku Panitia Seleksi Nasional. (Sir)

Post Views: 266
Tags: Audensi Ke Dirjen GuruJAKARTAKisruh SKTT PPPKMadina CareTenaga Kependidikan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polres Karo Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028
PENDIDIKAN

Polres Karo Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028

15 Oktober 2026
Like It Series #8 Dorong Generasi Muda Cerdas Finansial dan Bijak Berinvestasi
PENDIDIKAN

Like It Series #8 Dorong Generasi Muda Cerdas Finansial dan Bijak Berinvestasi

1 Oktober 2026
Lewat Riset Hidrogen, Mahasiswa UPER Sabet Juara 1 Young Scientist Competition 2026
PENDIDIKAN

Lewat Riset Hidrogen, Mahasiswa UPER Sabet Juara 1 Young Scientist Competition 2026

23 September 2026
SAPMA LMP PTKI Medan Berbagi Makanan Kepada Warga
PENDIDIKAN

SAPMA LMP PTKI Medan Berbagi Makanan Kepada Warga

20 September 2026
Walau Gratis, 20 Siswa Sekolah Rakyat Deli Serdang Mengundurkan Diri, Kenapa?
HEADLINE

Walau Gratis, 20 Siswa Sekolah Rakyat Deli Serdang Mengundurkan Diri, Kenapa?

18 September 2026
Komite MAN 2 Langkat Bantah Adanya Pungli Uang SPP ke Siswa
PENDIDIKAN

Komite MAN 2 Langkat Bantah Adanya Pungli Uang SPP ke Siswa

16 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In