LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Dunia pendidikan Kabupaten Langkat saat ini sedang tidak baik.
Hll ini pasca ditahannya Kadis Pendidikan Langkat SA Cs pada 30 Desember 2024 lalu terkait dugaan Kasus Korupsi seleksi PPPK Pendidikan Ta.2023.
Guna mengisi jabatan kepala dinas, maka Plt Bupati Langkat mengangkat Robert Indra Ginting AP MSi selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat untuk menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
Tak tanggung -tanggung, baru menjabat hitungan hari Robert Indra Ginting AP MSi sudah mengguncang dunia pendidikan Kabupaten Langkat dengan berbagai persoalan yang menjadi viral di Kabupaten Langkat.
Tindakan yang mendapat sorotan dari berbagai kalangan masyarakat Kabupaten Langkat adalah terkait peristiwa adanya Surat Perintah Tugas (SPT) pengangkatan Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Sekolah (Kepsek) SD diduga jadi ajang bisnis Plt Kadis Pendidikan Kabupaten Langkat, RIG.
Terkait Penerbitan SPT Plh Kepsek diduga jadi ajang bisnis Plt Kadis Pendidikan Langkat RIG, sedangkan penerbitan SPT merupakan pelanggaran kewenang jabatan Plh dan Plt, sebagaimana hal itu sudah tertuang dalam surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal itu menyebabkan ratusan Kepala SD di Kabupaten Langkat resah atas terbitnya surat keputusan pencopotan Kasek yang baru diangkat, yang dikeluarkan semasa Dr. H. Syaiful Abdi SH, S.E MPd masih berstatus Plh Kadis Pendidikan Langkat.
Sengketa jabatan harian ini diduga sengaja diterbitkan Plt Kadis Pendidikan Kabupaten Langkat Robert Indra Ginting AP MSi dimasa jabatannya Plh.
Informasi menyebut, penerbitan SPT Plh Kepala Sekolah (Kasek) yang sebelumnya terancam dicopot. Sedangkan SPT yang dikeluarkan Plh Kadis Pendidikan Langkat Robert Indra Ginting AP MSi tersebut sebelumnya tidak pernah disosialisasikan kepada seluruh Kepala SD dan seluruh Ketua K3S SD Kecamatan se- Kabupaten Langkat. Hal ini dikatakan Ramly selaku Ketua LSM Reaksi Sumatera Utara kepada wartawan, Rabu (14/2/2024) di Stabat.
“Tindakan Robert Indra Ginting yang berani membuat kebijakan- kebijakan kontroversi diduga karena iya memiliki beking atau hubungan kedekatan dengan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy, dan dengan Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana. Kedekatannya dengan dua petinggi negeri ini selalu disampaikannya dalam rapat -rapat dengan Kepala Sekolah. Bahkan iya menyerukan kepada para Kepala Sekolah agar tidak takut kepada oknum wartawan dan LSM. Saya memiliki hubungan dekat dengan Polisi dan Jaksa, di Poldasu ada Waka Polda dan di kejaksaan ada rekan kita di Kejagung,” ucap Ramly menirukan bahasa salah seorang Kepala Sekolah Dasar yang bertugas di Kecamatan Stabat.
“Maka untuk itu, kami sangat menyayangkan ucapannya yang membawa nama LSM. Maka pada hari ini kami telah mengirim surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ke Poldasu terkait hal ini. Kami menuntut agar Waka Poldasu Brigjen Pol Rony Samtana, mengklarifikasi kebenaran cerita tentang kedekatannya dengan Robert Indra Ginting sebagai mana yang dinyatakannya kepada para Kepala Sekolah,” ungkapnya. (R4-LKT)