MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Sebanyak 4.602 madrasah dan Raudathul Athfal (RA) di Sumatera Utara menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk RA.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Penmad) Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Erwin Pinayungan Dasopang MSi, Rabu (17/1/2024).
Disampaikannya, dana BOS dan BOP tahun 2024, mekanismenya diproses langsung dari Kemenag RI yakni Dirjen Pendis. Sedangkan penetapan dana madrasah dari Cut off EMIS untuk BOS pada 30 September 2024. Sedangkan siswa yang menerima adalah yang terdaftar dalam rombel (rombobgan belajar), dana akan langsung masuk ke rekening madrasah.
Terkait penerimaan bantuan ini Erwin berpesan, agar dana tidak di korupsi. Penggunaan sesuai juknis yang telah ditetapkan, manfaatkan untuk mendukung program peningkatan kualitas mutu madrasah.
“Sebisa mungkin gunakan bantuan ini untuk kemajuan pendidikan madrasah. Karena semua bentuk penggunaan akan dipertanggung jawabkan secara akuntabel, transparan dan bisa di pertanggung jawabkan,” pesan Erwin.
Dijelaskannya, dana BOS untuk MA, MTs dan Mi serta BOP untuk RA periode Januari-Juni Tahun 2024, akan segera diproses dan dicairkan langsung dari Kemenag RI yakni Dirjen Pendis. Sedangkan penetapan dana madrasah dari Cut off EMIS untuk BOS pada 30 September 2024.
Siswa yang menerima adalah yang terdaftar dalam rombel. Artinya, jumlah siswa dalam satu rombel harus sesuai dengan data yakni 36 orang dalam satu rombel. Jika melebihi jumlah dari 36 siswa dalam satu rombel maka system otomatis akan menolak dan siswa yang bersangkutan tidak masuk dalam daftar penerima BOS.
Sesuai ketentuan bahwa jumlah siswa tingkat MA dalam satu rombongan belajar sebanyak 36 orang, tingkat MTs sebanyak 32 orang, MI 28 orang dan RA sebanyak 28 orang siswa.
Ditanya besaran dana BOS untuk setiap siswa, Erwin mengatakan, sejak tahun 2023 berlaku BOS Majemuk artinya sesuai dengan standarisasi harga di kab/kota dan untuk tahun 2024 ini masih menunggu juknis (petunjuk teknis).
Sebelumnya diberitakan, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudlatul Athfal Tahap I 2024 sudah cair. Total anggaran mencapai Rp4,385 triliun.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, M Ali Ramdhani. Pihaknya telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenag agar mensosialisasikan pencairan Dana BOS Madrasah dan BOP RA ini kepada para pemangku kebijakan.
“Mereka harus memahami dan memedomani Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA dan BOS pada Madrasah,” kata Ali Ramdhani. (YS)