• Latest
  • Trending
  • All
Pemilik Pondok Tajfidz Diduga Cabuli 5 Santriwati, Polisi Ungkap Modus dan Motifnya

Pemilik Pondok Tajfidz Diduga Cabuli 5 Santriwati, Polisi Ungkap Modus dan Motifnya

21 Februari 2026
Jaga Keamanan, Pertamina EP Rantau Field Imbau Masyarakat Lapor Aktivitas Ilegal Tapping

Jaga Keamanan, Pertamina EP Rantau Field Imbau Masyarakat Lapor Aktivitas Ilegal Tapping

27 Agustus 2026
Ada Demo Hari Ini 27 Agustus di DPR, Berikut Daftar Tuntutan Massa 

Ada Demo Hari Ini 27 Agustus di DPR, Berikut Daftar Tuntutan Massa 

27 Agustus 2026
Desta Resmi Umumkan keluar dari Vindes Corp

Desta Resmi Umumkan keluar dari Vindes Corp

27 Agustus 2026
UMKM Langkat Didorong Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal

UMKM Langkat Didorong Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal

27 Agustus 2026
Besok Langit Dihiasi Gerhana Bulan Sebagian, Bisakah Terlihat di Indonesia?

Besok Langit Dihiasi Gerhana Bulan Sebagian, Bisakah Terlihat di Indonesia?

27 Agustus 2026
MTQ Yayasan Haji Anif, Dorong Generasi Muda Cinta Al-Qur’an

MTQ Yayasan Haji Anif, Dorong Generasi Muda Cinta Al-Qur’an

27 Agustus 2026
Polres Padangsidimpuan Kawal Pemakaman Korban Kebakaran

Polres Padangsidimpuan Kawal Pemakaman Korban Kebakaran

27 Agustus 2026
Babinsa Koramil 08/Tigabinanga Hadir di Masa Reses DPRD Karo, Aspirasi Warga Tigabinanga Didengar

Babinsa Koramil 08/Tigabinanga Hadir di Masa Reses DPRD Karo, Aspirasi Warga Tigabinanga Didengar

27 Agustus 2026
Polsek Juhar Sosialisasikan Pencegahan Stunting, Narkoba dan Kenakalan Remaja di Desa Sukababo

Polsek Juhar Sosialisasikan Pencegahan Stunting, Narkoba dan Kenakalan Remaja di Desa Sukababo

27 Agustus 2026
Kejar Target Pendaftaran Perlinsos, Wali Kota Medan Perintahkan Kewilayahan Jemput Bola

Kejar Target Pendaftaran Perlinsos, Wali Kota Medan Perintahkan Kewilayahan Jemput Bola

27 Agustus 2026
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Beny Iskandar Nasution Divonis 4 Tahun Penjara 

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Beny Iskandar Nasution Divonis 4 Tahun Penjara 

27 Agustus 2026
QRESTO, Inovasi Walikota RICO WAAS Menutup Celah Kebocoran Pajak Restoran di Medan

QRESTO, Inovasi Walikota RICO WAAS Menutup Celah Kebocoran Pajak Restoran di Medan

26 Agustus 2026
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Pemilik Pondok Tajfidz Diduga Cabuli 5 Santriwati, Polisi Ungkap Modus dan Motifnya

by Admin
21 Februari 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Pemilik Pondok Tajfidz Diduga Cabuli 5 Santriwati, Polisi Ungkap Modus dan Motifnya
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan pemilik pondok pesantren (ponpes) terhadap lima orang santri.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Bayu Putro Wijayanto, menyampaikan bahwa tersangka berinisial AM alias Abi, 31 tahun merupakan pemilik sekaligus pengajar di ponpes tersebut.

Baca Juga

Mobil Towing Jadi Modus Pengiriman 15Kg Sabu

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

Dari total 11 santri yang belajar, empat diduga menjadi korban pencabulan dan satu lainnya mengalami persetubuhan.

“Total ada lima korban. Seluruhnya sudah dilakukan analisis psikologi. Untuk pengembalian hak-hak korban, kami berkoordinasi dengan UPT PPA dan Peksos Deli Serdang,” kata Bayu, Jumat (20/2/2026).

Lanjut Bayu, AM menjalankan aksinya karena terdorong kebiasaan menonton film dewasa. Dalam melancarkan aksinya, AM terlebih dahulu memperlihatkan video bermuatan pornografi kepada para santriwatinya.

“Motifnya karena yang bersangkutan sering melihat film dewasa. Saat melakukan perbuatannya, sebelumnya korban diperlihatkan video tersebut,” ungkapnya.

Peristiwa itu pun berlangsung saat istri AM tidak berada di rumah. Diketahui, istri AM juga merupakan pengajar di ponpes tersebut.

“Jadi saat isterinya keluar belanja untuk keperluan ponpes, disitu tersangka beraksi,” tuturnya.

Selain itu, aksi tak terpuji itu dilakukan AM di dua lokasi berbeda di lingkungan ponpes. Keduanya yakni di kamar mandi dan di sebuah ruangan yang tertutup di bagian dapur.

“Di dapur itu ada satu ruangan agak tertutup,” jelas Bayu.

Saat ini, proses penyidikan AM sudah memasuki tahap 2. Seluruh barang bukti dan tersangka telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses penuntutan.

Sebelumnya diberitakan, salah satu Pondok Tahfidz di Desa Sei Mencirim dirubuhkan warga pada Minggu (4/1/2026) malam. Aksi itu dilakukan setelah pengasuh pondok berinisial AM diduga mencabuli santriwati berinisial N.

Selain dugaan tindak pidana tersebut, pondok tahfidz itu juga disebut tidak mengantongi izin operasional. Kepala dusun setempat mengaku pihak pengelola pondok tidak pernah melaporkan adanya kegiatan belajar mengajar di lokasi tersebut.(RED)

 

Post Views: 209
Tags: CabulMotifPolrestabes MedanSantri
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Mobil Towing Jadi Modus Pengiriman 15Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Mobil Towing Jadi Modus Pengiriman 15Kg Sabu

26 Agustus 2026
Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

25 Agustus 2026
Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

25 Agustus 2026
Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja
HUKUM&KRIMINAL

Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

24 Agustus 2026
Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

24 Agustus 2026
Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam
HUKUM&KRIMINAL

Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam

24 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In