MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menyampaikan pengungkapan kasus yang ada di Polrestabes Medan dan jajaran pada refleksi akhir tahun di Aula Patria Tama, Jumat (27/12/24).
Disampaikan, Sat Reskrim Polrestabes Medan dalam setahun menerima 7.677 laporan dalam berbagai kasus. Mulai dari tindak kejahatan 3 C, pencabulan, kekerasan seksual hingga pembunuhan.
“Dari 7.677 kasus kita selesaikan sebanyak 4.812 kasus,” sebut Gidion.
Dari ribuan kasus tersebut, di dominasi kasus pencurian dengan pemberatan, yakni sebanyak 3.787 kasus. Selanjutnya diikuti kasus curanmor dengan 1.967 laporan. Sementara kasus penganiayaan terjadi sebanyak 1.428 kasus.
“Kami memohon maaf apabila dalam memberikan pelayanan baik secara situasional maupun aspek kriminalitas dan lainnya masih belum memuaskan. Mohon doanya semoga di tahun 2025 kita akan lebih baik lagi,” ucapnya. (Red)