• Latest
  • Trending
  • All
Sekretariat DPRD Langkat Jalin Kerja Sama dengan Kejari Untuk Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Sekretariat DPRD Langkat Jalin Kerja Sama dengan Kejari Untuk Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

17 Februari 2025
Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu

30 Mei 2026
Laka Tunggal di Jl.S.M.Raja Sidimpuan, Pegendara Motor Tewas

Laka Tunggal di Jl.S.M.Raja Sidimpuan, Pegendara Motor Tewas

30 Mei 2026
Pemko Medan Sabet WTP Ke-6, Rico Waas: Bukti Komitmen Pemerintahan yang Akuntabel

Pemko Medan Sabet WTP Ke-6, Rico Waas: Bukti Komitmen Pemerintahan yang Akuntabel

30 Mei 2026
PT PLN Indonesia Power UBP PNS Laksanakan Qurban Bersama

PT PLN Indonesia Power UBP PNS Laksanakan Qurban Bersama

30 Mei 2026
J&T Express Dorong Mahasiswa dan Fresh Graduate Naik Level Lewat Kompetisi Bisnis

J&T Express Dorong Mahasiswa dan Fresh Graduate Naik Level Lewat Kompetisi Bisnis

30 Mei 2026
Srikandi PLN Hadir di SMKS Setia Budi Binjai, Bekali Siswa Edukasi Kelistrikan dan Kewirausahaan

Srikandi PLN Hadir di SMKS Setia Budi Binjai, Bekali Siswa Edukasi Kelistrikan dan Kewirausahaan

30 Mei 2026
Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap

Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap

30 Mei 2026
Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu

Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu

30 Mei 2026
Buka Jambore Cabang Pramuka Medan 2026, Rico Waas Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter Generasi Muda

Buka Jambore Cabang Pramuka Medan 2026, Rico Waas Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter Generasi Muda

30 Mei 2026
Pemko Medan Targetkan 255 SPPG, Rico Waas Sebut Beri Efek Berganda bagi Ekonomi Lokal

Pemko Medan Targetkan 255 SPPG, Rico Waas Sebut Beri Efek Berganda bagi Ekonomi Lokal

30 Mei 2026
Rico Waas Investigasi Masuknya Komunitas Lari ke Stadion Teladan, Pemko Tegaskan Tak Pernah Beri Izin

Rico Waas Investigasi Masuknya Komunitas Lari ke Stadion Teladan, Pemko Tegaskan Tak Pernah Beri Izin

30 Mei 2026
Pemkab Palas Raih WTP dari BPK RI Perwakilan Sumut

Pemkab Palas Raih WTP dari BPK RI Perwakilan Sumut

30 Mei 2026
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Sekretariat DPRD Langkat Jalin Kerja Sama dengan Kejari Untuk Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

by Yunsigar
17 Februari 2025
in NUSANTARA
Sekretariat DPRD Langkat Jalin Kerja Sama dengan Kejari Untuk Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat menandatangani perjanjian kerja sama dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Senin (17/2/2025).

Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat, Drs. Basrah Pardomuan, dan Kepala Kejari Langkat, Yuliarni Appy, S.H., M.H. Acara tersebut turut disaksikan Pimpinan DPRD Langkat dan Ketua-Ketua Fraksi DPRD Langkat di ruang aula kantor Kejari Langkat.

Baca Juga

Pemko Medan Sabet WTP Ke-6, Rico Waas: Bukti Komitmen Pemerintahan yang Akuntabel

Buka Jambore Cabang Pramuka Medan 2026, Rico Waas Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter Generasi Muda

Pemko Medan Targetkan 255 SPPG, Rico Waas Sebut Beri Efek Berganda bagi Ekonomi Lokal

Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk menangani dan menyelesaikan permasalahan hukum yang mungkin terjadi, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Ruang lingkup kerja sama ini mencakup tiga aspek utama, yaitu pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

Basrah Pardomuan menyatakan, kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelesaian permasalahan hukum di lingkungan Sekretariat DPRD Langkat.

Ia juga menegaskan, perjanjian ini merupakan perikatan yang memiliki konsekuensi hukum yang mengikat kedua belah pihak. Tahun ini merupakan tahun kedua bagi Sekretariat DPRD Langkat menjalin kerja sama dengan Kejari Langkat dalam penanganan hukum perdata dan tata usaha negara.

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, SE menyambut baik kerja sama ini dan menekankan pentingnya upaya mengantisipasi potensi permasalahan hukum, baik dengan badan hukum maupun perorangan. Ia menilai kerja sama ini akan memastikan penanganan hukum dilakukan secara profesional, arif, dan bijaksana.

Sementara itu, Kepala Kejari Langkat menjelaskan peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam kerja sama ini meliputi beberapa aspek penting, di antaranya pemberian bantuan hukum dalam perkara Perdata dan Tata Usaha Negara, baik sebagai penggugat maupun tergugat, melalui litigasi dan non-litigasi. Pemberian Pertimbangan Hukum, termasuk Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO),

Pendampingan Hukum (Legal Assistance/LA), dan Audit Hukum (Legal Audit). Tindakan Hukum Lain, seperti negosiasi, mediasi dan fasilitasi dalam rangka menyelamatkan serta memulihkan keuangan atau kekayaan negara.

“Kerja Sama dalam Mitigasi Risiko Hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi dan pendampingan hukum dalam pemulihan aset milik Sekretariat DPRD Langkat yang dikuasai pihak ketiga,” jelas Kajari.

Hadir dalam acara tersebut empat Pimpinan DPRD Langkat, yakni Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, Wakil Ketua DPRD Langkat H. Ajai Ismail, Antoni dan Romelta Ginting serta para Kepala Seksi di Jajaran Kejari Langkat.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas tugas dan fungsi DPRD serta Sekretariat DPRD Langkat dalam menjalankan amanah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Lkt)

Post Views: 196
Tags: DPRD LangkatHukum PerdataJalin kerja samaKejariPenangananSekretariatTata Usaha Negara.
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Pemko Medan Sabet WTP Ke-6, Rico Waas: Bukti Komitmen Pemerintahan yang Akuntabel
KOTA MEDAN

Pemko Medan Sabet WTP Ke-6, Rico Waas: Bukti Komitmen Pemerintahan yang Akuntabel

30 Mei 2026
Buka Jambore Cabang Pramuka Medan 2026, Rico Waas Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter Generasi Muda
NUSANTARA

Buka Jambore Cabang Pramuka Medan 2026, Rico Waas Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter Generasi Muda

30 Mei 2026
Pemko Medan Targetkan 255 SPPG, Rico Waas Sebut Beri Efek Berganda bagi Ekonomi Lokal
NUSANTARA

Pemko Medan Targetkan 255 SPPG, Rico Waas Sebut Beri Efek Berganda bagi Ekonomi Lokal

30 Mei 2026
Pemkab Palas Raih WTP dari BPK RI Perwakilan Sumut
NUSANTARA

Pemkab Palas Raih WTP dari BPK RI Perwakilan Sumut

30 Mei 2026
Pewarta Polrestabes Medan Rutin Gelar Jumat Barokah untuk Pererat Hubungan dengan Masyarakat
NUSANTARA

Pewarta Polrestabes Medan Rutin Gelar Jumat Barokah untuk Pererat Hubungan dengan Masyarakat

29 Mei 2026
Waspada Penipuan, BRI BO Panyabungan Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online
NUSANTARA

Waspada Penipuan, BRI BO Panyabungan Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online

29 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In