• Latest
  • Trending
  • All
Sejak Diluncurkan Desember 2022, 3.944 Masyarakat Telah Menerima Layanan JKMB di 43 RS di Kota Medan

Sejak Diluncurkan Desember 2022, 3.944 Masyarakat Telah Menerima Layanan JKMB di 43 RS di Kota Medan

12 Mei 2023
Ikadi Padang Lawas Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Ikadi Padang Lawas Gelar Pengajian Rutin Bulanan

7 September 2026
China Resmi Tayangkan Drama AI-generated Content Bertajuk Beyond Wukong

China Resmi Tayangkan Drama AI-generated Content Bertajuk Beyond Wukong

7 September 2026
Lolos Piala Asia 2026, Nova Arianto Ungkap Kunci Kemenangan Timnas U-20 dari Australia

Lolos Piala Asia 2026, Nova Arianto Ungkap Kunci Kemenangan Timnas U-20 dari Australia

7 September 2026
Tak Jera, Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba Diringkus saat akan Pasok 141 Paket

Tak Jera, Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba Diringkus saat akan Pasok 141 Paket

7 September 2026
OJK Canangkan Bulan Dana Pensiun 2026, Dorong Masyarakat Siapkan Masa Purnabakti

OJK Canangkan Bulan Dana Pensiun 2026, Dorong Masyarakat Siapkan Masa Purnabakti

7 September 2026
Patroli Malam Pemburu Asa, Saat Tim URC Sat Reskrim Polres Padang Lawas Menjaga Sudut Gulita

Patroli Malam Pemburu Asa, Saat Tim URC Sat Reskrim Polres Padang Lawas Menjaga Sudut Gulita

7 September 2026
Turnamen U-15 Tabagsel, Melati Jaya FC Kalahkan SSB Martabe 1-0

Turnamen U-15 Tabagsel, Melati Jaya FC Kalahkan SSB Martabe 1-0

6 September 2026
Polres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

Polres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

6 September 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Sukseskan Rekor MURI: Memasak dengan Bright Gas di Medan

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Sukseskan Rekor MURI: Memasak dengan Bright Gas di Medan

6 September 2026
Dorong Inovasi Pemuda Sumut, Laskar Gibran Paparkan Program Budidaya Maggot ke Wapres

Dorong Inovasi Pemuda Sumut, Laskar Gibran Paparkan Program Budidaya Maggot ke Wapres

6 September 2026
Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu

Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu

6 September 2026
Forwakum Juara Trofeo Cup Kejari Medan: Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

Forwakum Juara Trofeo Cup Kejari Medan: Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

5 September 2026
Senin, September 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Sejak Diluncurkan Desember 2022, 3.944 Masyarakat Telah Menerima Layanan JKMB di 43 RS di Kota Medan

by Ratih
12 Mei 2023
in NUSANTARA
Sejak Diluncurkan Desember 2022, 3.944 Masyarakat Telah Menerima Layanan JKMB di 43 RS di Kota Medan
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Ikadi Padang Lawas Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Polres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu

MEDAN (HARIANSTAR.COM)   – Sejak program Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) Universal Health Coverage (UHC) diluncurkan Desember 2022, berdasarkan data yang dirilis dari Dinas Kesehatan Kota Medan sampai April 2023, sebanyak 3.944 masyarakat telah menerima layanan JKMB di rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Sebanyak 3.944 masyarakat yang  menerima layanan JKMB ini berobat dan dirawat di 43 rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” kata Kadis Kesehatan Kota Medan Taufik Ririansyah melalui Kabid Pelayanan Kesehatan Surya Syahputra Pulungan saat dihubungi Jumat (12/5/2023).

Selanjutnya, Surya merincikan sebanyak 3.944 masyarakat yang menerima layanan JKMB ini merupakan jumlah akumulasi selama lima bulan sejak program JKMB diluncurkan. Di bulan Desember 2022, jelasnya, sebanyak 936 pasien, Januari 2023 (804 pasien), Februari 2023 (728 pasien), Maret 2023 (823 pasien) dan April 2023 (653 pasien).

Ada pun ke-43 rumah sakit itu, jelas Surya, yakni RS Advent, RS Bandung, RS Bina Kasih, RS Boloni, RS Bunda Thamrin, RS Delima, RS Elisabeth Medan, RS Eshmun, RS Estomihi, RS Haji Mina Pemprovsu, RS Hermina, RS Imelda Pekerja Indonesia, RS Khusus Bedah Accuplast, RS Madani, RS Malahayati, RS Marta Friska, RS Marta Friska Multatuli, RS SMEC, RS Methodist, RS Mitra Media, RS Mitra Medika Amplas.

Kemudian, imbuh Surya, RS Mitra Sejati, RS Muhammadiyah, RS Murni Teguh, RS Murni Teguh M Susana Wesi, RS Prima Husada Cipta, RS Royal Prima, RS Royal Prima Marelan, RS Siti Hajar, RS Sufina Azis, RS Sundari, RS Tere Margareth, RS TK II Bhayangkara Medan, RS Universitas Sumatera Utara, RS Vina Estetica, RS Wulan Windi, RS Jiwa Pemprovsu, RSUD H Bachrian Djafar, RSUD Dr Pirngadi Medan, RSUP H Adam Malik Medan, Rumkit TK II Putri Hijau, Rumkit TK IV AL Dr Komang Makes Belawan dan UPT RS Khusus Paru Provsu.

“Dari 43 rumah sakit yang melayani program JKMB UHC tersebut, RS Mitra sejati yang paling banyak menerima. Berdasarkan data dari Desember 2022 sampai April 2023, RS Mitra Sejati telah menerima sebanyak 301 orang pasien,” ungkapnya.

Sejauh ini, jelas Surya, secara umum pelaksanaan program JKMB meski ada beberapa persoalan yang mencuat namun secara teknis masih bisa diatasi. Diungkapkannya, persoalan yang terjadi  kemungkinan karena kekurangtahuan masyarakat mengenai program JKMB. Di samping itu, imbuhnya, bisa juga akibat kurangnya sosialisasi dari pimpinan-pimpinan unit pelayanan kesehatan sehingga petugas yang ada di frontliner ketika masyarakat tertunggak BPJS Kesehatan atau pun yang belum terdaftar BPJS Kesehatan datang berobat, petugas yang ada di frontliner tidak langsung menyarankan menjadi peserta JKMB.

“Yang sering menjadi persoalan selama ini ketika pasien masuk dengan status umum, namun mereka kemudian ingin beralih menjadi JKMB. Itu yang tidak bisa dilayani. Begitu juga pasien yang tertunggak iuran BPJS Kesehatan, saat mereka masuk dan ingin melunasi iurannya namun begitu mengetahui terkena denda layanan sebesar 5% dikali bulan tertunggak membuat mereka merasa berat untuk membayarnya sehingga mau beralih ke JKMB. Itu juga tidak bisa dilayani karena tidak sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.(red)

Post Views: 114
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Ikadi Padang Lawas Gelar Pengajian Rutin Bulanan
NUSANTARA

Ikadi Padang Lawas Gelar Pengajian Rutin Bulanan

7 September 2026
Polres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar
NUSANTARA

Polres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

6 September 2026
Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu
NUSANTARA

Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu

6 September 2026
Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan
KOTA MEDAN

Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan

5 September 2026
Gunung Sinabung Siaga! Warga Diminta Mengungsi
HEADLINE

Gunung Sinabung Siaga! Warga Diminta Mengungsi

5 September 2026
Bupati Karo Sambangi Warga Desa Kutagugung, Perkuat Gotong Royong
NUSANTARA

Bupati Karo Sambangi Warga Desa Kutagugung, Perkuat Gotong Royong

5 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In