MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Satu jamaah calon haji (calhaj) asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Abdurrahim Dalimunte (53) yang tergabung dalam Kelompok terbang (Kloter) 3, ditunda keberangkatannya, karena sakit.
Jamaah dengan manifest 088 ini dinyatakan tidak laik terbang usai melakukan pemeriksaan kesehatan di Pelayanan One Stop Service di Aula Jabal Noor Asrama Haji Medan.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Sumatera Utara, Ahmad Qosbi, Rabu (15/5/2024) menyebutkan jamaah atas nama Abdurrahim Dalimunte ini dinyatakan tim medis tidak layak terbang karena sakit.
Sedianya sambung Qosbi, Abdurrahim berangkat bersama istirinya, Hafisah. Namun setelah menjalani pemeriksaan, keduanya ikhlas juga, istrinya tetap menunaikan ibadah haji. Sementara Abdurrahim menjalani rawat jalan.
Qosbi yang juga Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan menambahkan, jamaah yang sakit ini masih memiliki kesempatan untuk berangkat ke Tanah Suci jika dinyatakan sudah layak terbang hingga kloter 25.
Jamaah kloter 3 ini dilepas Bupati Madina, H.M Ja’far Sukhairi Nasution bersama Kapolda Sumut diwakili Dir Binmas Polda Sumut, Kombes Pol M. Muslim Siregar.
Dalam kesempatan ini, Ja’far menekankan agar jamaah menjaga kerukunan dan kesehatan karena di sana suhu udara panas diperkirakan sampai 50 derajat celcius.
Ia juga berharap, jamaah yang diberangkatkan sebanyak 358 orang ini, saat kembali ke Tanah Air juga utuh.
Untuk diketahui kloter 3 asal Madina meninggalkan Asrama Haji Medan, sekira pukul 14.23 Wib, dan dijadwalkan terbang ke tanah suci dari Bandara Internasional Kualanamu sekitar pukul 17.00 WIB.
Dari total jemaah jamaah yang berangkat ini 252 orang di antaranya merupakan jamaah risti. Selain itu 10 jamaah menggunakan alat bantu kursi roda. (YS)