• Latest
  • Trending
  • All
Proyek Revitalisasi SDN 056633 Gang Mangga Kecamatan Gebang Diduga Asal Jadi, APH Diminta Tindak Tegas

Proyek Revitalisasi SDN 056633 Gang Mangga Kecamatan Gebang Diduga Asal Jadi, APH Diminta Tindak Tegas

23 Juli 2026
 https://karyakreatifsumut.co.id
ADVERTISEMENT
Plt. Bupati Langkat Perkuat Sinergi dengan MPI, Majukan Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Masyarakat

Plt. Bupati Langkat Perkuat Sinergi dengan MPI, Majukan Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Masyarakat

23 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Apresiasi Program Z-Chicken, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga Langkat

Plt. Bupati Langkat Apresiasi Program Z-Chicken, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga Langkat

23 Juli 2026
MABMI Langkat Siap Dukung Penuh Kepemimpinan Plt. Bupati Tiorita Surbakti

MABMI Langkat Siap Dukung Penuh Kepemimpinan Plt. Bupati Tiorita Surbakti

23 Juli 2026
Kakanwil Kemenag Sumut Tekankan Penghulu Harus Tingkatkan Kompetensi dan Terus Berinovasi

Kakanwil Kemenag Sumut Tekankan Penghulu Harus Tingkatkan Kompetensi dan Terus Berinovasi

23 Juli 2026
Bapenda Kota Medan Terus Intensifkan Penagihan Tunggakan Pajak, Wujudkan Tertib Perpajakan

Bapenda Kota Medan Terus Intensifkan Penagihan Tunggakan Pajak, Wujudkan Tertib Perpajakan

23 Juli 2026
Bapenda Kota Medan Terus Gencarkan Imbauan Percepatan Pembayaran PBB

Bapenda Kota Medan Terus Gencarkan Imbauan Percepatan Pembayaran PBB

23 Juli 2026
Kejar-kejaran di Tol Kisaran, Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta

Kejar-kejaran di Tol Kisaran, Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta

23 Juli 2026
Bandel Beroperasi Lagi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel

Bandel Beroperasi Lagi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel

23 Juli 2026
Pemkab Karo Terima Mahasiswa PKL FISIP USU Tahun 2026

Pemkab Karo Terima Mahasiswa PKL FISIP USU Tahun 2026

23 Juli 2026
Bupati Karo Kunjungi Kementerian UMKM RI, Perkuat Sinkronisasi Program dan Jajaki Pembangunan PLUT UMKM

Bupati Karo Kunjungi Kementerian UMKM RI, Perkuat Sinkronisasi Program dan Jajaki Pembangunan PLUT UMKM

23 Juli 2026
FORDISMA-SU Desak Bupati Deli Serdang Evaluasi Piutang Retribusi Menara Rp1,6 Miliar

FORDISMA-SU Desak Bupati Deli Serdang Evaluasi Piutang Retribusi Menara Rp1,6 Miliar

23 Juli 2026
Revitalisasi SDN 057227 Senilai Rp606 Juta Diduga Tak Sesuai Standar, APH Diminta Audit

Revitalisasi SDN 057227 Senilai Rp606 Juta Diduga Tak Sesuai Standar, APH Diminta Audit

23 Juli 2026
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Proyek Revitalisasi SDN 056633 Gang Mangga Kecamatan Gebang Diduga Asal Jadi, APH Diminta Tindak Tegas

by Yunsigar
23 Juli 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Proyek Revitalisasi SDN 056633 Gang Mangga Kecamatan Gebang Diduga Asal Jadi, APH Diminta Tindak Tegas
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Proyek pengerjaan revitalisasi gedung sekolah di Kabupaten Langkat Sumatera Utara bersumber dari Dana APBN diduga di kerjakan asal jadi.

Pasalnya, awak media ini yang melakukan investigasi ke lokasi salah satu pengerjaan yakni revitalisasi di SD Negeri 056633 Gang Mangga Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat Sumatera Utara terdapat kerjaan yang mungkin tak sesuai RAB, Kamis (22/7/2026).

Baca Juga

Kejar-kejaran di Tol Kisaran, Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta

Bandel Beroperasi Lagi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel

Revitalisasi SDN 057227 Senilai Rp606 Juta Diduga Tak Sesuai Standar, APH Diminta Audit

Pengerjaan renovasi gedung sekolah dengan anggaran Revitalisasi Rp 429,023,485 di sekolah itu dinilai janggal. Terlihat di sebuah dinding kelas yang sedang saat ini dalam pengerjaan pengrehabpan, terdapat dua sisi plat rangka baja untuk di jadikan mal manipulasi tiang coran pada dinding sekolah itu.

Hal ini menjadi pertanyaan bagi kalangan ramai Langkat, yang mana semestinya pengerjaan itu di lakukan pembuatan tiang cor pada setiap sisi sudut maupun di bagian beberapa tiang cor beton gedung sekolah.

Mesti harus di kerjakan, pembuatan tiang cor dinding sekolah agar kualitas gedung terjamin kokoh dan kuat. Namun yang dilihat oleh awak media ini di lokasi, ada beberapa dinding yang bukan terdapat tiang cor beton diduga di manipulasi oleh pihak sekolah, yang mana dinding tiap gedung sekolah di modifikasi atau di bentuk seperti ada coran tiang beton.

“Sekolah yang di rehab di SD Negeri 056633 Gang Mangga Kecamatan Gebang di kerjakan sangat miris..Kami ke renovasi gedung melihat ada beberapa tiang mal yang terdiri dari rangka baja ringan dan yang di gunakan untuk mencetak sebagai mal bentuk coran tiang beton sekolah,” ucap warga bernama Lani.

Padahal, menurutnya, cara seperti itu membuat kalangan masyarakat bertanya kepada pihak sekolah, kenapa tidak benar-benar di kerjakan untuk di buat tiang cor pada tiap sisi gedung sekolah?. Kenapa harus di buat seperti ada tiang cor yang di buat pada sisi gedung sekolah, padahal pihak sekolah tidak melakukan pembuatan tiang cor beton sesungguhnya.
“Kami sebagai masyarakat Langkat menduga pihak sekolah mengerjakan proyek tersebut tidak sesuai RAB atau kah pihak sekolah dengan anggaran tersebut mencari peluang keuntungan besar dari pengerjaan revitalisasi ini ” cetus Lani dengan kesal.

Sementara, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran triliunan rupiah untuk sektor pendidikan melalui program revitalisasi sekolah, baik untuk rehabilitasi gedung maupun pembangunan ruang kelas baru dengan mutu pembangunan yang berkualitas kuat dan kokoh.

Program tersebut bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan layak bagi para peserta didik.

Temuan ini tentu perlu mendapat perhatian serius. Mengingat anggaran yang digunakan berasal dari dana APBN atau uang negara. Setiap pekerjaan pembangunan maupun rehabilitasi sekolah wajib dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis, gambar kerja, dan ketentuan yang berlaku.

Oleh karena itu, sekali lagi pihak pihak mengharapkan agar aparat yang berwenang, termasuk Polda Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, serta instansi pengawas terkait, diharapkan dapat melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi di SD Negeri 056633 Gang Mangga Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah pekerjaan telah sesuai dengan kontrak dan standar teknis atau terdapat penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Apabila nantinya hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, maka proses hukum diharapkan berjalan secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebaliknya, apabila pekerjaan telah sesuai spesifikasi, hasil pemeriksaan tersebut juga akan memberikan kepastian dan menjawab keraguan yang berkembang di tengah masyarakat.

Di lokasi pengerjaan revitalisasi sekolah, sempat salah seorang yang mengaku tukang bangunan di sekolah itu di wawancara oleh awak media ini menjelaskan.

‘Jika pembuatan atau pembentukan tiang cor yang sebenarnya ketiadaan tiang cor, saya hanya tukang di sini. Mengenai untuk membentuk seperti tiang cor beton itu saya hanya di suruh oleh pihak pengerjaan sekolah ini, dan saya hanya pekerja. Namun kalau untuk si pengawas sekolah ini beliau masih di Medan dan kepala sekolah tidak ada di tempat,” cetusnya singkat.

Sementara ,Kepala sekolah SDN 056633 Gg Mangga Kecamatan Gebang berinisial RA .Spd, hingga berita terangkum, sampai saat ini belum memberi klarifikasi kepada awak media. (Rudi)

Post Views: 26
Tags: APHAsal JadiDidugaDiminta Tindak TegasGang ManggaKecamatan Gebangproyek RevitalisasiSDN 056633
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Kejar-kejaran di Tol Kisaran, Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta
HUKUM&KRIMINAL

Kejar-kejaran di Tol Kisaran, Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta

23 Juli 2026
Bandel Beroperasi Lagi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
HUKUM&KRIMINAL

Bandel Beroperasi Lagi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel

23 Juli 2026
Revitalisasi SDN 057227 Senilai Rp606 Juta Diduga Tak Sesuai Standar, APH Diminta Audit
HUKUM&KRIMINAL

Revitalisasi SDN 057227 Senilai Rp606 Juta Diduga Tak Sesuai Standar, APH Diminta Audit

23 Juli 2026
Anak Tewas Ditembus Peluru di Mata Kiri, Guru Cari Keadilan di Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

Anak Tewas Ditembus Peluru di Mata Kiri, Guru Cari Keadilan di Polda Sumut

23 Juli 2026
Polsek Medan Area Tangkap Sekuriti Rampas HP Wanita Lansia saat Duduk di Kursi Roda
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Sekuriti Rampas HP Wanita Lansia saat Duduk di Kursi Roda

22 Juli 2026
Peredaran Narkoba di Lapas Padang Sidempuan Terbongkar, Kementerian Imapas Diminta Evaluasi Khusus
HUKUM&KRIMINAL

Peredaran Narkoba di Lapas Padang Sidempuan Terbongkar, Kementerian Imapas Diminta Evaluasi Khusus

22 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In