• Latest
  • Trending
  • All
Ricuh Eksekusi Tanah di Medan Tuntungan, Ahli Waris Bentrok dengan Petugas dan Sebut Eksekusi Cacat Hukum

Ricuh Eksekusi Tanah di Medan Tuntungan, Ahli Waris Bentrok dengan Petugas dan Sebut Eksekusi Cacat Hukum

30 Januari 2026
Jual Beli Jabatan di Pemkab Palas Disorot

Jual Beli Jabatan di Pemkab Palas Disorot

13 Oktober 2026
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

13 Oktober 2026
Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba

Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba

13 Oktober 2026
PLN UBP Pangkalan Susu dan UBP Labuhan Angin Silaturahmi ke Kejati Sumut

PLN UBP Pangkalan Susu dan UBP Labuhan Angin Silaturahmi ke Kejati Sumut

13 Oktober 2026
Pemko Medan Perkuat Tracing TBC Terintegrasi CKG, Dorong Pembentukan Kelurahan Siaga Tuberkulosis

Pemko Medan Perkuat Tracing TBC Terintegrasi CKG, Dorong Pembentukan Kelurahan Siaga Tuberkulosis

13 Oktober 2026
Konsisten Perkuat Tata Kelola, PGN Kembali Raih Penghargaan IICD Corporate Governance Award 2026

Konsisten Perkuat Tata Kelola, PGN Kembali Raih Penghargaan IICD Corporate Governance Award 2026

13 Oktober 2026
Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

13 Oktober 2026
Konsep Otomatis

Lagi! Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan

13 Oktober 2026
Lakukan Pendekatan Humanis, Jatanras Polda Sumut Patroli Rutin Daerah Rawan

Lakukan Pendekatan Humanis, Jatanras Polda Sumut Patroli Rutin Daerah Rawan

13 Oktober 2026
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

13 Oktober 2026
Naruto Hadir dengan Manga Baru: Intip Judulnya!

Naruto Hadir dengan Manga Baru: Intip Judulnya!

13 Oktober 2026
Sosper X Muslim Harahap: Warga Keluhkan Limbah PT KIM Dibuang ke Parit 

Sosper X Muslim Harahap: Warga Keluhkan Limbah PT KIM Dibuang ke Parit 

13 Oktober 2026
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Ricuh Eksekusi Tanah di Medan Tuntungan, Ahli Waris Bentrok dengan Petugas dan Sebut Eksekusi Cacat Hukum

by Admin
30 Januari 2026
in NUSANTARA
Ricuh Eksekusi Tanah di Medan Tuntungan, Ahli Waris Bentrok dengan Petugas dan Sebut Eksekusi Cacat Hukum
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pelaksanaan eksekusi tanah oleh juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan diwarnai kericuhan. Para ahli waris almarhum Taripar Nababan terlibat baku hantam dengan pekerja angkut serta aparat keamanan saat proses eksekusi berlangsung di Jalan Sakura Raya No. 73, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Kamis (29/1/2026).

Kericuhan terjadi ketika juru sita PN Medan membacakan penetapan eksekusi terhadap objek sengketa. Para penghuni rumah yang merupakan ahli waris melakukan perlawanan guna menghalangi pihak lawan perkara perdata mengambil alih lahan yang disengketakan.

Baca Juga

Jual Beli Jabatan di Pemkab Palas Disorot

Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba

Pemko Medan Perkuat Tracing TBC Terintegrasi CKG, Dorong Pembentukan Kelurahan Siaga Tuberkulosis

Bentrokan fisik tidak dapat dihindari saat sejumlah pekerja angkut barang mencoba memasuki rumah untuk mengosongkan barang-barang yang masih berada di dalam bangunan yang berdiri di atas lahan sengketa. Penghuni rumah menolak dan melakukan perlawanan sehingga situasi sempat memanas.

Peristiwa tersebut terjadi usai pembacaan perintah eksekusi yang mencakup pengosongan, pembongkaran bangunan, serta penyerahan objek perkara kepada pihak pemenang perkara selaku penggugat. Para ahli waris mengaku eksekusi sebelumnya pernah dilakukan, namun gagal karena keterbatasan jumlah personel.

Ahli waris menilai pelaksanaan eksekusi oleh PN Medan cacat hukum. Mereka menegaskan almarhum orang tua mereka tidak pernah menjual tanah tersebut kepada dr Farida Siregar selaku pemenang perkara. Namun demikian, mereka mengakui bahwa almarhum Taripar Nababan pernah meminjam uang sebesar Rp25 juta kepada Farida pada tahun 2001.

Aksi perlawanan akhirnya dapat dihentikan dan tidak berlangsung lama. Para ahli waris kalah jumlah dan strategi setelah aparat kepolisian dari Polsek Medan Tuntungan, dibantu unsur TNI serta Muspika setempat, mengambil alih pengamanan lokasi.

Penasihat hukum dr Farida Siregar, Rios S.A. Tampubolon, SH, menjelaskan bahwa pada tahun 2001 almarhum Taripar Nababan yang berprofesi sebagai kepala sekolah pernah meminjam uang kepada kliennya. Sebagai jaminan utang piutang, almarhum menyerahkan Surat Keterangan (SK) Kecamatan yang menjadi alas hak atas objek tanah tersebut.

“Perlawanan dari pihak tergugat sah-sah saja karena mereka merasa mempertahankan haknya. Namun kami telah menempuh seluruh upaya hukum, mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga kasasi di Mahkamah Agung. Pelaksanaan eksekusi hari ini dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan terkait pengambilalihan hak atas tanah tersebut,” ujar Rios.

Selain perkara perdata atas lahan seluas sekitar 3.000 meter persegi, Rios juga menyebut adanya perkara pidana yang menjerat salah satu ahli waris, Yusniar Nababan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan.

“Pada tahun 2022, Yusniar sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dua laporan polisi. Karena tidak dilakukan penahanan, kami melanjutkan proses melalui jalur perdata,” jelasnya.

Diketahui, objek sengketa terdiri dari dua bidang tanah. Bidang pertama berada di tepi jalan dengan luas sekitar 665 meter persegi, sementara bidang kedua terletak di bagian belakang dengan luas sekitar 2.100 meter persegi. Selain itu, terdapat akta jual beli yang diterbitkan pada tahun 2001 oleh notaris Sopar Siburian. (HS)

Post Views: 396
Tags: Ahli WarisCacat hukumeksekusi tanahTuntungan
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Jual Beli Jabatan di Pemkab Palas Disorot
NUSANTARA

Jual Beli Jabatan di Pemkab Palas Disorot

13 Oktober 2026
Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba
NUSANTARA

Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba

13 Oktober 2026
Pemko Medan Perkuat Tracing TBC Terintegrasi CKG, Dorong Pembentukan Kelurahan Siaga Tuberkulosis
KOTA MEDAN

Pemko Medan Perkuat Tracing TBC Terintegrasi CKG, Dorong Pembentukan Kelurahan Siaga Tuberkulosis

13 Oktober 2026
Banjir Landa Besitang, Plt Bupati Langkat Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
NUSANTARA

Banjir Landa Besitang, Plt Bupati Langkat Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

12 Oktober 2026
Polsek Padang Tualang Atur Lalu Lintas di Jalan Sumur Bor yang Tergenang Air
NUSANTARA

Polsek Padang Tualang Atur Lalu Lintas di Jalan Sumur Bor yang Tergenang Air

12 Oktober 2026
Sosper X Dr H Muslim Harahap MSP:  Kepiling Diminta ‘Jemput Bola’ Daftarkan Warga ke Perlinsos
KOTA MEDAN

Sosper X Dr H Muslim Harahap MSP: Kepiling Diminta ‘Jemput Bola’ Daftarkan Warga ke Perlinsos

12 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In