• Latest
  • Trending
  • All
Pemprovsu Bahas Regulasi OJOL, Aplikator Siap Patuhi Tarif

Pemprovsu Bahas Regulasi OJOL, Aplikator Siap Patuhi Tarif

28 Mei 2025
3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP

3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP

10 September 2026
Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat

Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat

10 September 2026
Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim

Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim

10 September 2026
Respon Cepat, Pertamina EP Pangkalan Susu Beri Bantuan Tanggap Darurat ke Sei Lepan dan Besitang

Respon Cepat, Pertamina EP Pangkalan Susu Beri Bantuan Tanggap Darurat ke Sei Lepan dan Besitang

10 September 2026
Polres Binjai Amankan Empat Pelaku Pungli

Polres Binjai Amankan Empat Pelaku Pungli

10 September 2026
DPRD Sahkan Perubahan APBD Langkat 2026 Sebesar Rp2,87 T

DPRD Sahkan Perubahan APBD Langkat 2026 Sebesar Rp2,87 T

10 September 2026
Wujud Kepedulian Kemanusiaan, PLN Indonesia Power Bantu Korban Banjir Desa Sekoci Kabupaten Langkat

Wujud Kepedulian Kemanusiaan, PLN Indonesia Power Bantu Korban Banjir Desa Sekoci Kabupaten Langkat

10 September 2026
Penjaga Kebun Tembak dan Bacok Terduga Maling Sawit Hingga Tewas

Penjaga Kebun Tembak dan Bacok Terduga Maling Sawit Hingga Tewas

10 September 2026
Satnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 “Spiderman” Lompati 10 Rumah

Satnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 “Spiderman” Lompati 10 Rumah

10 September 2026
Polsek Medan Area Tangkap Maling Mesin Pompa Air Milik Anggota TNI

Polsek Medan Area Tangkap Maling Mesin Pompa Air Milik Anggota TNI

10 September 2026
Komplotan Rayap Besi Curi Kabel dari Kapal Kargo, Pelaku Diburu

Komplotan Rayap Besi Curi Kabel dari Kapal Kargo, Pelaku Diburu

10 September 2026
Edukasi Psikologis dan Buka Posko Kesehatan, Pemkab Karo Dampingi Anak-Anak Korban Keracunan MBG di Berastagi

Edukasi Psikologis dan Buka Posko Kesehatan, Pemkab Karo Dampingi Anak-Anak Korban Keracunan MBG di Berastagi

10 September 2026
Jumat, September 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Pemprovsu Bahas Regulasi OJOL, Aplikator Siap Patuhi Tarif

by Yunsigar
28 Mei 2025
in NUSANTARA
Pemprovsu Bahas Regulasi OJOL, Aplikator Siap Patuhi Tarif
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tengah menyusun regulasi khusus untuk mengatur layanan ojek online (ojol) guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi mitra pengemudi serta konsumen.

Regulasi ini dibahas dalam rapat lanjutan yang digelar secara hybrid pada Selasa 27 Mei 2025, dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Sumut Dr. Agustinus Panjaitan.

Baca Juga

Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat

DPRD Sahkan Perubahan APBD Langkat 2026 Sebesar Rp2,87 T

Edukasi Psikologis dan Buka Posko Kesehatan, Pemkab Karo Dampingi Anak-Anak Korban Keracunan MBG di Berastagi

Rapat tersebut adalah lanjutan, setelah sebelumnya pada 23 Mei 2025, bersama unsur OPD terkait, instansi vertikal Kemenhub dan Kominfo di Sumut, Direktorat Reserse Siber, Dir Intelkam dan Dirlantas Polda Sumut, Kanwil BPJS Sumut, guna mempersiapkan Draft SK Gubernur sebagai dasar pengaturan ojol di wilayah Sumut.

Rapat lanjutan hari ini melibatkan lintas sektor, termasuk di antaranya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Perwakilan Sumut, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumut, Disnaker Sumut, Dinas Kominfo Sumut, Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kemenhub, dan unsur aplikator Grab, Gojek, Maxim, InDrive, dan Shopee.

Perwakilan KPPU, Sofyan, menegaskan pentingnya regulasi yang adil dalam pola kemitraan antara aplikator dan pengemudi. Ia menyebut, berdasarkan UU No. 5 Tahun 1999 dan UU No. 20 Tahun 2008, tidak boleh ada penguasaan usaha kecil oleh pelaku usaha besar.

“Pola bagi hasil tidak cukup diatur dalam Keputusan Gubernur. Harus ada perjanjian kerja sama yang mengikat dan transparan. Jika ada pihak yang tidak menjalankan isi perjanjian, maka tugas kami untuk melaksanakan pengawasan,” tegasnya.

Senada dengan itu, LAPK menyoroti lemahnya perlindungan konsumen dalam layanan digital. Konsumen yang dirugikan kerap tidak tahu ke mana harus mengadu, dan aplikator justru melempar tanggung jawab ke mitra pengemudi.

“Potongan biaya 15–20 persen dari aplikator mestinya juga mencakup tanggung jawab ketika terjadi masalah. Jangan sampai konsumen disuruh menyelesaikan sendiri,” ujar perwakilan LAPK.

LAPK juga menegaskan pentingnya penguatan tanggung jawab aplikator terhadap pengaduan layanan, terutama ketika barang tidak sesuai atau tidak sampai ke tangan konsumen.

Sementara itu, beberapa aplikator seperti Grab dan Gojek menyatakan telah memberikan perlindungan berupa asuransi kecelakaan hingga Rp50 juta serta fasilitas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Namun, Dinas Ketenagakerjaan Sumut mengungkap adanya praktik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang tidak transparan akibat rating rendah, serta belum jelasnya hak THR dan bonus bagi mitra.

Baik Kanwil BPJS Sumut maupun Disnaker menegaskan, semua mitra pengemudi wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin perlindungan sosial saat terjadi kecelakaan kerja. Sekalipun pihak aplikator telah menyiapkan asuransi namun bentuk jaminan yang diberikan dipastikan jauh lebih baik melalui BPJS Ketenagakerjaan, dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan adalah satu kewajiban, sesuai amanah undang-undang.

Sementara itu, Dinas Kominfo Sumut menegaskan, seluruh perusahaan aplikator, termasuk layanan transportasi online, wajib mendaftarkan sistem elektronik mereka ke PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) sesuai aturan yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan legalitas dan pengawasan terhadap layanan digital yang mereka operasikan.

Selain itu, aplikator juga diwajibkan menyediakan akses digital dashboard, yaitu sistem pemantauan yang dapat digunakan untuk memantau aktivitas layanan secara transparan. Ini bertujuan agar pemerintah dan pihak terkait dapat melakukan pengawasan lebih efektif.

Kominfo juga mengingatkan, setiap program atau layanan hemat yang diluncurkan aplikator sebaiknya disosialisasikan terlebih dahulu kepada pengguna dan mitra pengemudi. Dengan begitu, program tersebut dapat dipahami dengan baik dan diterima secara maksimal oleh semua pihak yang terlibat.

Sebagai tindak lanjut, Draft SK Gubernur Tentang Pelaksanaan Pengawasan Penggunaan Sepeda Motor untuk Kepentingan Masyarakat Berbasis Aplikasi, selanjutnya akan dibahas bersama unsur mitra driver Ojol yang dijadwalkan pada minggu I bulan Juni 2025.

Dalam rangka pengawasan pelaksanaan SK Gubernur tersebut, Pemprov Sumut akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Rakyat dengan Restorative Justice (Prestise) yang menjadi salah program Prioritas Gubernur Sumatera Utara dalam melindungi hak-hak masyarakat.

Dengan adanya regulasi ini nanti, diharapkan ekosistem OJOL di Sumut menjadi lebih aman, transparan, dan memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi seluruh pihak terkait. (Red)

Post Views: 174
Tags: AplikatorPatuhi TarifPemprovsuRegulasi Ojol
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat
NUSANTARA

Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat

10 September 2026
DPRD Sahkan Perubahan APBD Langkat 2026 Sebesar Rp2,87 T
NUSANTARA

DPRD Sahkan Perubahan APBD Langkat 2026 Sebesar Rp2,87 T

10 September 2026
Edukasi Psikologis dan Buka Posko Kesehatan, Pemkab Karo Dampingi Anak-Anak Korban Keracunan MBG di Berastagi
NUSANTARA

Edukasi Psikologis dan Buka Posko Kesehatan, Pemkab Karo Dampingi Anak-Anak Korban Keracunan MBG di Berastagi

10 September 2026
Kejari Karo Terima Kunjungan Aspidmil Kejati Sumut, Perkuat Sinergitas Penanganan Perkara Koneksitas
NUSANTARA

Kejari Karo Terima Kunjungan Aspidmil Kejati Sumut, Perkuat Sinergitas Penanganan Perkara Koneksitas

10 September 2026
Gubernur Bobby Paparkan Deretan Proyek Strategis Sumut pada IMT-GT ke-32
NUSANTARA

Gubernur Bobby Paparkan Deretan Proyek Strategis Sumut pada IMT-GT ke-32

10 September 2026
Bobby Nasution Tekankan Penguatan Ekonomi di Forum Gubernur IMT-GT ke-32
HEADLINE

Bobby Nasution Tekankan Penguatan Ekonomi di Forum Gubernur IMT-GT ke-32

9 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In