• Latest
  • Trending
  • All
Pemprov Sumut Ajukan Ranperda Tambahan Modal ke Bank Sumut Melalui Pemanfaatan Aset Daerah

Pemprov Sumut Ajukan Ranperda Tambahan Modal ke Bank Sumut Melalui Pemanfaatan Aset Daerah

14 November 2025
Tak Hanya Melalui Duniawi, Gubsu Bobby Ingin Cegah Bencana Melalui Syiar Agama 

Tak Hanya Melalui Duniawi, Gubsu Bobby Ingin Cegah Bencana Melalui Syiar Agama 

15 Juni 2026
Polsek Berastagi Tangkap Dua Pelaku Pungli di Jalur Wisata Air Panas Doulu

Polsek Berastagi Tangkap Dua Pelaku Pungli di Jalur Wisata Air Panas Doulu

15 Juni 2026
Pengurus Mantan Pemain PSMS Dikukuhkan, Rico Waas Dorong Kebangkitan Sepak Bola Medan

Pengurus Mantan Pemain PSMS Dikukuhkan, Rico Waas Dorong Kebangkitan Sepak Bola Medan

15 Juni 2026
Perayaan Waisak 2570 BE, Rico Waas Ajak Warga Medan Rawat Harmoni dan Tebar Kedamaian

Perayaan Waisak 2570 BE, Rico Waas Ajak Warga Medan Rawat Harmoni dan Tebar Kedamaian

15 Juni 2026
DPD Pemuda Merga Silima Gelar Silaturahmi Bersama PC PMS se-Kabupaten Karo

DPD Pemuda Merga Silima Gelar Silaturahmi Bersama PC PMS se-Kabupaten Karo

15 Juni 2026
DPW dan DPD PAN Se Sumut 2024-2029 Resmi Dilantik, Zulhas: Terbaik dan Terbesar

DPW dan DPD PAN Se Sumut 2024-2029 Resmi Dilantik, Zulhas: Terbaik dan Terbesar

14 Juni 2026
Medan Jadi Tuan Rumah Rakernas APEKSI XVIII, Pemko Medan Ajak Semua Pihak Bersinergi Sukseskan Acara

Medan Jadi Tuan Rumah Rakernas APEKSI XVIII, Pemko Medan Ajak Semua Pihak Bersinergi Sukseskan Acara

14 Juni 2026
Rico Waas Dukung Digitalisasi Tarombo

Rico Waas Dukung Digitalisasi Tarombo

14 Juni 2026
Bupati Karo Perkenalkan Potensi Wisata Karo Ajak Investor dan Perwakilan FGBMFI Kunjungi Sipiso-piso

Bupati Karo Perkenalkan Potensi Wisata Karo Ajak Investor dan Perwakilan FGBMFI Kunjungi Sipiso-piso

14 Juni 2026
KPPU: Amandemen UU Persaingan Usaha Perlu Menjawab Tantangan Ekonomi Digital

KPPU: Amandemen UU Persaingan Usaha Perlu Menjawab Tantangan Ekonomi Digital

14 Juni 2026
Indonesia Raih Perunggu Piala AFF U-19 2026, Bobby Nasution Apresiasi Semangat Juang Garuda Muda

Indonesia Raih Perunggu Piala AFF U-19 2026, Bobby Nasution Apresiasi Semangat Juang Garuda Muda

13 Juni 2026
WN Singapura Diduga Pemasok Liquid Vape Narkotika

WN Singapura Diduga Pemasok Liquid Vape Narkotika

13 Juni 2026
Senin, Juni 15, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Pemprov Sumut Ajukan Ranperda Tambahan Modal ke Bank Sumut Melalui Pemanfaatan Aset Daerah

by Zulham
14 November 2025
in NUSANTARA
Pemprov Sumut Ajukan Ranperda Tambahan Modal ke Bank Sumut Melalui Pemanfaatan Aset Daerah
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN  (HARIANSTAR.COM) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penambahan penyertaan modal ke PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut). Ranperda tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Surya, dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti, di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (14/11/2025).

Kebijakan penambahan modal ini bertujuan memperkuat kinerja dan struktur permodalan Bank Sumut sebagai salah satu BUMD strategis di daerah. Penyetoran modal dilakukan secara non-kas melalui pemanfaatan aset daerah berupa tanah dan bangunan.

Baca Juga

DPW dan DPD PAN Se Sumut 2024-2029 Resmi Dilantik, Zulhas: Terbaik dan Terbesar

Medan Jadi Tuan Rumah Rakernas APEKSI XVIII, Pemko Medan Ajak Semua Pihak Bersinergi Sukseskan Acara

Rico Waas Dukung Digitalisasi Tarombo

Surya menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk menjaga kepemilikan saham Pemprov Sumut di Bank Sumut tetap minimal 51%, sekaligus memperkuat kapasitas bank dalam menjalankan fungsi intermediasi keuangan.

“Selain itu, ini juga untuk meningkatkan kemampuan Bank Sumut dalam memperluas fungsi intermediasi keuangan bagi masyarakat dan pelaku ekonomi daerah,” ujar Surya.

​Adapun barang milik daerah yang akan dijadikan penyertaan modal adalah, tanah dan bangunan gedung kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumut. ​Tanah dan bangunan parkir Kantor Gubernur Sumut (dahulu Medan Club) serta tanah dan bangunan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU).

​Menurut Surya, penyertaan modal ini juga merupakan langkah strategis untuk mendukung agenda transformasi Bank Sumut yang saat ini tengah menuju Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2.

​”Penyertaan modal ini akan mendukung rencana PT Bank Sumut yang tengah melaksanakan agenda transformasi menuju KBMI 2, dengan target modal inti di atas Rp6 triliun sebagaimana tertuang dalam Corporate Planning periode 2024–2028,” jelas Surya.

​Surya berharap penguatan permodalan ini dapat memperluas kapasitas ekspansi kredit, meningkatkan daya saing, serta memperkuat ketahanan dan keberlanjutan bisnis bank.

Surya juga menegaskan bahwa penyertaan modal berupa barang milik daerah ini diperbolehkan. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 411 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), yang memungkinkan penyertaan modal pemerintah daerah atas BMD untuk pendirian, pengembangan, dan peningkatan kinerja BUMD.

Kebijakan penyertaan modal non-kas ini dinilai sebagai strategi fiskal yang inovatif dan berkelanjutan, karena mampu mengoptimalkan aset daerah tanpa mengganggu likuiditas APBD, sekaligus memberikan multiplier effect positif terhadap perekonomian daerah.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, pimpinan DPRD Sumut, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Sumut. (red)

Post Views: 63
Tags: Bank SumutPemprov Sumatera UtaraRanperda
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

DPW dan DPD PAN Se Sumut 2024-2029 Resmi Dilantik, Zulhas: Terbaik dan Terbesar
NUSANTARA

DPW dan DPD PAN Se Sumut 2024-2029 Resmi Dilantik, Zulhas: Terbaik dan Terbesar

14 Juni 2026
Medan Jadi Tuan Rumah Rakernas APEKSI XVIII, Pemko Medan Ajak Semua Pihak Bersinergi Sukseskan Acara
NUSANTARA

Medan Jadi Tuan Rumah Rakernas APEKSI XVIII, Pemko Medan Ajak Semua Pihak Bersinergi Sukseskan Acara

14 Juni 2026
Rico Waas Dukung Digitalisasi Tarombo
KOTA MEDAN

Rico Waas Dukung Digitalisasi Tarombo

14 Juni 2026
Syah Afandin Ajak Investor Korea Selatan Bangun Pelabuhan di Langkat
NUSANTARA

Syah Afandin Ajak Investor Korea Selatan Bangun Pelabuhan di Langkat

13 Juni 2026
Pemkab Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi di Langkat
NUSANTARA

Pemkab Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi di Langkat

13 Juni 2026
Petani Muda Didorong Terjun ke Pertanian, Pemkab Siapkan Pendampingan dan Akses Pasar
NUSANTARA

Petani Muda Didorong Terjun ke Pertanian, Pemkab Siapkan Pendampingan dan Akses Pasar

13 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In