• Latest
  • Trending
  • All
Pemkab Palas Imbau Larangan Penjualan Lem Kambing Kepada Anak di Bawah Umur

Pemkab Palas Imbau Larangan Penjualan Lem Kambing Kepada Anak di Bawah Umur

12 Februari 2026
OJK Sumut Dorong Klaster Kemitraan Jagung Langkat Untuk Perluas Akses Pembayaran Petani 

OJK Sumut Dorong Klaster Kemitraan Jagung Langkat Untuk Perluas Akses Pembayaran Petani 

10 Juli 2026
Polsek Medan Kota Ringkus Dua Remaja Begal IRT di Pusat Pasar

Polsek Medan Kota Ringkus Dua Remaja Begal IRT di Pusat Pasar

10 Juli 2026
Rumah di Medan Barat Terbakar, Pasutri Alami Luka Bakar Diduga Disambar Api Saat Isi Minyak

Rumah di Medan Barat Terbakar, Pasutri Alami Luka Bakar Diduga Disambar Api Saat Isi Minyak

10 Juli 2026
Komisi VII DPR RI Dukung Pemprov Sumut Dalam Pemberantasan Pungli di Objek Wisata

Komisi VII DPR RI Dukung Pemprov Sumut Dalam Pemberantasan Pungli di Objek Wisata

10 Juli 2026
101 Bungkus Liquid Pod Getar Gagal Dikirim ke Jakarta

101 Bungkus Liquid Pod Getar Gagal Dikirim ke Jakarta

10 Juli 2026
Bobby Nasution Apresiasi Dukungan Komisi VII DPR RI, Dorong PRSU Masuk Kalender Event Nasional

Bobby Nasution Apresiasi Dukungan Komisi VII DPR RI, Dorong PRSU Masuk Kalender Event Nasional

9 Juli 2026
Revolusi Pajak Kuliner Medan: Rico Waas Optimalkan Transparansi lewat QRESTO

Revolusi Pajak Kuliner Medan: Rico Waas Optimalkan Transparansi lewat QRESTO

9 Juli 2026
Dukung Energi Berkelanjutan, Pertamina EP Rantau Tanam Ratusan Pohon di Wilayah Operasional

Dukung Energi Berkelanjutan, Pertamina EP Rantau Tanam Ratusan Pohon di Wilayah Operasional

9 Juli 2026
Menjaga Keamanan Wilayah, Polsek Padang Tualang Rutin Melaksanakan Patroli Obyek Vital di SPBU

Menjaga Keamanan Wilayah, Polsek Padang Tualang Rutin Melaksanakan Patroli Obyek Vital di SPBU

9 Juli 2026
Kisah Getir Fiah, Istri Korban Kecelakaan Pengemudi Mobil BMW di Medan yang Berjuang Dapatkan Keadilan

Kisah Getir Fiah, Istri Korban Kecelakaan Pengemudi Mobil BMW di Medan yang Berjuang Dapatkan Keadilan

9 Juli 2026
Rico Waas Ajak Warga Medan Maknai Tahun Baru Islam dengan Semangat Hijrah dan Perubahan

Rico Waas Ajak Warga Medan Maknai Tahun Baru Islam dengan Semangat Hijrah dan Perubahan

9 Juli 2026
Soal Aset RSUD Kabanjahe, Pemkab Karo Tegaskan Hubungan dengan GBKP Tetap Harmonis

Soal Aset RSUD Kabanjahe, Pemkab Karo Tegaskan Hubungan dengan GBKP Tetap Harmonis

9 Juli 2026
Jumat, Juli 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Pemkab Palas Imbau Larangan Penjualan Lem Kambing Kepada Anak di Bawah Umur

by Abi
12 Februari 2026
in NUSANTARA
Pemkab Palas Imbau Larangan Penjualan Lem Kambing Kepada Anak di Bawah Umur
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Palas melakukan penempelan surat edaran Nomor 477 Tahun 2026 tentang imbauan larangan Penjualan dan Penyalahgunaan Lem Kambing, Lem Goat dan Sejenisnya Kepada Anak di bawah umur, pelajar dan remaja, Kamis (12/02/2026).

Hal ini dalam rangka menjaga dan melindungi anak-anak, Pelajar dan Remaja dari penjualan dan penyalahgunaan Lem Kambing/sejenisnya yang dapat mempengaruhi sistim syaraf dan mengakibatkan mabuk, pusing, teler, ketidaksadaran, gagal jantung dan kematian.

Baca Juga

Komisi VII DPR RI Dukung Pemprov Sumut Dalam Pemberantasan Pungli di Objek Wisata

Bobby Nasution Apresiasi Dukungan Komisi VII DPR RI, Dorong PRSU Masuk Kalender Event Nasional

Dukung Energi Berkelanjutan, Pertamina EP Rantau Tanam Ratusan Pohon di Wilayah Operasional

Maka Pemkab Palas menghimbau kepada seluruh pemilik usaha untuk:
1. Tidak Menjual Produk LEM (Lem Kambing. Lem Aibon, Lem Goat atau sejenisnya) kepada anak-anak dibawah umur atau remaja sekolah.

2. Meningkatkan kewaspadaan jika ada pembeli anak-anak yang mencari Lem tersebut dengan alasan yang tidak jelas.

3. Hanya menjual produk tersebut kepada orang dewasa yang memiliki tujuan yang jelas untuk keperluan pertukangan/perbaikan.

Untuk itu diminta kepada seluruh pedagang, orang tua dan masyarakat agar mengawasi penjualan dan penyalahgunaan Lem Kambing dan sejenisnya kepada anak dibawah umur, pelajar, dikecualikan bagi penjualan dalam hal keperluan tujuan dasar Lem Kambing/sejenisnya tersebut. (AH)

Post Views: 293
Tags: Anak Dibawah UmurImbauanlaranganLem KambingPemkab Palaspenjualan
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Komisi VII DPR RI Dukung Pemprov Sumut Dalam Pemberantasan Pungli di Objek Wisata
NUSANTARA

Komisi VII DPR RI Dukung Pemprov Sumut Dalam Pemberantasan Pungli di Objek Wisata

10 Juli 2026
Bobby Nasution Apresiasi Dukungan Komisi VII DPR RI, Dorong PRSU Masuk Kalender Event Nasional
NUSANTARA

Bobby Nasution Apresiasi Dukungan Komisi VII DPR RI, Dorong PRSU Masuk Kalender Event Nasional

9 Juli 2026
Dukung Energi Berkelanjutan, Pertamina EP Rantau Tanam Ratusan Pohon di Wilayah Operasional
NUSANTARA

Dukung Energi Berkelanjutan, Pertamina EP Rantau Tanam Ratusan Pohon di Wilayah Operasional

9 Juli 2026
Menjaga Keamanan Wilayah, Polsek Padang Tualang Rutin Melaksanakan Patroli Obyek Vital di SPBU
NUSANTARA

Menjaga Keamanan Wilayah, Polsek Padang Tualang Rutin Melaksanakan Patroli Obyek Vital di SPBU

9 Juli 2026
Rico Waas Ajak Warga Medan Maknai Tahun Baru Islam dengan Semangat Hijrah dan Perubahan
KOTA MEDAN

Rico Waas Ajak Warga Medan Maknai Tahun Baru Islam dengan Semangat Hijrah dan Perubahan

9 Juli 2026
Soal Aset RSUD Kabanjahe, Pemkab Karo Tegaskan Hubungan dengan GBKP Tetap Harmonis
NUSANTARA

Soal Aset RSUD Kabanjahe, Pemkab Karo Tegaskan Hubungan dengan GBKP Tetap Harmonis

9 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In