• Latest
  • Trending
  • All
Pemkab Asahan Perkuat Aturan Pakaian Dinas ASN

Pemkab Asahan Perkuat Aturan Pakaian Dinas ASN

27 November 2025
Kadis Pendidikan Karo Tinjau SMPN 1 Tigabinanga Pasca Diterjang Puting Beliung

Kadis Pendidikan Karo Tinjau SMPN 1 Tigabinanga Pasca Diterjang Puting Beliung

2 April 2026
Smandu Fair 2026 SMAN 2 Medan:  Wadah Kreativitas Para Siswa

Smandu Fair 2026 SMAN 2 Medan:  Wadah Kreativitas Para Siswa

2 April 2026
Dorong Inovasi Pertanian Modern, Pemkab Karo Hadiri Rapat Pengembangan AI di Kawasan Danau Toba

Dorong Inovasi Pertanian Modern, Pemkab Karo Hadiri Rapat Pengembangan AI di Kawasan Danau Toba

2 April 2026
Oknum Mantan Ketua DPW PPP Sumut Dilaporkan ke Poldasu

Oknum Mantan Ketua DPW PPP Sumut Dilaporkan ke Poldasu

2 April 2026
RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising

RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising

2 April 2026
Zakiyuddin Harahap Hadiri Pelantikan HIPMI Sumut 2026–2029, Dorong Pengusaha Muda Jadi Motor Ekonomi Daerah

Zakiyuddin Harahap Hadiri Pelantikan HIPMI Sumut 2026–2029, Dorong Pengusaha Muda Jadi Motor Ekonomi Daerah

2 April 2026
Pemkab Karo Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 Bersama BPK RI

Pemkab Karo Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 Bersama BPK RI

2 April 2026
Wujudkan Karo Beriman, Bupati Karo Lepas Pawai Pra-Paskah GPdI Tanah Karo

Wujudkan Karo Beriman, Bupati Karo Lepas Pawai Pra-Paskah GPdI Tanah Karo

2 April 2026
Optimistis RSUD dr Pirngadi Kembali Bangkit, Zakiyuddin Ajak Tenaga Medis Bangun Kepercayaan Publik

Optimistis RSUD dr Pirngadi Kembali Bangkit, Zakiyuddin Ajak Tenaga Medis Bangun Kepercayaan Publik

2 April 2026
Perkuat Layanan Jantung, RSUD dr Pirngadi Miliki Alat Cath Lab dan CT Scan Baru

Perkuat Layanan Jantung, RSUD dr Pirngadi Miliki Alat Cath Lab dan CT Scan Baru

2 April 2026
Renovasi Jembatan 3 Desa di Kecamatan Kutalimbaru Selesai Dilaksanakan

Renovasi Jembatan 3 Desa di Kecamatan Kutalimbaru Selesai Dilaksanakan

2 April 2026
Danyonif 125/SMB Ditabalkan Jadi Marga Ginting, Bupati Karo Jadi Orangtua Adat

Danyonif 125/SMB Ditabalkan Jadi Marga Ginting, Bupati Karo Jadi Orangtua Adat

2 April 2026
Kamis, April 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Pemkab Asahan Perkuat Aturan Pakaian Dinas ASN

by Abi
27 November 2025
in NUSANTARA
Pemkab Asahan Perkuat Aturan Pakaian Dinas ASN
FacebookWhatsappTelegram

ASAHAN (HARIANSTAR.COM) – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Bagian Organisasi Setdakab menggelar rapat pembahasan pedoman pakaian dinas ASN sebagai langkah memperkuat disiplin, keseragaman, serta kepatuhan terhadap regulasi baru, Kamis (13/11) lalu.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar melalui Asisten Administrasi Umum, Drs. Muhilli, MM, menjelaskan kegiatan ini menindaklanjuti terbitnya Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 yang menggantikan Permendagri Nomor 11 Tahun 2020.

Baca Juga

Dorong Inovasi Pertanian Modern, Pemkab Karo Hadiri Rapat Pengembangan AI di Kawasan Danau Toba

Pemkab Karo Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 Bersama BPK RI

Wujudkan Karo Beriman, Bupati Karo Lepas Pawai Pra-Paskah GPdI Tanah Karo

“Tujuan utama rapat ini yaitu untuk menyatukan pemahaman antar perangkat daerah, agar tidak terjadi perbedaan tafsir dalam penerapan pakaian dinas ASN, sekaligus memastikan implementasi aturan baru berjalan lebih tertib dan profesional di seluruh lingkungan Pemkab Asahan,” katanya.

Pakaian dinas bukan sekadar identitas visual, lanjutnya, tetapi juga sebagai simbol disiplin, tanggungjawab, dan wibawa ASN sebagai pelayan masyarakat.

“Pemahaman yang benar terhadap regulasi baru ini diperlukan, agar seluruh perangkat daerah menerapkan aturan secara seragam,” ungkapnya.

Dirinya mengatakan melalui kegiatan ini, Pemkab Asahan berharap terbentuknya kesepahaman yang lebih kuat mengenai aturan berpakaian dinas, sehingga implementasinya lebih konsisten dan selaras di seluruh perangkat daerah.

“Rapat ini juga menjadi momentum memperkuat budaya kerja ASN yang disiplin, rapi, dan berwibawa—sekaligus memastikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2024 dapat diterapkan secara efektif sebagai bagian dari pembenahan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pelayanan publik,” katanya.

Kehadiran narasumber dari Biro Organisasi Setdaprov Sumut, Mukhlis, turut memberikan penjelasan menyeluruh mengenai penyempurnaan aturan baru, termasuk penekanan pada etika berpakaian, profesionalitas, serta ruang adaptasi daerah terhadap identitas lokal.(ded)

.

Post Views: 191
Tags: aturanDinas ASNkeseragamanPakaianPemkab AsahanPerkuatProfesionalitas
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Dorong Inovasi Pertanian Modern, Pemkab Karo Hadiri Rapat Pengembangan AI di Kawasan Danau Toba
NUSANTARA

Dorong Inovasi Pertanian Modern, Pemkab Karo Hadiri Rapat Pengembangan AI di Kawasan Danau Toba

2 April 2026
Pemkab Karo Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 Bersama BPK RI
NUSANTARA

Pemkab Karo Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 Bersama BPK RI

2 April 2026
Wujudkan Karo Beriman, Bupati Karo Lepas Pawai Pra-Paskah GPdI Tanah Karo
NUSANTARA

Wujudkan Karo Beriman, Bupati Karo Lepas Pawai Pra-Paskah GPdI Tanah Karo

2 April 2026
Renovasi Jembatan 3 Desa di Kecamatan Kutalimbaru Selesai Dilaksanakan
NUSANTARA

Renovasi Jembatan 3 Desa di Kecamatan Kutalimbaru Selesai Dilaksanakan

2 April 2026
Pertamina Port and Logistic Salurkan Bantuan Bahan Bangunan untuk Warga Terdampak Angin Kencang
NUSANTARA

Pertamina Port and Logistic Salurkan Bantuan Bahan Bangunan untuk Warga Terdampak Angin Kencang

1 April 2026
Mas’ud: Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Wajib Memiliki Izin Membangun
NUSANTARA

Mas’ud: Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Wajib Memiliki Izin Membangun

1 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In